BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Asy’ariyah merupakan salah satu nama dari beberapa nama corak
pemikiran dalam ilmu kalam, disebut Asy’ariyah
sebagai nisbat kepada seorang yang pertama kali memunculkan dan
mengembangkan paham tersebut. Dialah Abu Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang
lahir dari keturunan seorang yang dijadikan utusan perdamaian dalam peperangan
antara Ali dengan Muawiyah pada peristiwa tahkim. Aliran Asy’ariyah ini juga yang
disebut-sebut sebagai bagian dari aliran Ahlussuinnah Wa al-Jama’ah yang
menjadi aliran yang diikuti oleh mayoritas umat Islam. Aliran ini muncul selain
untuk membela kaum “Mustadl’afin” yang menjadi korban kaum Mutazilah karena
berbeda pendapat tentang al-qur’an sebagai makhluk, juga muncul sebagai aliran
yang menentang aliran mutazilah (yang ditinggalkannya).[1]
Memang dahulunya al-Asy’ari ini
merupakan penganut paham Mu’tazilah, namun terasa baginya sesuatu yang tidak
cocok dengan Mu’tazilah yang pada akhirnya condong kepada ahli fiqih dan ahli
hadits. Setelah lama-lama berpikir dan merenungkan antara ajaran-ajaran
Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadits, maka ketika dia sudah
berumur 40 tahun dia bersembunyi di dalam rumahnya selama 15 hari untuk
memikirkan hal tersebut. Tepat pada hari jumat, dia berdiri di atas mimbar
mesjid Bashrah dan secara resmi menyatakan keluar dari Mu’tazilah.[2]
Dalam
perkembangannya aliran Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran murni,
mendahulukannya sebelum nas dan memberinya tempat yang lebih luas daripada
tempat untuk nas-nas itu sendiri. Al-Juwaini sudah berani memberikan ta’wilan
terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Bahkan menurut al-Ghazali pertalian antara
dalil akal dengan dalil syara’, ialah kalau dalil akal merupakan fondamen bagi
suatu bangunan, maka dalil syara’ merupakan bangunan itu sendiri.[3]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana sejarah
munculnya Asy’ariyah?
2.
Bagaimana pokok-pokok
ajaran Asy’ariyah?
3.
Bagaimana peranan dan pandangan Tokoh-Tokoh
Asy’ariyah?
4.
Bagaimana pengaruh teologi Asy’ariyah
dalam Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah
Terhadap dunia Islam?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui sejarah munculnya Asy’ariyah.
2.
Untuk
mengetahui pokok-pokok ajaran Asy’ariyah
3.
Untuk
mengetahui peranan dan pandangan tokoh-tokoh Asy’ariyah
4.
Untuk
mengetahui pengaruh teologi Asy’ariyah dalam
Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah terhadap
dunia Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Munculnya Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah salah satu aliran
dalam teologi yang namanya dinisbatkan kepada nama pendirinya, yaitu Hasan Ali
bin Ismail Al-Asy’ari. Ia lahir di kota Basrah pada tahun 260 H/873 M, dan
wafat di Baghdad tahun 935 M. Ia merupakan keturunan sahabat besar Nabi yang
bernama Abu Musa Al-Asy’ari seorang delegasi pihak Ali r.a. dalam peristiwa tahkim.
Dalam belajar agama, ia mula-mula berguru kepada Abu Ali Al-Jubai salah seorang
tokoh Mu’tazilah. Sejak awalnya Asy’ari mengikuti paham Mu’tazilah
hingga usia 40 tahun. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa Al-Asy’ari
sangat memahami dan menguasai paham kemu’tazilahan. Ia sering diberi
kepercayaan oleh gurunya untuk juru bicara debat tentang Mu’tazilah dengan
pihak lain.[4]
Meskipun ia sangat menguasai paham Mu’tazilah,
keraguan selalu muncul dalam dirinya tentang Mu’tazilah tersebut dan ia merasa
tidak puas. Pada suatu ketika terjadi sesuatu yang sangat controversial.
Al-Asy’ari membelot dan meninggalkan kemu’tazilahannya. Setelah merenung selama
sekitar 15 hari, akhirnya ia memutuskan keluar dari Mu’tazilah. Peristiwa itu
terjadi ketika ia berusia sekitar 40 tahun, menjelang akhir hayat Al-Jubba’i.
Puncak pembelotan ini terjadi pada suatu saat ketika ia naik ke atas mimbar dan
berpidato, “Saudara-saudara, setelah saya meneliti dalil-dalil yang dikemukakan
oleh masing-masing pendapat, ternyata dalil-dalil itu, menurut hemat saya, sama
kuatnya. Saya memohon kepada Allah SWT agar diberi petunjuk jalan yang benar.
Oleh sebab itu, atas petunjuk Allah SWT saya sekarang meninggalkan
keyakinan-keyakinan lama dan menganut keyakinan baru. Keyakinan lama saya
lepaskan sebagaimana saya melepaskan baju yang saya kenakan ini.” Sejak itu,
Al-Asy’ari gigih menyebarluaskan paham barunya sehingga terbentuk mazhab baru
dalam teologi Islam yang dikenal dengan nama Ahlussunnah wal jamaah. Pengikut
Al-Asy’ari sendiri sering disebut pula Asy’ariyah.[5]
B.
Pokok-Pokok
Ajaran Asy’ariyah
Adapun pokok-pokok ajaran Asy’ariyah antara lain adalah:
1.
Sifat Tuhan
Asy’ari mendasarkan pendapatnya kepada apa yang
dilihatnya pada manusia dan sifatnya. Atau dengan sebutan lain, Asy’ariyah
mengharuskan berlakunya soal-soal kemanusiaan pada Tuhan, atau mengharuskan
berlakunya hukum yang berlaku pada alam lahir dan alam ghaib. Sifat-sifat zat
Tuhan semuanya azali, oleh karenanya tidak mungkin iradah-Nya baru (hadis)
seperti yang dikatakan Muktazilah. Golongan Asy’ariyah mempersamakan Tuhan
dengan manusia dalam soal sifat dikarenakan menurut mereka sifat-sifat Tuhan
bukanlah zat-Nya, bukan pula lain dari zat-nya. Jika diamati lebih cermat, kontradiksi pernyataan di atas nampak jelas
sekali. “bukan zat-Nya” berarti sifat-sifat itu bukan zat-Nya, akan tetapi
“bukan lain dari zat-Nya” berarti sifat-sifat itu menjadi satu dengan zat-Nya
(hakikat zat). Dari pendapat asy’ariyah yang demikian ini terlihat seolah-olah
mereka menerima pandangan Muktazilah, tetapi sebenarnya tidak demikian,
golongan Asy’ariyah tetap menolak pandangan Muktazilah, sebab mereka memiliki
penafsiran terhadap perkataan “bukan lain zat” dengan mengatakan bahwa
sifat-sifat itu tidak bisa lepas dari zat-Nya.[6]
2. Kalam
Tuhan
Pemikiran kalam al-Asy’ari
tentang Kalam Tuhan ini dibedakannya menjadi dua, yakni adanya Kalam Nafsi
dan kalam Lafzi Kalam Nafsi adalah kalam dalam artian abstrak,
ada pada Zat (Diri) Tuhan. Ia bersifat qadim dan azali serta tidak berubah oleh
adanya perubahan ruang, waktu dan tempat. Maka al-Qur’an sebagai kalam Tuhan
dalam artian ini bukanlah makhluk. Sedangkan kalam Lafzii adalah kalam
dalam artian sebenarnya (hakiki). Ia dapat ditulis, dibaca atau disuarakan oleh
makhluk-Nya, yakni berupa al-Qur’an yang dapat dibaca sehari-hari. Maka kalam
dalam artian ini bersifat hadis (baru) dan termasuk makhluk.[7]
3.
Melihat Tuhan
Al-Asy’ari
berpendapat, Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia di akhirat kelak.
Dasarnya antara lain adalah Firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 22-23:
×nqã_ãr
7Í´tBöqt
îouÅÑ$¯R
ÇËËÈ 4n<Î)
$pkÍh5u
×otÏß$tR
ÇËÌÈ
“Wajah-wajah orang mukmin pada hari itu berseri-seri. Kepada
Tuhan mereka melihat”.
Tuhan
dapat dilihat di akhirat, dengan alasan-alasan yang dikemukakannya ialah bahwa
sifat-sifat yang tak dapat diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang
akan membawa kepada arti diciptakannya Tuhan. Sifat dapatnya Tuhan dilihat
tidak membawa kepada hal ini; karena apa yang dapat dilihat tidak mesti
mengandung arti bahwa ia mesti bersifat diciptakan. Dengan demikian kalau
dikatakan Tuhan dapat dilihat, itu tidak mesti berarti Tuhan harus ebrsifat
diciptakan.[8]
4.
Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Menurut al-Asy’ari, Kekuasaan
Tuhan (predestination) adalah mutlak. Dia Mutlak Berkehendak dan
Berbuat. Maka tidak ada sesuatu pun yang terjadi pada manusia dengan
kekuatannya sendiri, melainkan dengan Kehendak-Nya dan Kekuasaan Mutlak-Nya.
Dengan demikian, maka perbuatan manusia tidaklah diciptakan oleh manusia itu
sendiri, melainkan diciptakan oleh Tuhan. Sedangkan bersamaan dengan wujud
perbuatan itu, manusia memiliki andil yang disebut Kasb (usaha).[9]
Perbuatan manusia menurut
al-Asy’ari disebut al-Kasb dan tidak ada fi’il bagi kasb kecuali
Allah. Demikian juga tidak ada khaliq kecuali Allah. Tidak ada orang
yang mampu menciptakan secara hakiki kecuali Allah. Perbuatan mesti fa’il
secara hakiki. Karenanya, Kasbi mestilah dari muktasib yang memberi kasb
secara hakiki. Perbuatan baik seperti iman, dan perbuatan jahat seperti kufur,
sebenarnya Allah yang menciptakannya.[10]
5.
Antropomorfisme
Al-Asy’ari
berpendapat bahwa Tuhan bertahta di ’Arsy, mempunyai makna, tangan, dan mata;
tetapi tidak dapat di tentukan bagaimana (bila kaifa). Menurut al-asyari ,
Tuhan hidup dengan hayat, tapi hayat-Nya tidak sama dengan manusia. Tuhan
mempunyai dua tangan, tetapi tidak sama dengan tangan manusia.
6.
Keadilan Tuhan
Pendapat Al Asy’ari bahwa Tuhan
tidak punya kewajiban apapun, Tuhan tidak wajib memasukkan manusia ke dalam
surga maupun neraka. Semua itu merupakan kehendak mutlak Tuhan, sebab Tuhan
yang berkuasa dan segala-galanya milik Allah. Jika Tuhan memasukkan seluruh
manusia ke neraka, bukan berarti Ia zalim. Tuhan adalah penguasa mutlak dan
tidak ada yang lebih kuasa. Ia dapat dan boleh melakukan apa saja yang
dikehendakiNya.[11]
Ini
adalah pokok-pokok Asy’ari. Untuk mengetahui lebih luas dapat diperoleh dalam
buku-buku karyanya, diantaranya Maqolatul Islamiyin wa Ikhtilaful Mushollin,
Al Ibanah, Al Luma, dan lain-lain.
C.
Peranan dan Pandangan Tokoh-Tokoh Asy’ariyah
Sebagaimana al-Asy’ari dalam
meletakkan dasar-dasar pemikiran teologi Ay’ariyah, keberadaan tokoh-tokoh
setelah al-Asy’ari seperti al-Baqillani, al-Juawaini dan al-Ghazali juga turut
memberikan sumbangsih bagi perkembangan teologi al-Asy’ari. Semangat yang
berbeda dengan Mu’tazilah mempertemukan gagasan mereka.
Adapun peranan dan pandangan
tokoh-tokoh al-Asy’ari dalam memperkuat argumetasi al-Asy’ari adalah sebagai
berikut :
1.
Peran dan Pandangan al-Baqillani
Peran
al-Baqillani dalam teologi Asy'ariyah adalah pengembangan metode, Beliau
mengembangkan metode (thariqah) dan meletakan premis-premis logika yang
menjadi dasar pijakan dalil-dalil dan teori-teori, seperti menetapkan substansi
primer (al-jauhar al-fard) dan void (al-khala), dan accident
(al-'ardh) tidak mungkin berdiri di atas accident (al-'ardh),
tidak mungkin dua waktu yang bersamaan, dan semisalnya yang menjadi dasar
pijakan dalil-dalil mereka. Dan menjadikan kaidah-kaidah ini sebagai dasar
untuk menetapkan kewajiban dalam beraqidah, karena kesalahan atau tidak
benarnya suatu dalil berarti tidak benar pula apa yang menjadi obyek suatu
dalil. Maka metode ini merupakan metode yang terbaik dalam ilmu-ilmu teori dan
agama. Adapun pandangan-pandangan al-Baqillani dalam teologi Asy’ariyah
diantaranya membahas tentang Wujud Allah dan sifat-sifat-Nya, teori al-ahwal
dan kasab. Tentang Wujud Allah,
al-Baqillani berpandangan sama dengan al-Asy’ari. al-Baqillani berangkat dari
penetapan akan kebaharuan alam, alam yang terdiri dari al-jauhar atau al-'ardh,
keduanya adalah sesuatu yang baru dan yang baru pasti ada yang mengadakannya
dan yang mengadakannya itu adalah Allah. Dalil al-Baqillani antara lain dengan
menetapkan bahwa Allah adalah qadim dan alam adalah baru, dan sesuatu yang baru
pasti ada yang mengadakannya, dan yang mengadakannya tidak mungkin dari sesama
jenisnya yang baru, tetapi pasti adalah yang qadim, yaitu Allah SWT.[12]
Sedangkan
Al-Baqillani menetapkan sifat-sifat bagi
Allah swt., seperti apa yang telah disebutkan dalam al-Qur’an. Beliau
membagi sifat-sifat tersebut atas dua bagian, yaitu: sifat-sifat al-zat dan
sifat-sifat al-af'al. Sifat zat adalah sifat yang tidak mungkin berpisah
dengan zat, sifat al-'Ilm misalnya tidak mungkin berpisah dengan zat Allah yang
al-'Alim setiap saat sejak azali dan selama-lamanya. Berbeda dengan sifat al-af'al
yaitu sifat-sifat Allah yang berhubungan dengan perbuatannya, karena Allah
swt. ada sebelum perbuatannya itu ada.
Teori al-ahwal
yang diajukan oleh al-Baqillani merupakan kritik beliau terhadap
pemikiran tokoh Mu’tazilah Abu Hasyim tentang al-hal, bahwa Allah Alim bagi zat-Nya,
yang berarti bahwa dia mempunyai keadaan yaitu sifat yang diketahui di balik
Dia sebagai zat yang ada, tapi sifat dapat diketahui tidak berdiri sendiri,
maka ahwal adalah sifat-sifat yang tidak terwujud dan tidak berwujud, diketahui
dan tidak diketahui. Adapun menurut al-Baqillani bahwa al-hal tidak
bersifat kontradiksi. [13]
Adapun
dalam teori al-kasab yang dikemukakan
oleh al-Baqillani merupakan pengembangan yang sedikit berbeda dari Pendapat
al-Asy’ari bahwa kuasa manusia tidak mempunyai pengaruh untuk mewujudkan
perbuatannya, karena kuasa dan kehendaknya adalah ciptaan Allah SWT.
2.
Peran dan Pandangan al-Juwaini
Perkembangan
kedua dalam teologi al-Asy’ariyah berada di tangan Imam al-Haramain al-Juwaini,
Ibn Khaldun menjelaskan bahwa metode yang dipakai oleh al-Baqillani sangat
baik, namun dalam hal penetapan dalil belum sistematis, maka melalui
al-Juawaini yang tertuang dalam kitabnya al-Syamil
dan al-Irsyad, menetapkan bentuk
dalil yang telah tersusun secara sistematis dengan mengklarifikasi antar
ilmu-ilmu filsafat dan ilmu-ilmu logika serta menjadikan metode berpikir logika
sebagai standar untuk menetapkan kebenaran suatu dalil. Beliau sangat mengandalkan akal, untuk
mencapai keinginannya, namun dalam masalah akidah yang bersifat sam'yat,
menurut beliau tidak usah dipertentangkan atau dengan kata lain cukup dengan
keimanan tanpa ikut campur akal.
Pandangan
al-Juwaini dalam pengembangan teologi Asy’ariyah, tidak terlalu berbeda jauh
dari pendahulunya, beliau juga memberikan pendapatnya tentang sifat-sifat Allah, seputar teori al-ahwal
dan al-kasab.
Menurut
pendapat al-Juwaini, sifat-sifat Allah dapt dibagi dua bagian yaitu sifat-sifat
nafsiyah dan sifat-sifat ma'nawiyah. Sifat nafsiyah adalah
semua sifat Allah yang harus ada, tidak pernah berpisah baik tidak mempunyai
sebab (ghair al-Syarif, mu'allah), dan sifat ma'nawiyah
adalah sifat-sifat al-ahkam yang ada, tapi keberadaannya disebabkan
(mu'allalah) dengan sebab-sebab ('illa-'illah). Sifat-sifat nafsiyah
seperti al-wujud; al-qidam, al-qiyam bi al-nafish, al-wahdaniyah,
al-baqa dan tidak serupa dengan yang baru. Al-Imam al-Juawaini sependapat
dengan al-Asy’ari, namun sifat-sifat al-khabariyah atau anthropomorphism,
seperti wajah tangan, dan istawa 'ala al-'arsy mereka berbeda. Beliau
mentakwilkan tangan dengan kuasa (al-qudrah), wajah dengan al -wujud,
dan Allah istawa 'ala al-arsy ditakwilkan dengan berkuasa dan maha
tinggi. [14]
Menyangkut
teori al-ahwal al-Juwaini sependapat
dengan tokoh Mu’tazilah Abu Hasyim bahwa al-ahwal
tidak dapat diketahui karena hal-hal yang diketahui (al-ma'lumat)
terbagi dua, yaitu ada dan tidak ada, al-Imam al-Juwaini menjadikan penghubung
antara ada dan tidak ada adalah sifat dari al-wujud. Sedangkan dalam
konsep al-Kasab yang dikemukakan al-Juwaini dianggap lebih mendekati
pemikiran Mu’tazilah dibandingkan Asy-ariyah, bahkan Harun Nasution
berpandangan bahwa al-Juwaini berbeda jauh dari Asy’ariyah dan lebih condong
kepada Mu’tazilah dalam hal ini. [15]
Al-Juwaini
berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban agama (al-takalif al-syar'iyah)
tidak logis bila ditanggung oleh manusia tanpa ada kuasa untuk melaksanakannya,
demikian juga kuasa yang Allah berikan pada manusia tidak berarti bila tidak
berpengaruh dalam mewujudkan perbuatannya, sama dengan menafikan kuasa itu
sendiri. Sehingga menisbatkan perbuatan pada manusia adalah penisbahan yang
hakiki, tetapi tidak berarti bahwa manusia yang menciptakan perbuatannya,
karena sifat pencipta hanya milik Allah semata.
3.
Peran dan Pandangan al-Ghazali
Kesamaan
pendapat al-Ghazali dan al-Asy’ari dalam teologi dapat ditelusuri dari kitab
beliau al-Iqtishad fi al-I'tiqad meliputi bahwa Tuhan mempunyai
sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan zat-Nya dan mempunyai wujud diluar
zat, Alquran bersifat qadim dan bukan makhluk, perbuatan dan daya manusia
Tuhanlah yang menciptakannya. Ru'yatullah dapat terwujud, karena sesuatu yang
mempunyai wujud dapat dilihat, keadilan Tuhan, tidak dapat diukur dengan
keadilan hamba (manusia), serta sifat-sifat
Salah satu pandangan al-Ghazali yang
berbeda dari tokoh Asy’ariyah yang lainnya, adalah konsep Causalitas (hubungan sebab akibat) yang merupakan adopsi dari
pemikiran Aristoteles kemudian disesuaikan dengan teologi yang dipahami oleh
al-Ghazali. Al-Ghazali berpendapat bahwa menghubungkan antara apa yang diyakini
dalam hal yang biasa antara sebab dan yang disebabkan tidaklah mesti, dan
menetapkan salah satunya tidak berarti menetapkan yang lain begitupun
sebaliknya, karena semuanya telah diawali dengan takdir Allah, memberi contoh
antara lain bahwa kenyang tidak mutlak harus dengan makan, tapi Allah bisa
mentakdirkan bahwa seseorang bisa kenyang tanpa melalui makan.[17]
D.
Pengaruh Teologi Asy’ariyah dalam Mazhab Ahl al-Sunnah Wa Al-Jama’ah Terhadap
dunia Islam.
Dalam perkembangannya aliran
Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran murni, mendahulukannya sebelum
nas dan memberinya tempat yang lebih luas daripada tempat untuk nas-nas itu
sendiri. Al-Juwaini sudah berani memberikan ta’wilan terhadap ayat-ayat
mutasyabihat. Bahkan menurut al-Ghazali pertalian antara dalil akal dengan
dalil syara’, ialah kalau dalil akal merupakan fondamen bagi suatu bangunan,
maka dalil syara’ merupakan bangunan itu sendiri.[18]
Istilah Ahl al-sunnah sudah dipakai sejak sebelum al-Asy’ari, yaitu
terhadap mereka yang apabila menghadapi suatu peristiwa, maka dicari hukumnya
dari bunyi al-Quran dan al-Hadis, dan apabila tidak didapatinya maka mereka
diam saja, karena tidak berani melampauinya. Mereka lebih terkenal dengan
sebutan ahli hadis. Berbeda dengan ahli ra’yi yang selalu menggunakan akal
pikiran untuk menyelesaikan persoalan. Meskipun pada waktu itu sudah ada orang
yang selalu terikat dengan hadis dalam lapangan fiqih, namun mereka tidak
dikenal dengan sebutan ahl al-sunnah.[19]
Asy’ariyah mulai mengalami
perkembangan ketika perdana menteri Tugril yang menganut pandangan Mu’tazilah
wafat (1063), dan digantikan oleh Alp Arselan (1063-1092) yang mengangkat Nizam
al-Mulk sebagai pengganti al-Kunduri. Perdana menteri baru itu adalah penganut
aliran Asy’ariah dan atas usahanya pula aliran ini cepat berkembang, sedang
aliran Mu’tazilah mulai mundur kembali. Ia mendirikan sekolah-sekolah yang
diberi nama al-Nizamiah, diantaranya di Bagdad di mana al-Ghazali pernah
mengajar. Di sekolah-sekolah ini dan sekolah lain diajarkan teologi Asy’ariah.
Pembesar-pembesar Negara juga menganut aliran Asy’ariah. Dengan demikian
faham-faham Asy’ariah meluas bukan hanya di daerah kekuasaan Saljuk, tetapi
juga di dunia Islam lainnya.[20]
Ahl
al-sunnah wal-Jama’ah pertama-tama dipakai untuk aliran
Asy’ariyah, menjadi aliran Theologi Islam. Akan tetapi kemudian sebutan itu
diperluas arti kandungannya, sehingga meliputi mazhab-mazhab fiqih dan
lapangan-lapangan ilmu keislaman lainnya yang tidak tersangkut dengan paham-
Adapun arti sebenarnya ahl al-sunnah adalah Penganut Sunnah
Nabi, sedangkan arti wal-Jama’ah
ialah penganut I’tiqad sebagai I’tiqad Jama’ah sahabat-sahabat Nabi. I’tiqad
nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam Quran dan dalam sunnah Rasul
secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan teratur, tetapi
kemudian dikumpulkan dirumuskan dengan rapi oleh Abu Hasan al-Asy’ari.[22]
Sedangkan pemaknaaan yang lebih luas
tentang Ahl al-sunnah wal-Jama’ah
adalah:
1.
Orang-orang yang mengetahui
benar-benar soal ketauhidan, kenabian,
hukum-hukum janji dan ancaman,
pahala dan siksa, syarat ijtihad, imamah dan pimpinan umat (za’amah) dengan
mengikuti metode aliran mutakalimin sifatiah (yang menetapkan sifat-sifat
tuhan) yang tidak tersangkut dengan paham tasybih dan tahlil serta bid’ah.
2.
Imam-imam dalam fiqih, baik dari ahl al-ra’yi maupun dari ahl al-Hadis, yang menganut mazhab
golongan sifatiah dalam soal-soal pokok agama, mengenai zat tuhan dan
sifat-sifatNya yang azali, dan menjauhkan diri dari paham Qadariah dan
Mu’tazilah, menetapkan adanya ru’yat, (melihat tuhan dengan mata kepala),
kebangkitan, pertanyaan kubur, telaga, jembatan, syafaat dan pengampunan dosa
selain syirik keadaan pahala ahli surga dan siksa bagi ahli neraka. Mengikuti
khalifah-khalifah yang empat dan memuji ulama salaf, mengatakan wajib shalat
dan shalat Jum’at di belakang imam-imam yang tidak terkena bid’ah dan
mengatakan wajibnya pengambilan hukum (istinbat) dari al-Qur’an, al-hadis, Ijma’.
Termasuk dalam golongan ini pengikut-pengikut Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah
dan Ahmad bin Hambal.
3.
Mereka yang mengetahui jalan-jalan
al-hadis dan atsar yang datang dari nabi, membedakan antara yang benar dan yang
tidak, dan mengetahui sebab-sebab kebaikan seorang dan kelemahannya (al-jarhu wat ta’dil), dengan tidak
tersangkut kepada bid’ah yang sesat.
4.
Mereka yang mengetahui kebanyakan
persoalan nahwu-sharaf dan mengikuti jejak Imam-imam bahasa (Arab) seperti
al-Khalil, Abu “Amr bin al-A’la, Sibawaihi, al-Farra’, dan ulama-ulama nahwu
lainnya, baik dari aliran Basrah
maupun Kufah
5.
Mereka yang mengetahui macam-macam
qiraat Quran dan tafsir ayat-ayatnya serta pena’wilan yang sesuai dengan aliran
Ahl al-sunnah wal-Jama’ah, bukan
ta’wilan orang-orang bid’ah.
6.
Ahli zuhud dan golongan tasawuf yang
giat beramal dengan tidak banyak bicara, menepati ketauhidan dan meniadakan
tasybih, serta menyerahkan diri kepada Tuhan.
7.
Mereka yang bertempat di pos-pos
pertahanan kaum muslimin untuk menjaga keamanan negeri Islam dan
mempertahankannya serta melahirkan mazhab ahl al-sunnah wal-Jama’ah.[23]
Ahl al-sunnah wal-Jama>’ah
memiliki aqidah yang berbeda dengan golongan-golongan lain, adapun aqidah
tersebut adalah;
1.
Tuhan bisa dilihat diakhirat dengan
mata kepala
2.
Sifat-sifat Tuhan, yaitu sifat-sifat
positif atau ma’ani, yaitu kodrat, iradat, dan seterusnya adalah sifat-sifat
yang lain dari zat Tuhan juga lain dari zat
3.
Al-Qur’an sebagai manifestasi
Kalamullah yang qadim adalah Qadim, sedang al-Qur’an yang berupa huruf dan suara
adalah baru.
3.
Ciptaan Tuhan tidak karena tujuan.
4.
Tuhan menghendaki kebaikan dan
keburukan.
6.
Tuhan tidak berkewajiban; membuat
yang baik dan yang terbaik, mengutus utusan (Rasul-Rasul), memberi pahala
kepada orang yang taat dan menjatuhkan siksa atas orang yang durhaka.
5.
Tuhan boleh memberi beban di atas
kesanggupan manusia.
7.
Kebaikan dan keburukan tidak dapat
diketahui akal semata-mata.
8.
Pekerjaan manusia Tuhanlah yang
menjadikannya.
9.
Ada syafaat pada hari kiamat.
10.
Utusannya Nabi Muhammad diperkuat
dengan mukjizat-mukjizat.
11.
Kebangkitan diakhirat, pengumpulan manusia,
pertanyaan Munkar dan Nakir di kubur, siksa kubur, timbangan amal
perbuatan manusia, jembatan, kesemuanya adalah benar.
12.
Surga dan Neraka makhluk
kedua-duanya.
13.
Semua sahabat nabi adil dan baik.
14.
Sepuluh sahabat nabi yang dijanjikan
masuk surga oleh nabi pasti terjadi
13.
Ijma’ adalah suatu kebenaran yang
harus diterima.
14.
Orang Mukmin yang mengerjakan dosa besar, akan
masuk neraka sampai selesai menjalani siksa dan akhirnya akan masuk surga.[24]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Sejarah
lahirnya Asy’ariyah dinisbatkan pada Imam Al Asy’ari yang keluar dari penganut
Mu’tazilah, yang menjadi murid Ali al Jubba’i yang menjadi pembesar Mu’tazilah.
karena ketidak cocokan Asy’ari dengan pendapat-pendapat al Jubbai, al Asy’ari
mendirikan teologi Islam sendiri yang dikenal Asy’ariyah.
2.
Pokok
ajaran-ajarannya
a. Allah mempunyai sifat Qodrah,
Irodah, Hayat, Sama’, Basor
b. Segala perbuatan manusia diciptakan
dan diatur oleh Tuhan, tidak dari manusia sendiri
c. Pelaku dosa besar disiksa di neraka
setimpal dengan dosa yang dilakukannya. Bisa juga mendapat ampunan Allah dan
syfa’at dari Nabi Muhammad SAW.
d. Mengenai keadilan Tuhan, Tuhan
mempunyai kehendak yang mutlak, karena Tuhan yang berkuasa dan segala-galanya
milik Tuhan.
3.
Peranan
dan pandangan tokoh-tokoh Asy’ariyah dalam proses pengembangan teologinya
diantaranya, penjelasan tentang Wujud Allah, sifat-sifat Allah, teori al-ahwal
dan al-kasab, yang dikembangkan oleh Al-Baqillani dan al-Juwaini dari pemikiran
Asy-ari. Sedangkan al-Ghazali menambahkan teori Causalitas, yang cenderung
berbeda dari tokoh-tokoh Asy’ariyah yang lainnya.
4.
Teologi
Asy’ariyah dalam perkembangan mazhab Ahl
al-sunnah wal-Jama>’ah sangat berpengaruh besar. Hal ini dapat dipahami
dari penisbatan istilah ahl al-sunnah wal-jama>’ah yang semula
dikhususkan kepada Asy’ariyah, namun dalam perkembangannya ahl al-sunnah
wal-jama’ah meliputi mazhab-mazhab fiqih dan lapangan-lapangan ilmu keislaman
lainnya yang tidak tersangkut dengan paham-paham Mu’tazilah atau aliran lain.
D. Saran
Dalam mengulas dan membahas makalah
ini, penulis banyak mengambil literatur-literatur dari buku-buku bacaan dan
sumber-sumber lainnya. Namun analisa penulis terhadap sumber yang dimaksudkan
memungkinkan terjadinya bias interpretasi dan kemungkinan tidak persis sama
dengan pendapat yang dikutip.
Oleh karena itu, demi memperkaya
khazanah pengetahuan dan keilmuan seputar sejarah Pemikiran Islam, penulis
mengharapkan saran-saran dan kritik untuk membudayakan tradisi ilmiah. Atas
masukan saran dan kritik yang disampaikan, penulis mengucapkan terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Baqillani, 'Imad al-Din
Ahmad al-Haidar dalam Abu Bakr bin Thayib,. al-Inshaf. Tahqiq ‘Imad al-Din Ahmd
al-Haidar. Cet. I. Beirut : 'Alam al-Kutub. 1986.
Ahmad Mahmud Shubhi, Fi
'Ilm al-Kalam. juz 2. Alexandaria: Muassasah al-Tsaqafah al- Jami'iyah.
1992.
Al-Imam al-Ghazali, Tahafut
al-Falafisah. Tailqiq DR. Solaiman Donya. St. VII. Cairo: Dar al Ma'arif,
1987.
Hamka, Sejarah Baru
Islam; Muhamad Mahzum, Studi Kritis Poeristiwa Tahkim, Pustaka Setia. 2006
Hanafi, Theologi
Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992.
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan. Jakarta: UI Press,1986.
H.
Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia, 1998.
M.Akmal, Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2000.
Muhammad
Ramadhan Abdullah, al-Baqillani wa Arauhu al-Kalamiah. Baghdad: Mathba'ah
al-Ummah. 1986.
Noer Iskandar al-Barsany, Biografi dan Garis Besar
Pemikiran Kalam Ahlussunnah Waljamaah. Ed.I, Cet.I; Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2001.
Nukman
Abbas. Misteri Perbuatan Manusia dan Takdir Tuhan. Jakarta: Erlangga, 2006.
Siradjuddin
Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah. Jakarta: Pustaka Tarbiyah,1978.
Yusran
Asmuni, Ilmu Tauhid. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
|
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Ilmu
Tauhid ini
dengan judul “Memahami Konsep Al-Asya’riyah”. Kami juga bersyukur atas berkat rezeki dan kesehatan yang
diberikan kepada kami sehingga dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini.
Kami sadar bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk
menyempurnakannya.
Demikianlah makalah ini kami buat, apabila ada kesalahan dalam penulisan, kami mohon maaf. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Terima kasih.
Watampone, 10 Oktober
2015
Penyusun
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................i
DAFTAR ISI
................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ................................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah...........................................................................................2
C.
Tujuan Penulisan……………………..................…………..…..…..….........2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Munculnya Asy’ariyah……………………………………………...3
B.
Pokok-Pokok
Ajaran Asy’ariyah…………………………………….………4
C.
Peranan dan Pandangan Tokoh-Tokoh
Asy’ariyah…………………….……7
D.
Pengaruh Teologi Asy’ariyah dalam
Mazhab Ahl al-Sunnah
Wa Al-Jama’ah Terhadap dunia Islam……………………………….…….12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
...................................................................................................17
B.
Saran..............................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA
|
MEMAHAMI
KONSEP AL-ASY’ARIYAH

Makalah
Di ajukan untuk memenuhi
tugas
Mata Kuliah Ilmu Tauhid
Jurusan Syariah Prodi Hukum Tata
Negara 8
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Watampone
Disusun Oleh :
Kelompok
IX
1.
ASTUTI
ANWAR NIM :
01154236
2.
RAHMAT
ANUGRAH NIM : 01154216
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) WATAMPONE
[1] Hamka, Sejarah Baru Islam; Muhamad Mahzum,
Studi Kritis Poeristiwa Tahkim, Pustaka Setia
Hal. 43,
1999
[2]
Drs. H.M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, hal. 121
[3]
Hanafi,
Theologi Islam,
Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992. h.
122-123
Ed.I, Cet.I; Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2001., h.22.
[8]
Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta:
UI Press,
1986), cet.V, h. 69
[11] Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, hal : 181
[12] Al-Baqillani, 'Imad al-Din Ahmad al-Haidar
dalam Abu Bakr bin Thayib,. al-Inshaf. Tahqiq ‘Imad
al-Din Ahmd al-Haidar. Cet. I. Beirut :
'Alam al-Kutub. 1986. h. 43-48
[13] Muhammad Ramadhan Abdullah, al-Baqillani wa
Arauhu al-Kalamiah. Baghdad: Mathba'ah al-Ummah. 1986. h. 487
[14]
Ahmad Mahmud Shubhi,. 1992. Fi 'Ilm al-Kalam. juz 2. Alexandaria:
Muassasah al-Tsaqafah al-
Jami'iyah.
1992. h. 157
[15]
Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan.
Jakarta: Universitas
Indonesia.
Press, 1986, Cet. V. h. 72
[16]
Ibid, h. 73.
[17] Al-Imam al-Ghazali, 1987. Tahafut
al-Falafisah. Tailqiq DR. Solaiman Donya. St. VII. Cairo: Dar
al
Ma'arif, 1987. h. 239
[18]
M. Hanafi, Theologi Islam,
Jakarta:Pustaka Al-Husna, 1992. h. 122-123
[19]
Ibid., h. 125.
[20]
Harun Nasution., loc.cit. h. 75
[21]
Ibid., h. 128
[22]
Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah, (Jakarta:Pustaka
Tarbiyah,1978), h.16
[23]
Harun Nasution., op.cit. h. 128-130
[24] Ibid., h. 127-128. Bisa juga dilihat
dalam bukunya Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah wal
Jama’ah,
(Jakarta:Pustaka Tarbiyah,1978).
No comments:
Post a Comment