Thursday, 25 May 2017

MAKALAH AL-ASY’ARIYAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Asy’ariyah merupakan salah satu nama dari beberapa nama corak pemikiran dalam ilmu kalam, disebut Asy’ariyah  sebagai nisbat kepada seorang yang pertama kali memunculkan dan mengembangkan paham tersebut. Dialah Abu Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang lahir dari keturunan seorang yang dijadikan utusan perdamaian dalam peperangan antara Ali dengan Muawiyah pada peristiwa tahkim. Aliran Asy’ariyah ini juga yang disebut-sebut sebagai bagian dari aliran Ahlussuinnah Wa al-Jama’ah yang menjadi aliran yang diikuti oleh mayoritas umat Islam. Aliran ini muncul selain untuk membela kaum “Mustadl’afin” yang menjadi korban kaum Mutazilah karena berbeda pendapat tentang al-qur’an sebagai makhluk, juga muncul sebagai aliran yang menentang aliran mutazilah (yang ditinggalkannya).[1]
Memang dahulunya al-Asy’ari ini merupakan penganut paham Mu’tazilah, namun terasa baginya sesuatu yang tidak cocok dengan Mu’tazilah yang pada akhirnya condong kepada ahli fiqih dan ahli hadits. Setelah lama-lama berpikir dan merenungkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadits, maka ketika dia sudah berumur 40 tahun dia bersembunyi di dalam rumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Tepat pada hari jumat, dia berdiri di atas mimbar mesjid Bashrah dan secara resmi menyatakan keluar dari Mu’tazilah.[2]
Dalam perkembangannya aliran Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran murni, mendahulukannya sebelum nas dan memberinya tempat yang lebih luas daripada tempat untuk nas-nas itu sendiri. Al-Juwaini sudah berani memberikan ta’wilan terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Bahkan menurut al-Ghazali pertalian antara dalil akal dengan dalil syara’, ialah kalau dalil akal merupakan fondamen bagi suatu bangunan, maka dalil syara’ merupakan bangunan itu sendiri.[3]

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah munculnya Asy’ariyah?
2.      Bagaimana pokok-pokok ajaran Asy’ariyah?
3.      Bagaimana peranan dan pandangan Tokoh-Tokoh Asy’ariyah?
4.      Bagaimana pengaruh teologi Asy’ariyah dalam Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah Terhadap dunia Islam?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejarah munculnya Asy’ariyah.
2.      Untuk mengetahui pokok-pokok ajaran Asy’ariyah
3.      Untuk mengetahui peranan dan pandangan tokoh-tokoh Asy’ariyah
4.      Untuk mengetahui pengaruh teologi Asy’ariyah dalam Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah terhadap dunia Islam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Munculnya Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah salah satu aliran dalam teologi yang namanya dinisbatkan kepada nama pendirinya, yaitu Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari. Ia lahir di kota Basrah pada tahun 260 H/873 M, dan wafat di Baghdad tahun 935 M. Ia merupakan keturunan sahabat besar Nabi yang bernama Abu Musa Al-Asy’ari seorang delegasi pihak Ali r.a. dalam peristiwa tahkim. Dalam belajar agama, ia mula-mula berguru kepada Abu Ali Al-Jubai salah seorang tokoh Mu’tazilah. Sejak awalnya Asy’ari mengikuti paham Mu’tazilah hingga usia 40 tahun. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa Al-Asy’ari sangat memahami dan menguasai paham kemu’tazilahan. Ia sering diberi kepercayaan oleh gurunya untuk juru bicara debat tentang Mu’tazilah dengan pihak lain.[4]
Meskipun ia sangat menguasai paham Mu’tazilah, keraguan selalu muncul dalam dirinya tentang Mu’tazilah tersebut dan ia merasa tidak puas. Pada suatu ketika terjadi sesuatu yang sangat controversial. Al-Asy’ari membelot dan meninggalkan kemu’tazilahannya. Setelah merenung selama sekitar 15 hari, akhirnya ia memutuskan keluar dari Mu’tazilah. Peristiwa itu terjadi ketika ia berusia sekitar 40 tahun, menjelang akhir hayat Al-Jubba’i. Puncak pembelotan ini terjadi pada suatu saat ketika ia naik ke atas mimbar dan berpidato, “Saudara-saudara, setelah saya meneliti dalil-dalil yang dikemukakan oleh masing-masing pendapat, ternyata dalil-dalil itu, menurut hemat saya, sama kuatnya. Saya memohon kepada Allah SWT agar diberi petunjuk jalan yang benar. Oleh sebab itu, atas petunjuk Allah SWT saya sekarang meninggalkan keyakinan-keyakinan lama dan menganut keyakinan baru. Keyakinan lama saya lepaskan sebagaimana saya melepaskan baju yang saya kenakan ini.” Sejak itu, Al-Asy’ari gigih menyebarluaskan paham barunya sehingga terbentuk mazhab baru dalam teologi Islam yang dikenal dengan nama Ahlussunnah wal jamaah. Pengikut Al-Asy’ari sendiri sering disebut pula Asy’ariyah.[5]
 
B.     Pokok-Pokok Ajaran Asy’ariyah
Adapun pokok-pokok ajaran Asy’ariyah antara lain adalah:
1.      Sifat Tuhan
Asy’ari mendasarkan pendapatnya kepada apa yang dilihatnya pada manusia dan sifatnya. Atau dengan sebutan lain, Asy’ariyah mengharuskan berlakunya soal-soal kemanusiaan pada Tuhan, atau mengharuskan berlakunya hukum yang berlaku pada alam lahir dan alam ghaib. Sifat-sifat zat Tuhan semuanya azali, oleh karenanya tidak mungkin iradah-Nya baru (hadis) seperti yang dikatakan Muktazilah. Golongan Asy’ariyah mempersamakan Tuhan dengan manusia dalam soal sifat dikarenakan menurut mereka sifat-sifat Tuhan bukanlah zat-Nya, bukan pula lain dari zat-nya. Jika diamati lebih cermat, kontradiksi pernyataan di atas nampak jelas sekali. “bukan zat-Nya” berarti sifat-sifat itu bukan zat-Nya, akan tetapi “bukan lain dari zat-Nya” berarti sifat-sifat itu menjadi satu dengan zat-Nya (hakikat zat). Dari pendapat asy’ariyah yang demikian ini terlihat seolah-olah mereka menerima pandangan Muktazilah, tetapi sebenarnya tidak demikian, golongan Asy’ariyah tetap menolak pandangan Muktazilah, sebab mereka memiliki penafsiran terhadap perkataan “bukan lain zat” dengan mengatakan bahwa sifat-sifat itu tidak bisa lepas dari zat-Nya.[6]
2.      Kalam Tuhan
Pemikiran kalam al-Asy’ari tentang Kalam Tuhan ini  dibedakannya menjadi dua, yakni adanya Kalam Nafsi dan kalam Lafzi Kalam Nafsi adalah kalam dalam artian abstrak, ada pada Zat (Diri) Tuhan. Ia bersifat qadim dan azali serta tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat. Maka al-Qur’an sebagai kalam Tuhan dalam artian ini bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzii adalah kalam dalam artian sebenarnya (hakiki). Ia dapat ditulis, dibaca atau disuarakan oleh makhluk-Nya, yakni berupa al-Qur’an yang dapat dibaca sehari-hari. Maka kalam dalam artian ini bersifat hadis (baru) dan termasuk makhluk.[7]
3.      Melihat Tuhan
Al-Asy’ari berpendapat, Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia di akhirat kelak. Dasarnya antara lain adalah Firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 22-23:
×nqã_ãr 7Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ   4n<Î) $pkÍh5u ×otÏß$tR ÇËÌÈ  
“Wajah-wajah orang mukmin pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan mereka melihat”.
Tuhan dapat dilihat di akhirat, dengan alasan-alasan yang dikemukakannya ialah bahwa sifat-sifat yang tak dapat diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang akan membawa kepada arti diciptakannya Tuhan. Sifat dapatnya Tuhan dilihat tidak membawa kepada hal ini; karena apa yang dapat dilihat tidak mesti mengandung arti bahwa ia mesti bersifat diciptakan. Dengan demikian kalau dikatakan Tuhan dapat dilihat, itu tidak mesti berarti Tuhan harus ebrsifat diciptakan.[8]
4.      Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Menurut al-Asy’ari, Kekuasaan Tuhan (predestination) adalah mutlak. Dia Mutlak Berkehendak dan Berbuat. Maka tidak ada sesuatu pun yang terjadi pada manusia dengan kekuatannya sendiri, melainkan dengan Kehendak-Nya dan Kekuasaan Mutlak-Nya. Dengan demikian, maka perbuatan manusia tidaklah diciptakan oleh manusia itu sendiri, melainkan diciptakan oleh Tuhan. Sedangkan bersamaan dengan wujud perbuatan itu, manusia memiliki andil yang disebut Kasb (usaha).[9]
Perbuatan manusia menurut al-Asy’ari disebut al-Kasb dan tidak ada fi’il bagi kasb kecuali Allah. Demikian juga tidak ada khaliq kecuali Allah. Tidak ada orang yang mampu menciptakan secara hakiki kecuali Allah. Perbuatan mesti fa’il secara hakiki. Karenanya, Kasbi mestilah dari muktasib yang memberi kasb secara hakiki. Perbuatan baik seperti iman, dan perbuatan jahat seperti kufur, sebenarnya Allah yang menciptakannya.[10] 
5.      Antropomorfisme
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan bertahta di ’Arsy, mempunyai makna, tangan, dan mata; tetapi tidak dapat di tentukan bagaimana (bila kaifa). Menurut al-asyari , Tuhan hidup dengan hayat, tapi hayat-Nya tidak sama dengan manusia. Tuhan mempunyai dua tangan, tetapi tidak sama dengan tangan manusia.                               
6.      Keadilan Tuhan
Pendapat Al Asy’ari bahwa Tuhan tidak punya kewajiban apapun, Tuhan tidak wajib memasukkan manusia ke dalam surga maupun neraka. Semua itu merupakan kehendak mutlak Tuhan, sebab Tuhan yang berkuasa dan segala-galanya milik Allah. Jika Tuhan memasukkan seluruh manusia ke neraka, bukan berarti Ia zalim. Tuhan adalah penguasa mutlak dan tidak ada yang lebih kuasa. Ia dapat dan boleh melakukan apa saja yang dikehendakiNya.[11]                                                                                                                                                                                                                 
Ini adalah pokok-pokok Asy’ari. Untuk mengetahui lebih luas dapat diperoleh dalam buku-buku karyanya, diantaranya Maqolatul Islamiyin wa Ikhtilaful Mushollin, Al Ibanah, Al Luma, dan lain-lain.
 
C.    Peranan dan Pandangan Tokoh-Tokoh Asy’ariyah
Sebagaimana al-Asy’ari dalam meletakkan dasar-dasar pemikiran teologi Ay’ariyah, keberadaan tokoh-tokoh setelah al-Asy’ari seperti al-Baqillani, al-Juawaini dan al-Ghazali juga turut memberikan sumbangsih bagi perkembangan teologi al-Asy’ari. Semangat yang berbeda dengan Mu’tazilah mempertemukan gagasan mereka.
Adapun peranan dan pandangan tokoh-tokoh al-Asy’ari dalam memperkuat argumetasi al-Asy’ari adalah sebagai berikut :
1.      Peran dan Pandangan al-Baqillani
Peran al-Baqillani dalam teologi Asy'ariyah adalah pengembangan metode, Beliau mengembangkan metode (thariqah) dan meletakan premis-premis logika yang menjadi dasar pijakan dalil-dalil dan teori-teori, seperti menetapkan substansi primer (al-jauhar al-fard) dan void (al-khala), dan accident (al-'ardh) tidak mungkin berdiri di atas accident (al-'ardh), tidak mungkin dua waktu yang bersamaan, dan semisalnya yang menjadi dasar pijakan dalil-dalil mereka. Dan menjadikan kaidah-kaidah ini sebagai dasar untuk menetapkan kewajiban dalam beraqidah, karena kesalahan atau tidak benarnya suatu dalil berarti tidak benar pula apa yang menjadi obyek suatu dalil. Maka metode ini merupakan metode yang terbaik dalam ilmu-ilmu teori dan agama. Adapun pandangan-pandangan al-Baqillani dalam teologi Asy’ariyah diantaranya membahas tentang Wujud Allah dan sifat-sifat-Nya, teori al-ahwal dan kasab. Tentang Wujud Allah, al-Baqillani berpandangan sama dengan al-Asy’ari. al-Baqillani berangkat dari penetapan akan kebaharuan alam, alam yang terdiri dari al-jauhar atau al-'ardh, keduanya adalah sesuatu yang baru dan yang baru pasti ada yang mengadakannya dan yang mengadakannya itu adalah Allah. Dalil al-Baqillani antara lain dengan menetapkan bahwa Allah adalah qadim dan alam adalah baru, dan sesuatu yang baru pasti ada yang mengadakannya, dan yang mengadakannya tidak mungkin dari sesama jenisnya yang baru, tetapi pasti adalah yang qadim, yaitu Allah SWT.[12]
Sedangkan Al-Baqillani menetapkan sifat-sifat bagi Allah swt., seperti apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an. Beliau membagi sifat-sifat tersebut atas dua bagian, yaitu: sifat-sifat al-zat dan sifat-sifat al-af'al. Sifat zat adalah sifat yang tidak mungkin berpisah dengan zat, sifat al-'Ilm misalnya tidak mungkin berpisah dengan zat Allah yang al-'Alim setiap saat sejak azali dan selama-lamanya. Berbeda dengan sifat al-af'al yaitu sifat-sifat Allah yang berhubungan dengan perbuatannya, karena Allah swt. ada sebelum perbuatannya itu ada.
Teori al-ahwal yang diajukan oleh al-Baqillani merupakan kritik beliau terhadap pemikiran tokoh Mu’tazilah Abu Hasyim tentang al-hal, bahwa Allah Alim bagi zat-Nya, yang berarti bahwa dia mempunyai keadaan yaitu sifat yang diketahui di balik Dia sebagai zat yang ada, tapi sifat dapat diketahui tidak berdiri sendiri, maka ahwal adalah sifat-sifat yang tidak terwujud dan tidak berwujud, diketahui dan tidak diketahui. Adapun menurut al-Baqillani bahwa al-hal tidak bersifat kontradiksi. [13]
Adapun dalam teori al-kasab yang dikemukakan oleh al-Baqillani merupakan pengembangan yang sedikit berbeda dari Pendapat al-Asy’ari bahwa kuasa manusia tidak mempunyai pengaruh untuk mewujudkan perbuatannya, karena kuasa dan kehendaknya adalah ciptaan Allah SWT.
2.      Peran dan Pandangan al-Juwaini
Perkembangan kedua dalam teologi al-Asy’ariyah berada di tangan Imam al-Haramain al-Juwaini, Ibn Khaldun menjelaskan bahwa metode yang dipakai oleh al-Baqillani sangat baik, namun dalam hal penetapan dalil belum sistematis, maka melalui al-Juawaini yang tertuang dalam kitabnya al-Syamil dan al-Irsyad, menetapkan bentuk dalil yang telah tersusun secara sistematis dengan mengklarifikasi antar ilmu-ilmu filsafat dan ilmu-ilmu logika serta menjadikan metode berpikir logika sebagai standar untuk menetapkan kebenaran suatu dalil.  Beliau sangat mengandalkan akal, untuk mencapai keinginannya, namun dalam masalah akidah yang bersifat sam'yat, menurut beliau tidak usah dipertentangkan atau dengan kata lain cukup dengan keimanan tanpa ikut campur akal.
Pandangan al-Juwaini dalam pengembangan teologi Asy’ariyah, tidak terlalu berbeda jauh dari pendahulunya, beliau juga memberikan pendapatnya tentang sifat-sifat Allah, seputar teori al-ahwal dan al-kasab.
Menurut pendapat al-Juwaini, sifat-sifat Allah dapt dibagi dua bagian yaitu sifat-sifat nafsiyah dan sifat-sifat ma'nawiyah. Sifat nafsiyah adalah semua sifat Allah yang harus ada, tidak pernah berpisah baik tidak mempunyai sebab (ghair al-Syarif, mu'allah), dan sifat ma'nawiyah adalah sifat-sifat al-ahkam yang ada, tapi keberadaannya disebabkan (mu'allalah) dengan sebab-sebab ('illa-'illah). Sifat-sifat nafsiyah seperti al-wujud; al-qidam, al-qiyam bi al-nafish, al-wahdaniyah, al-baqa dan tidak serupa dengan yang baru. Al-Imam al-Juawaini sependapat dengan al-Asy’ari, namun sifat-sifat al-khabariyah atau anthropomorphism, seperti wajah tangan, dan istawa 'ala al-'arsy mereka berbeda. Beliau mentakwilkan tangan dengan kuasa (al-qudrah), wajah dengan al -wujud, dan Allah istawa 'ala al-arsy ditakwilkan dengan berkuasa dan maha tinggi. [14]
Menyangkut teori al-ahwal al-Juwaini sependapat dengan tokoh Mu’tazilah Abu Hasyim bahwa al-ahwal tidak dapat diketahui karena hal-hal yang diketahui (al-ma'lumat) terbagi dua, yaitu ada dan tidak ada, al-Imam al-Juwaini menjadikan penghubung antara ada dan tidak ada adalah sifat dari al-wujud. Sedangkan dalam konsep al-Kasab yang dikemukakan al-Juwaini dianggap lebih mendekati pemikiran Mu’tazilah dibandingkan Asy-ariyah, bahkan Harun Nasution berpandangan bahwa al-Juwaini berbeda jauh dari Asy’ariyah dan lebih condong kepada Mu’tazilah dalam hal ini. [15]
Al-Juwaini berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban agama (al-takalif al-syar'iyah) tidak logis bila ditanggung oleh manusia tanpa ada kuasa untuk melaksanakannya, demikian juga kuasa yang Allah berikan pada manusia tidak berarti bila tidak berpengaruh dalam mewujudkan perbuatannya, sama dengan menafikan kuasa itu sendiri. Sehingga menisbatkan perbuatan pada manusia adalah penisbahan yang hakiki, tetapi tidak berarti bahwa manusia yang menciptakan perbuatannya, karena sifat pencipta hanya milik Allah semata.
3.      Peran dan Pandangan al-Ghazali
Kesamaan pendapat al-Ghazali dan al-Asy’ari dalam teologi dapat ditelusuri dari kitab beliau al-Iqtishad fi al-I'tiqad meliputi bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat-Nya dan mempunyai wujud diluar zat, Alquran bersifat qadim dan bukan makhluk, perbuatan dan daya manusia Tuhanlah yang menciptakannya. Ru'yatullah dapat terwujud, karena sesuatu yang mempunyai wujud dapat dilihat, keadilan Tuhan, tidak dapat diukur dengan keadilan hamba (manusia), serta sifat-sifat
Tuhan yang lain, al-qudrah, al-iradah, al-'Ilm.[16]
Salah satu pandangan al-Ghazali yang berbeda dari tokoh Asy’ariyah yang lainnya, adalah konsep Causalitas (hubungan sebab akibat) yang merupakan adopsi dari pemikiran Aristoteles kemudian disesuaikan dengan teologi yang dipahami oleh al-Ghazali. Al-Ghazali berpendapat bahwa menghubungkan antara apa yang diyakini dalam hal yang biasa antara sebab dan yang disebabkan tidaklah mesti, dan menetapkan salah satunya tidak berarti menetapkan yang lain begitupun sebaliknya, karena semuanya telah diawali dengan takdir Allah, memberi contoh antara lain bahwa kenyang tidak mutlak harus dengan makan, tapi Allah bisa mentakdirkan bahwa seseorang bisa kenyang tanpa melalui makan.[17]

D.    Pengaruh Teologi Asy’ariyah dalam Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah Terhadap dunia Islam.
Dalam perkembangannya aliran Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran murni, mendahulukannya sebelum nas dan memberinya tempat yang lebih luas daripada tempat untuk nas-nas itu sendiri. Al-Juwaini sudah berani memberikan ta’wilan terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Bahkan menurut al-Ghazali pertalian antara dalil akal dengan dalil syara’, ialah kalau dalil akal merupakan fondamen bagi suatu bangunan, maka dalil syara’ merupakan bangunan itu sendiri.[18]
Istilah Ahl al-sunnah sudah dipakai sejak sebelum al-Asy’ari, yaitu terhadap mereka yang apabila menghadapi suatu peristiwa, maka dicari hukumnya dari bunyi al-Quran dan al-Hadis, dan apabila tidak didapatinya maka mereka diam saja, karena tidak berani melampauinya. Mereka lebih terkenal dengan sebutan ahli hadis. Berbeda dengan ahli ra’yi yang selalu menggunakan akal pikiran untuk menyelesaikan persoalan. Meskipun pada waktu itu sudah ada orang yang selalu terikat dengan hadis dalam lapangan fiqih, namun mereka tidak dikenal dengan sebutan ahl al-sunnah.[19]
Asy’ariyah mulai mengalami perkembangan ketika perdana menteri Tugril yang menganut pandangan Mu’tazilah wafat (1063), dan digantikan oleh Alp Arselan (1063-1092) yang mengangkat Nizam al-Mulk sebagai pengganti al-Kunduri. Perdana menteri baru itu adalah penganut aliran Asy’ariah dan atas usahanya pula aliran ini cepat berkembang, sedang aliran Mu’tazilah mulai mundur kembali. Ia mendirikan sekolah-sekolah yang diberi nama al-Nizamiah, diantaranya di Bagdad di mana al-Ghazali pernah mengajar. Di sekolah-sekolah ini dan sekolah lain diajarkan teologi Asy’ariah. Pembesar-pembesar Negara juga menganut aliran Asy’ariah. Dengan demikian faham-faham Asy’ariah meluas bukan hanya di daerah kekuasaan Saljuk, tetapi juga di dunia Islam lainnya.[20]
Ahl al-sunnah wal-Jama’ah pertama-tama dipakai untuk aliran Asy’ariyah, menjadi aliran Theologi Islam. Akan tetapi kemudian sebutan itu diperluas arti kandungannya, sehingga meliputi mazhab-mazhab fiqih dan lapangan-lapangan ilmu keislaman lainnya yang tidak tersangkut dengan paham-
paham Mu’tazilah atau aliran lain.[21] 
Adapun arti sebenarnya ahl al-sunnah adalah Penganut Sunnah Nabi, sedangkan arti wal-Jama’ah ialah penganut I’tiqad sebagai I’tiqad Jama’ah sahabat-sahabat Nabi. I’tiqad nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Quran dan dalam sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi kemudian dikumpulkan dirumuskan dengan rapi oleh Abu Hasan al-Asy’ari.[22]
Sedangkan pemaknaaan yang lebih luas tentang Ahl al-sunnah wal-Jama’ah adalah:
1.      Orang-orang   yang   mengetahui   benar-benar   soal   ketauhidan,  kenabian,
hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan siksa, syarat ijtihad, imamah dan pimpinan umat (za’amah) dengan mengikuti metode aliran mutakalimin sifatiah (yang menetapkan sifat-sifat tuhan) yang tidak tersangkut dengan paham tasybih dan tahlil serta bid’ah.
2.      Imam-imam dalam fiqih, baik dari ahl al-ra’yi maupun dari ahl al-Hadis, yang menganut mazhab golongan sifatiah dalam soal-soal pokok agama, mengenai zat tuhan dan sifat-sifatNya yang azali, dan menjauhkan diri dari paham Qadariah dan Mu’tazilah, menetapkan adanya ru’yat, (melihat tuhan dengan mata kepala), kebangkitan, pertanyaan kubur, telaga, jembatan, syafaat dan pengampunan dosa selain syirik keadaan pahala ahli surga dan siksa bagi ahli neraka. Mengikuti khalifah-khalifah yang empat dan memuji ulama salaf, mengatakan wajib shalat dan shalat Jum’at di belakang imam-imam yang tidak terkena bid’ah dan mengatakan wajibnya pengambilan hukum (istinbat) dari al-Qur’an, al-hadis, Ijma’. Termasuk dalam golongan ini pengikut-pengikut Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hambal.
3.      Mereka yang mengetahui jalan-jalan al-hadis dan atsar yang datang dari nabi, membedakan antara yang benar dan yang tidak, dan mengetahui sebab-sebab kebaikan seorang dan kelemahannya (al-jarhu wat ta’dil), dengan tidak tersangkut kepada bid’ah yang sesat.
4.      Mereka yang mengetahui kebanyakan persoalan nahwu-sharaf dan mengikuti jejak Imam-imam bahasa (Arab) seperti al-Khalil, Abu “Amr bin al-A’la, Sibawaihi, al-Farra’, dan ulama-ulama nahwu lainnya, baik dari aliran Basrah
maupun Kufah
5.      Mereka yang mengetahui macam-macam qiraat Quran dan tafsir ayat-ayatnya serta pena’wilan yang sesuai dengan aliran Ahl al-sunnah wal-Jama’ah, bukan ta’wilan orang-orang bid’ah.
6.      Ahli zuhud dan golongan tasawuf yang giat beramal dengan tidak banyak bicara, menepati ketauhidan dan meniadakan tasybih, serta menyerahkan diri kepada Tuhan.
7.      Mereka yang bertempat di pos-pos pertahanan kaum muslimin untuk menjaga keamanan negeri Islam dan mempertahankannya serta melahirkan mazhab ahl al-sunnah wal-Jama’ah.[23]
Ahl al-sunnah wal-Jama>’ah memiliki aqidah yang berbeda dengan golongan-golongan lain, adapun aqidah tersebut adalah;
1.      Tuhan bisa dilihat diakhirat dengan mata kepala
2.      Sifat-sifat Tuhan, yaitu sifat-sifat positif atau ma’ani, yaitu kodrat, iradat, dan seterusnya adalah sifat-sifat yang lain dari zat Tuhan juga lain dari zat
3.      Al-Qur’an sebagai manifestasi Kalamullah yang qadim adalah Qadim, sedang al-Qur’an yang berupa huruf dan suara adalah baru.
3.      Ciptaan Tuhan tidak karena tujuan.
4.      Tuhan menghendaki kebaikan dan keburukan.
6.      Tuhan tidak berkewajiban; membuat yang baik dan yang terbaik, mengutus utusan (Rasul-Rasul), memberi pahala kepada orang yang taat dan menjatuhkan siksa atas orang yang durhaka.
5.      Tuhan boleh memberi beban di atas kesanggupan manusia.
7.   Kebaikan dan keburukan tidak dapat diketahui akal semata-mata.
8.   Pekerjaan manusia Tuhanlah yang menjadikannya.
9.   Ada syafaat pada hari kiamat.
10.  Utusannya Nabi Muhammad diperkuat dengan mukjizat-mukjizat.
11.   Kebangkitan diakhirat, pengumpulan manusia, pertanyaan Munkar dan Nakir di kubur, siksa  kubur, timbangan amal perbuatan manusia, jembatan, kesemuanya adalah benar.
12.  Surga dan Neraka makhluk kedua-duanya.
13.  Semua sahabat nabi adil dan baik.
14.  Sepuluh sahabat nabi yang dijanjikan masuk surga oleh nabi pasti terjadi
13.  Ijma’ adalah suatu kebenaran yang harus diterima.
14.   Orang Mukmin yang mengerjakan dosa besar, akan masuk neraka sampai selesai menjalani siksa dan akhirnya akan masuk surga.[24]
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Sejarah lahirnya Asy’ariyah dinisbatkan pada Imam Al Asy’ari yang keluar dari penganut Mu’tazilah, yang menjadi murid Ali al Jubba’i yang menjadi pembesar Mu’tazilah. karena ketidak cocokan Asy’ari dengan pendapat-pendapat al Jubbai, al Asy’ari mendirikan teologi Islam sendiri yang dikenal Asy’ariyah.
2.      Pokok ajaran-ajarannya
a.       Allah mempunyai sifat Qodrah, Irodah, Hayat, Sama’, Basor
b.      Segala perbuatan manusia diciptakan dan diatur oleh Tuhan, tidak dari manusia sendiri
c.       Pelaku dosa besar disiksa di neraka setimpal dengan dosa yang dilakukannya. Bisa juga mendapat ampunan Allah dan syfa’at dari Nabi Muhammad SAW.
d.      Mengenai keadilan Tuhan, Tuhan mempunyai kehendak yang mutlak, karena Tuhan yang berkuasa dan segala-galanya milik Tuhan.
3.      Peranan dan pandangan tokoh-tokoh Asy’ariyah dalam proses pengembangan teologinya diantaranya, penjelasan tentang Wujud Allah, sifat-sifat Allah, teori al-ahwal dan al-kasab, yang dikembangkan oleh Al-Baqillani dan al-Juwaini dari pemikiran Asy-ari. Sedangkan al-Ghazali menambahkan teori Causalitas, yang cenderung berbeda dari tokoh-tokoh Asy’ariyah yang lainnya.
4.      Teologi Asy’ariyah dalam perkembangan mazhab Ahl al-sunnah wal-Jama>’ah sangat berpengaruh besar. Hal ini dapat dipahami dari penisbatan istilah ahl al-sunnah wal-jama>’ah yang semula dikhususkan  kepada Asy’ariyah, namun dalam perkembangannya ahl al-sunnah wal-jama’ah meliputi mazhab-mazhab fiqih dan lapangan-lapangan ilmu keislaman lainnya yang tidak tersangkut dengan paham-paham Mu’tazilah atau aliran lain.

D.    Saran
Dalam mengulas dan membahas makalah ini, penulis banyak mengambil literatur-literatur dari buku-buku bacaan dan sumber-sumber lainnya. Namun analisa penulis terhadap sumber yang dimaksudkan memungkinkan terjadinya bias interpretasi dan kemungkinan tidak persis sama dengan pendapat yang dikutip.
Oleh karena itu, demi memperkaya khazanah pengetahuan dan keilmuan seputar sejarah Pemikiran Islam, penulis mengharapkan saran-saran dan kritik untuk membudayakan tradisi ilmiah. Atas masukan saran dan kritik yang disampaikan, penulis mengucapkan terima kasih.












DAFTAR PUSTAKA


Al-Baqillani, 'Imad al-Din Ahmad al-Haidar dalam Abu Bakr bin Thayib,. al-Inshaf. Tahqiq ‘Imad al-Din Ahmd al-Haidar. Cet. I. Beirut : 'Alam al-Kutub. 1986. 

Ahmad Mahmud Shubhi, Fi 'Ilm al-Kalam. juz 2. Alexandaria: Muassasah al-Tsaqafah al- Jami'iyah. 1992.

Al-Imam al-Ghazali, Tahafut al-Falafisah. Tailqiq DR. Solaiman Donya. St. VII. Cairo: Dar al Ma'arif, 1987.

Hamka, Sejarah Baru Islam; Muhamad Mahzum, Studi Kritis Poeristiwa Tahkim, Pustaka Setia. 2006

Hanafi,  Theologi Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992. 
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press,1986.

H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia, 1998.
M.Akmal, Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2000.

Muhammad Ramadhan Abdullah, al-Baqillani wa Arauhu al-Kalamiah. Baghdad: Mathba'ah al-Ummah. 1986. 
Noer Iskandar al-Barsany, Biografi dan Garis Besar Pemikiran Kalam Ahlussunnah Waljamaah.   Ed.I, Cet.I; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Nukman Abbas. Misteri Perbuatan Manusia dan Takdir Tuhan. Jakarta: Erlangga, 2006.
Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah. Jakarta: Pustaka Tarbiyah,1978.
Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.


 
 



KATA PENGANTAR

https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQVlhyueOTON7ERRhRSvV93vad-4TNHBBAEVsxNgO-TlorLvvlVww
Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Ilmu Tauhid ini dengan judul “Memahami Konsep Al-Asya’riyah”. Kami juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang diberikan kepada kami sehingga dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini.
Kami sadar bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakannya.
Demikianlah makalah ini kami buat, apabila ada kesalahan dalam penulisan, kami mohon maaf. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Terima kasih.


Watampone, 10 Oktober 2015

                                                                                                    Penyusun





i
 
 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................................i
DAFTAR ISI ................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang ................................................................................................1
B.       Rumusan Masalah...........................................................................................2
C.       Tujuan Penulisan……………………..................…………..…..…..….........2
BAB II PEMBAHASAN
A.       Sejarah Munculnya Asy’ariyah……………………………………………...3
B.       Pokok-Pokok Ajaran Asy’ariyah…………………………………….………4
C.       Peranan dan Pandangan Tokoh-Tokoh Asy’ariyah…………………….……7
D.       Pengaruh Teologi Asy’ariyah dalam Mazhab Ahl al-Sunnah
Wa Al-Jama’ah Terhadap dunia Islam……………………………….…….12
BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan ...................................................................................................17
B.       Saran..............................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA








ii
 
 


MEMAHAMI KONSEP AL-ASY’ARIYAH



                                                                                                                           
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjW-8zWMz0tF4kGmcTtWThY3MQFRlvsbBI6UvR0_6y7WcdS8DDIA6E38iQAV58axeiDx70_CWgOx5JF-0uL4pR8OviWqVD_E0hXuA_fHqIM4Oiti1TqeO2EG_6JwSkB8Mnc27H0P_sqkC0/s1600/STAIN-coq.bmp



Makalah
 Di ajukan  untuk  memenuhi  tugas  Mata Kuliah  Ilmu Tauhid
Jurusan Syariah Prodi Hukum Tata Negara 8
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Watampone


Disusun Oleh :
Kelompok IX

1.         ASTUTI ANWAR                          NIM : 01154236
2.         RAHMAT ANUGRAH                  NIM : 01154216







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) WATAMPONE
2015



[1]  Hamka, Sejarah Baru Islam; Muhamad Mahzum, Studi Kritis Poeristiwa Tahkim, Pustaka Setia   
    Hal. 43, 1999
[2]  Drs. H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hal. 121
[3]  Hanafi,  Theologi Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992.  h. 122-123
[4]  Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), Cet. 1, Hal. 179
[5]  Drs. H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000), Cet. 4, Hal.   122
[6]   M.Akmal, Tauhid ilmu kalam (Bandung: CV Pustaka Setia, 2000) hal 146
[7]   Noer Iskandar al-Barsany, Biografi dan Garis Besar Pemikiran Kalam Ahlussunnah Waljamaah.
     Ed.I, Cet.I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001., h.22.
[8]   Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press,
     1986), cet.V, h. 69
[9]   Noer Iskandar al-Barsany, Op Cit, h.21.
[10] Nukman Abbas. Misteri Perbuatan Manusia dan Takdir Tuhan. Jakarta: Erlangga, 2006 h. 132.
[11]  Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, hal : 181
[12]  Al-Baqillani, 'Imad al-Din Ahmad al-Haidar dalam Abu Bakr bin Thayib,. al-Inshaf. Tahqiq ‘Imad
      al-Din Ahmd al-Haidar. Cet. I. Beirut : 'Alam al-Kutub. 1986.  h. 43-48
[13]  Muhammad Ramadhan Abdullah, al-Baqillani wa Arauhu al-Kalamiah. Baghdad: Mathba'ah al-Ummah. 1986.  h. 487
[14] Ahmad Mahmud Shubhi,. 1992. Fi 'Ilm al-Kalam. juz 2. Alexandaria: Muassasah al-Tsaqafah al-
     Jami'iyah. 1992. h. 157
[15] Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas
     Indonesia. Press, 1986, Cet. V. h. 72
[16]  Ibid, h. 73.
[17]  Al-Imam al-Ghazali, 1987. Tahafut al-Falafisah. Tailqiq DR. Solaiman Donya. St. VII. Cairo: Dar
      al Ma'arif, 1987. h. 239
[18]  M. Hanafi,  Theologi Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992.  h. 122-123
[19] Ibid., h. 125.
[20] Harun Nasution., loc.cit.  h. 75
[21] Ibid., h. 128
[22] Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah, (Jakarta:Pustaka Tarbiyah,1978), h.16
[23] Harun Nasution., op.cit. h. 128-130
[24]  Ibid., h. 127-128. Bisa juga dilihat dalam bukunya  Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal
     Jama’ah, (Jakarta:Pustaka Tarbiyah,1978).

No comments:

Post a Comment

MAKALAHKU

MAKALAH TATANIAGA HASIL PERIKANAN

Tugas Individu MAKALAH TATANIAGA HASIL PERIKANAN Oleh ASRIANI 213095 2006 SEKOLAH TINGGI ILMU P...