BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Asuhan keperawatan komunitas dilakukan dengan pendekatan
proses keperawatan. Penerapan dari proses keperawatan bervariasi pada setiap
situasi, tetapi prosesnya memiliki kesamaan. Elemennya menggunakan metode
pendekatan proses keperawatan. Proses keperawatan adalah suatu kerangka
operasional dalam pelaksanaan askep yang berupa rangkaian kegiatan secara
sistematis sehingga masyarakat mampu secara mandiri dalam menghadapi masalah
kesehatannya. Adanya kesungguhan, kesesuaian, bersiklus, berfokus pada klien,
interaktif dan berorientasi pada komunitas, adalah elemen-elemen penting dalam
asuhan keperawatan komunitas.
Narkotika, alkohol,psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) tergolong dalam zat psikoaktif yang bekerja mempenagruhi kerja sistem
penghantar sinyal saraf (neurotransmiter) sel-sel susunan saraf pusat
(otak)sehingga menyebabkan tergagunya fungsi koknitif (pikiran, persepsi, daya
nilai (judgement), perilaku,serta
dapat menyebabkan efek ketergantngan, naik fisik maupun psikis. Penyalahgunaan
napza di indonesia sekarang sudah merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan
bangsa dan negara.
Pengungkapan kasusnya di indonesia meningkat rata-rata 28,9
% per tahun. Tahun 2005, pabrik ekstasi terbesar ke-3 di dunia terbongkar di
tanggerang banten. Di indonesia
diprediksikan terdapat sekitar 1.365.000 kasus penyalah gunaan napza aktif dan
data perkiraan estimasi terakhir menyebutkan bahwa pengguna napza di indonesia
mencapai 5.000.000 jiwa.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Konsep dasar NAPZA
2.
Bagaimana
intervensi,
implementasi dan evaluasi dari
NAPZA
C.
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
konsep dasar NAPZA
2. Mengetahui intervensi, implementasi dan evaluasi dari NAPZA
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Medis
1.
Pengertian
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain istilah Narkoba
juga dikenal istilah NAPZA yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko kecanduan.
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan (UU no 22, tahun 1997)
NAPZA adalah
zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik ditelan melalui
mulut, dihirup melalui hidung maupun disuntikkan melalui urat darah. Zat-zat
kimia itu dapat mengubahpikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Pemakaian terus menerus akan mengakibatkan ketergantungan fisik
dan/atau psikologis.
Penyalahgunaan zat adalah penggunaan
zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan
zat menunjukkan kondisi yang parah dan sering
dianggap sebagai penyakit. Adiksi umumnya
merujuk pada perilaku
psikososial yang berhubungan
dengan ketergantungan zat. Gejala putus zat
terjadi karena kebutuan biologik terhadap
obat. Toleransi adalah
peningkatan jumlah zat
untuk memperoleh efek yang
diharapkan. Gejala putus zat
dan toleransi merupakan tanda ketergantungan fisik (Stuart &
Sundeen, 2005).
2. Etiologi
Pada setiap kasus,
ada penyebab yang khas mengapa seseorang menyalahgunakan NAPZA dan
ketergantungan. Artinya, mengapa seseorang akhirnya terjebak dalam perilaku ini
merupakan sesuatu yang unik dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan kasus
lainnya. Namun berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa faktor yang
berperan pada penyalahgunaan NAPZA.
a. Faktor keluarga
Dalam percakapan sehari-hari, keluarga paling sering menjadi
“tertuduh” timbulnya penyalahgunaan NAPZA pada anaknya. Tuduhan ini tampaknya
bukan tidak beralasan, karena hasil penelitian dan pengalaman para konselor di
lapangan menunjukkan peranan penting dari keluarga dalam kasus-kasus
penyalahgunaan NAPZA. Berdasarkan hasil penelitian tim UNIKA Atma Jaya dan
Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga
yang beresiko tinggi anggota keluarganya (terutama anaknya yang remaja)
terlibat penyalahgunaan NAPZA.
1) Keluarga yang
memiliki sejarah (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan NAPZAKeluarga
dengan menejemen keluarga yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan
yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya, ayah bilang ya,
ibu bilang tidak).Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada
upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat
terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara.
2) Keluarga dengan
orang tua yang otoriter. Di sini peran orang tua sangat dominan, dengan anak
yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua – dengan alasan sopan santun,
adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri – tanpa
diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
3) Keluarga yang
perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan
dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal
4) Keluarga yang
neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang
kuat, mudah cemas dan curiga, dan sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu
b. Faktor kepribadian
Kepribadian penyalahguna NAPZA juga turut
berperan dalam perilaku ini. Pada remaja, biasanya penyalahguna NAPZA memiliki
konsep diri yang negatif dan harga diri yang rendah. Perkembangan emosi yang
terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara
wajar, mudah cemas, pasif agresif dan cenderung depresi, juga turut
mempengaruhi.
Selain itu, kemampuan remaja untuk
memecahkan masalahnya secara adekuat berpengaruh terhadap bagaimana ia mudah
mencari pemecahan masalah dengan melarikan diri. Hal ini juga berkaitan dengan
mudahnya ia menyalahkan lingkungan dan lebih melihat faktor-faktor di luar
dirinya yang menentukan segala sesuatu. Dalam hal ini, kepribadian yang
dependen dan tidak mandiri memainkan peranan penting dalam memandang
c. Faktor kelompok
teman sebaya (peer group)
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan
tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk
mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Tekanan kelompok
dialami oleh semua orang bukan hanya remaja, karena pada kenyataannya semua
orang ingin disukai dan tidak ada yang mau dikucilkan.
Kegagalan untuk memenuhi tekanan dari
kelompok teman sebaya, seperti berinteraksi dengan kelompok teman yang lebih
populer, mencapai prestasi dalam bidang olah raga, sosial dan akademik, dapat
menyebabkan frustrasi dan mencari kelompok lain yang dapat menerimanya.
Sebaliknya, keberhasilan dari kelompok teman sebaya yang memiliki perilaku dan
norma yang mendukung penyalahgunaan NAPZA dapat muncul.
d. Faktor kesempatan
Ketersediaan NAPZA dan kemudahan
memperolehnya juga dapat dikatakan sebagai pemicu. Indonesia yang sudah
mendjadi tujuan pasar narkotika internasional, menyebabkan zat-zat ini dengan
mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melansir bahwa para penjual
narkotika menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk sampai di SD.
Penegakan hukum yang belum sepenuhnya berhasil – tentunya dengan berbagai
kendalanya – juga turut menyuburkan usaha penjualan NAPZA di Indonesia.
Akhirnya, dari beberapa faktor yang sudah diuraikan,
tidak ada faktor yang satu-satu berperan dalam setiap kasus penyalahgunaan
NAPZA. Ada faktor yang memberikan kesempatan, dan ada faktor pemicu. Biasanya,
semua faktor itu berperan. Karena itu,
3. Tanda Dan Gejala
Berikut ini adalah beberapa tanda dan gejala yang sering
tampak pada para pengguna NAPZA, dilihat dari :
a. Ciri-ciri Umum
1) Terjadi perubahan perilaku yang
signifikan
2) Sulit diajak bicara
3) Mulai sulit untuk diajak terlibat
dalam kegiatan keluarga
4) Mulai sering pulang terlambat tanpa
alasan
5) Mudah tersinggung
6) Mulai berani membolos dan
meninggalkan pekerjaan sehari-hari
b. Perubahan Fisik dan Lingkungan
1) Jalan sempoyongan, bicara pelo, dan
tampak terkantuk-kantuk
2) Mata merah dan berair
3) Hidung berair atau seperti pilek
4) Pola tidur berubah, bangun di malam hari
dan bangun di siang hari
5) Kamar tidak mau diperiksa atau
selalu terkunci
6) Sering menerima telpon atau tamu
yang tidak dikenal
7) Ditemukan obat-obatan, kertas timah,
jarum suntik, dan korek api di kamar atau di dalam tas
8) Terdapat tanda-tanda bekas suntikan
atau sayatan di bagian tubuh
9) Sering kehilangan uang atau barang
di rumah
10) Mengabaikan kebersihan diri
c. Perubahan Perilaku Sosial
1) Menghindari kontak mata langsung
ketika berbicara dengan orang lain
2) Berbohong atau memanipulasi keadaan
3) Kurang disiplin
4) Bengong atau linglung
5) Suka membolos sekolah atau dari
pekerjaan kantor
6) Mengabaikan kegiatan ibadah
7) Menarik diri dari aktivitas bersama
keluarga
8) Sering menyendiri atau bersembunyi
di kamar mandi, di gudang atau tempat-tempat tertutup
d. Perubahan Psikologis
1) Mudah tersinggung
2) Sering terjadi perubahan mood yang
mendadak
3) Malas melakukan aktivitas
sehari-hari
4) Sulit berkonsentrasi
5) Tidak memiliki tanggung jawab
6) Emosi tidak terkendali
7) Tidak peduli dengan nilai dan norma
yang ada
8) Merasa dikucilkan atau menarik diri
dari lingkungan
9) Cenderung melakukan tindak pidana
kekerasan
4. Jenis-Jenis
NAPZA
Terdapat berbagai jenis bahan psikotropika atau yang
sering dikenal dengan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yang beredar
dewasa ini. Orang awam hanya mengenal yang sering dan hanya diberitakan di
media masa yaitu: ganja, ekstasi, sabu. Padahal jenis narkoba itu banyak dan
mudah ditemukan ditengah masyarakat.
Dari jenisnya narkoba dapat
digolongkan dalam 3 bagian besar yaitu :
a. Narkotika
Terdapat
berbagai besar narkotika yang beredar sekarang ini diantaranya :
1) Ganja (getahnya disebut hashis)
2) Heroin dengan turunannya adalah
putaw
3) Morfin
4) Kokain
b. Psikotropika
Terdiri
dari :
1) Ekstasi (CT)
2) Shabu-shabu
3) Lexotan, nipan
4) Pil koplo, dll
c. Bahan adiktif lainnya
Yang
termasuk bahan adiktif lainnya tang tergolong narkoba adalah:
1) Alkohol
2) Daftar G
3) Lem atau cat (inhalan)
4) Nikotin, kafein, dll.
Sedangkan
dari cara pengggunaannya, narkoba dibagi menjadi kedalam empat bagian besar
yaitu :
a. Ditelan atau diminum
Pada
umumnya yang termasuk dalam penggolinga
inimerupakan jenis narkoba yang diracik dalam bentuk pil atau biji-bijian atau
yang juga minuman keras. Yang termasuk didalamnya adalah :
1) Ekstasi
2) Lexotan
3) Giji ganja
4) Minuman keras
b. Dihisap
Yang
termasuk dihisap adalah :
1) Daun ganja
2) Tembakau
c. Dihirup
Yang
termasuk dihirup adalah :
1) Kokain
2) Hashis
3) Shabu-shabu
d. Disuntik
Penggunaan
narkoba dengan jenis ini melalui alat sintik yakni dengan memasukkan cairan
(zat adiktif):
1) Heroin/ putaw
2) Morfin
3) Amfetamin (ATS)
Menurut
proses pembuatannya narkotika terbagi menjadi 3 pengolongan yaitu :
a. Alami
Adalah
jenis obat yang diambil langsung dari alamtanpa adanya proses fregmentasi atau
produksi. Exampel : ganja, opium, kokain, kafein, dll.
b. Semi sintesis
Adalah
obat yang dibuat sedemikian rupa melalui proses fregmentasi. Exampel : morfin,
heroin, kodein, dll.
c. Sintesis
Adalah
obat yang mulai berkembang sejak tahun 1930 untuk keperluan medis dan
penelitian yang digunakan sebagai pelindung rasa sakit dan penekan batuk seperti anfetamin,dekasmfetamin, perthidin,
meridian, metadon, dipipanon LSD, zat sintes juga dipakai dokter untuk terapi
penyembuhan pencandu narkoba.
5. Peran
Perawat Komunitas Dalam Penanggulangan NAPZA
Peran perawat didefinisikan sebagai
tingkah laku yang diharapkan oleh seseorang terhadap oraang lain, dalam hal ini
perawat untuk memberikan asuhan keperawatan, melakukan pembelaan pada klien ,
sebagai peendidik tenaga perawat dan masyarakat, koordinator dalam pelayanan
klien, kolaborasi dalam membina kerja
sama dengan profesi lain dan sejawat,
konsultasi pada tenga kerja dan klien, agent
of change dari sistem, metodologi, serta sikap (CHS,1989).
Masalah penanggulangan NAPZA
merupakan masallah global dan memerlukan partisipasi aktif seluruh komponen bangsa dalam penanganannya, perawat
sebagai bagian ddari tenaga kesehatan mutlak wajib melaksanakan fungsi dan
perannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk penanganan
penyalahgunaan NAPZA.
a. Fungsi Perawat
1) Independent
Fungsi
independent perawat adalah “ those activies that are considered to be
within nursing’s scope of diagnosis and treatment “. Dalam fungsi ini
tindakan perawat dalam penanganan klien pengguna NAPZA tidak memerlukan dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan.
Dalam kaitan dengan penggunaan NAPZA tindakan perawat antara lain :
a) Pengkkajian klien pengguna NAPZA
b) Membantu klien pengguna NAPZA
memenuhi kebutuhan sehari-hari
c) Mendororoong klien berprilaku secara
wajar.
2) Interdependent
Fungsi
perawat adalah “ carrier out in
conjunction with other health team members “. Tindakan perawat berdasarkan
pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan lain. Fungsi ini
dilaksanakan dengan pembentukan tim yang dipimpin oleh seorang dokter. Dan
anggota tim lain bekerja sesuai kopetensinya masing-masing. Contoh tidakannya
adalah kolaborasi rehabilitas klien pengguna NAPZA, dimana perawat bekerja
dengan psikiater, sosial worker, ahli gizi juga rahaniawan.
3) Dependent
Fungsi
perawat adalah “the activities performen based
on the physician’s order “. Dalam fungsi ini perawat bertindak membantu
dokter dalm memberikan pelayanan medik. Perawat membantu dokter memberikan
pelayanan pengobatab atau pemberian psikofarmaka dan tindakan khusus yang
menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan oleh dokter. Contohnya pada
tindakan detoksifikasi NAPZA.
b. Peran perawat
1) Provider/ pelaksana
Peran
ini menekankan kemampuan perawat sebagai media penyedia layanan keperawatan
(praknisi). Perawat baik secara langsung maupun tidak langung membeerikan
asuhan keperawatan kepada klien dengan ketergantungan obbat-obat terlarang baik
secaara individu, keluarga, ataupun masyarakat.peran ini biasanya dilaksanakann
oleh perawat di tatanan pelayana seperti rumah sakit khusus ketergantungan obat
terlarang, unit pelayanan psikiatri, puskesmas dam masyarakat. Untuk memcapai
peran ini seorang perawat harus mempunyai
kemampuan secaara mandiri dan kolaborasi , memiliki kemampuan dan ilmu
pengetahuan tentang NAPZA. Dalam menjalankan perannya perawat memakai metode
pemecahan masalah dalam bentuk asuhan proses keperawat.
2) Edukator/pendidik
Peran
ini menekankan kepada tindakan promotif. Perawat mmelakukan pendidikan
keesehatan tentang NAPZA dan dampaknya bagi kesehatan kepada klien baik
individu,kelompok, maupun masyarakat. Dlam pelakukan peran ini perawat arus
mempunyai kemampuan dalam hubungan interpersonal yang efektif, mengetahui
prinsip, yaang dianut oleh klien,mempunyai kemampuan proses belajar dan
mengajar daan mempunyai pengetahuan yan cukup tentang NAPZA.
3) Advokat
Di
indonesiaa saat ini sudah ada peraturan yyang menyebutkan bahwa pengguna NAPZA
dapat dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan sebagai ganti
hukuman kurungan. Namun sayangnya, seemenjak peraturan tersebut berlaku tahhun 1997 (UU no.22tahun
1997 tentang narkotika & UU no.5 tahun 1997 tentang psikotropika). Beelum
banyaak yaang dikirim ke panti rehabilitasi ataas perintah hhaki di pengadilan.
Hal ini terjadi terutama karna masih
kurangnya batasabn aantar pengguna dan pengedar di dalam UU narkotika yang
berlaku. Disinilah peran perawat
dillakksannakan yait sebgai protektor dann avokat. Peran ini dilaksanakan
denagn upaya melindungi klien, selalu “ berbicara untuk pasien” dan menjadi
penengah antara pasien dan orang llain, membantu dan mendukung klien dalam
membuat keputusan serta berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan kesehatan.
6.
Upaya Penanggulangan Narkoba
Ada 4 bentuk upaya penyalahgunaan
masalah narkoba yaitu promotif, preventif, rehabilitatif, dan represif.
a. Promotif
Disebut
juga program preemtif atau program pemmbinaan. Program ini ditujukan kepada
masyarakat yangg belum memakai narkoba, atau yang bahkan belum mengenal
narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranaan atau kegiatan agar
kelompok ini secar nyata lebih sejahatera sehingga tidak pernahberpikir untuk
memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai naarkoba.
Bentuk
program ini adalah : pelatihan,dialog interaktif, dan lain-lain pada kelompok
belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usia (tani,dagang,bengkel
kopeasi,kerajinan dan lain-lain).
Penekanan
dalm program preemtif adalah peningkatan kwalitas kinerja agar leebih bahagia
dan sejaahtera. Pengenalan terhadap masalah narkoba hanya peringatan sepintas
lalu.
Pelaku
program prefentif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
b. Peventif
Disebut
juga program pencegahan. Program ini di
tunjukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengethui
seluk beluk narkob sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakan naarkoba. Selain
dilakukan oleh pemerintah, program ini juga sangat efektif jika dibantu oleh
instalansi dan institusi lain, juga termasuk lembaga profesional lain, lembaga
swadaya masyarakat, perkumplan, ormas dan lain-lain.
Bentuk
kegiatan :
1) Program prmberian informasi satu
arah (monolog) dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya pemakain narkoba.
Kampanye bersifat memberi informasi satu arah tanpa ada tanya jawab. Biasanya
hanyamemberikan garis besar, dangkal, da umum. Kampanye anti penyalahgunaan
narkoba dapat juga dilakukan melalui spandu, brosur, poster, dan baliho. Misi
yang disampaikan adalah pesan untu relawan penyalahgunaan narkoba, tanpa
penjelasan yang mendalam atau ilmiah tentang naarkoba.
2) Penyulihan seluk beluk narkoba
Berbeda
dengan kampanye yang monolog, penyuluhan bersifat dialog daan tanya jawab.
Bentuknya dapat berupa seminar, ceramah dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk
mendalami berbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat memahami tentang
penyalahgunaan narkobaa.
Materi
deberikan / disampaikan oleh tenaga
profesinal sesuai dengan tema penyuluhan.
3) Pendidikan dan pelatiha
kelompok sebaya (peer group)
untuk
dapat mengulangi masalah narkoba secara efektif di dallam kelompok masyarakat terbatas
tertentu, dilakukan pendidikan dan pelatihan . program ini menenalkan materi
narkiba secara mendalamtentang narkoba, termasuk latihan pidato latihan
diskitasi dan lain-lain. Program ini dilakkan dirsekolah, kampus, atau kantor
dalam waktu beberapa hari
4) Upaaya mengawasi dan mengendalikan
produsi dan distribusi narkoba di
masyarakat :
Pengawasan
dan pengendalikan adalah program preventif yang menjadi tugas aprat terkait.
c. Rehabilitatif
Rehabilitatif adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yangdijutukan kepda
pemakai narkobayang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak
memakai lagi daan bebas dari penyakitikutanyang disebabkan oleh bekas pemakaian
narkoba.
Itu sebabnya mengapa pengguna narkoba yang tanpa upaya
pemulihan tidak bermanfaat. Setelah sembuh, masih banyak masalah lain yang akan
timbul. Semua dampak negatif tersebut sangat sulit diatasi. Karna, banyak
pemakai narkoba yang ketika sudah sadar mengalami putus asa, kemudian bunuh
diri. Cara bunuh diiri terbanyak pemakai narkoba adalah dengan
mentuntikkan dirinya sendiri dengan
narkoba dengan dosis besar sehingga mengalami overdosis. Penyebab bunuh diri terbanyak karna putus asa
adalah karna mengetahui mengidap penyakit HIV/AIDS, atau jenggkel tidak dapat
lepas dari nakoba.
Cara bunih diri lain yang ditempu adalah melompat dari
ketnggian, membenturkan kepala ketembok/ lantai, atau menabrakkan diri pada
kendaraan.
Banyak maasyarakat yang membuka usaha rehabilitas bagi
korban narkoba dengan cara membuat pondokan bagi penderita narkoba. Ada
berbagai cara pemulihan. Namun, keberhasilan upaya ini tergantung pada :
1) Profesionalisme lembaga rehabilitasi
(SDM, sarana dan prasarana) yang menangani.
2) Kesadaran dan kesungguhan penderita
3) Dukungan atau kerjasama antara
penderita, lembaga, dan keluarga penderita.
Masalah yang paling besar dan sulit
dalam penangana penderita narkoba adalah mencegah datang nya kambuhan/relapse
setalah yang penderitaselesai menjalankan pengobatan. Relapse disebabkan oleh
perasaan rindu dan keingina yang kuatakibat salah satu sifatnarkoba, yaitu
habitul. Satu-satunya cara yang dianggap efektif untuk mencegah datangnya
kambuhan saat ini adalah dengan rehabilitasi fisik dan mental.
d. Represif
Program represif adalah penindakan terhadap produsen,
bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.program ini merupakan instansi
pemerintah yang berkewajiban mengawasi danmengendalikaan produksimaupun
distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain megendalikan, program
represif berupa penindakan juga terhadap pemakai sebagai pelanggar
undang-undang tentang narkoba. Banyak narkoba dibuat dari bahan kimai yang
sehari-hari bermanfaat untuk kepentingan industri pertanian.
B.
Konsep
Keperawatan
1. Intervensi
Intervensi keperawatan difokuskan kepada
pencegahan primer, sekunder dan tertier. Jika streesor memasuki garis
pertahanan fkexibel, maka perawat melakukan prevensi primer, jika streesor
masuk kegaris pertahanan normal, maka intervensi keperawatan terfokus kepada
pencegahan sekunder dan jika stressor sudah memasuki garis pertahanan resisten
maka perawat melakukan prenvesi tertier.
Tujuan prevensi primer mengurangi insiden
penyalahgunaan NAPZA dalam populasi dengan mengurangi faktor risiko serta
memperkuat komunitas (Remaja) menghadapi risiko tersebut. Peran perawat sebagai
pendidik lebih menonjol dalam prevensi primer ini. Upaya prevensi sekunder melalui deteksi dini
penyalahgunaan NAPZA pada remaja. Peran perawat yang menonjol adalah penemu
kasus dan pemberi pelayanan. Perawat aktif menemukan kasus penyalahgunaan NAPZA
dan melakukan upaya pelayanan dalam mengurangi
perilaku tersebut.
Upaya prevensi tertier, diarahkan untuk mengurangi
dampak atau akibat ketergantungan pada NAPZA. Upaya rehabilitasi lebih menjadi fokus pencegahan tertier. Peran perawat
utama pada fase ini adalah
sebagai advocator agar klien mendapat
perlindungan dan mendapat pelayanan yang sesuai serta memadai , pemberi
pelayanan (Provider) untuk memaksimalkan
fungsi yang masih mampu dilakukan klien. Diharapkan remaja dapat beradaptasi
kembali dengan lingkungan dan perawat beserta sosial support lainnya (orang tua, teman, tokoh masyarakat dan
guru) tetap memantau perilaku remaja agar tidak kembali mencoba menggunakan
NAPZA (McMurray, 2003 ; Anderson & McFarlane, 2000).
Masyarakat
dituntut menciptakan lingkungan yang mendukung untuk kesehatan remaja. Jika
ditemui adanya kondisi yang sangat mendukung terjadinya penyalahgunaan NAPZA
seperti bebasnya pusat hiburan mengedarkan NAPZA maka perlu kebijakan oleh
pemerintah setempat. Pendekatan promotif dan preventif ini perlu dengan
menggunakan pendekatan sistem, karena
jika berjalan sendiri-sendiri hasilnya tidak akan memuaskan (McMurray , 2003).
2. Implementasi
Implementasi dilakukan bersama masyarakat , dengan
mengacu kepada perencanaan yang telah disusun bersama masyarakat. Perlu upaya
peningkatan harga diri remaja, komunikasi yang efektif dalam keluarga, latihan
mengatakan tidak pada NAPZA. Serta
berbagai implementasi lainnya.
3.
Evaluasi
Evaluasi pada keperawatan komunitas dilakukan
secara terus-menerus. Perubahan perilaku komunitas tidak dapat dilihat dalam
jangka waktu singkat, akan tetapi tahapan perubahan perilaku dapat dilihat dari
perubahan pengetahuan, psikomotor dan sikap. Minimal dibutuhkan waktu 12 minggu
untuk merubah perilaku masyarakat. Perubahan yang lebih besar membutuhkan waktu
6 bulan, satu tahun bahkan lebih. Evaluasi dilakukan bersama-sama masyarakat.
Apakah terjadi penurunan pengguna NAPZA ?, apakah kekerasan masih sering
terjadi dan bagaimana insiden AIDS / HIV dalam komunitas remaja.
BAB III
PENUTUP
Penyalahgunaan zat adalah penggunaan zat secara terus
menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan
kondisi yang parah dan sering dianggap
sebagai penyakit
Peran perawat komunitas didefinisikan sebagai tingkah laku
yang diharapkan oleh seseorang terhadap oraang lain, dalam hal ini perawat
untuk memberikan asuhan keperawatan, melakukan pembelaan pada klien , sebagai
peendidik tenaga perawat dan masyarakat, koordinator dalam pelayanan klien,
kolaborasi dalam membina kerja sama
dengan profesi lain dan sejawat,
konsultasi pada tenga kerja dan klien, agent
of change dari sistem, metodologi, serta sikap (CHS,1989).
B.
Saran
Diharapkan
memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak salah dalam
memilih pergaulan. Isilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba
hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson,E
and McFarlane, J. (2000). Community AS
Partner (Theory and Practice in Nursing) : Lippincott.
Asbanu. (2000). Mengapa
Remaja Menggunakan NAPZA (Riset kualitatif) : Tidak dipublikasikan.
Hamid,A.
(1999). Asuhan Keperawatan Kesehatan Jiwa
Pada Anak dan Remaja. Jakarta : Widya Medika
Helvie,
C. (1998). Advanced Practice Nursing in
The Community. Virginia : SAGE Publications.
Hurlock,E. (1999). Perkembangan
Anak. Jakarta : Penerbit Erlangga
Mohamad.K (1998). Kontradiksi
Dalam Kesehatan Reproduksi. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Notoatmodjo,S..(2003). Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta
Riyanto (2002). Analisis
Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap Perilaku Sehat Siswa SLTP Negeri
Wilayah Jakarta Timur Dalam Konteks Keperawatan Komunitas Tahun 2002 (Tesis).
Jakarta : Tidak dipublikasikan.
Hawari,
Dadang.,2003, Penyelahgunaan dan ketergantungan NAZA,FKUI, Jakarta, gaya baru
Sudarsono. (2004). Kenakalan
Remaja. Jakarta : Rineka Cipta
Stuart,G.
W & Laraia,M.T (1998). Principles and
Practice of Psichiatric Nursing : Mosby
Willis, S. . (2001). Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan edisi 36 : Konseling Terpadu Pemulihan Pecandu
Narkoba . Jakarta
: Depdiknas.
Wong,
D. L (1999). Nursing Care of Infant and
Children. USA : Mosby
Kohlberg,
L. (1980). Stage and sequence: the cognitive developmental approach to
socialization. Avery Publishing Group Inc.
Sumiati,
2009, Asuhan Keperawatan pada Klien Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA,
Jakarta, Penerbit CV. Trans Info Media
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Asuhan
Keperawatan pada kelompok Penyalahgunaan
Obat dan Narkotika”, yang mana makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Keperawatan Komunitas.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih banyak kekurangan-kekurangannya, hal ini disebabkan keterbatasan
pengetahuan, waktu, serta sumber yang penulis miliki. Oleh karena itu kritik
dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan
penyusunan selanjutnya.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Dosen
Mata Kuliah, serta kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga semua amal baik semua pihak mendapat imbalan yang belipat
dari Allah SWT. amiin.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Watampone, 22 November 2015
Penulis,
|
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ............................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I..... PENDAHULUAN .................................................................... 1
A.
Latar Belakang..................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................. 2
C.
Tujuan Penulisan................................................................... 2
BAB II... PEMBAHASAN........................................................................ 3
A.
Konsep Medis...................................................................... 3
1.
Pengertian...................................................................... 3
2.
Etiologi........................................................................... 4
3.
Tanda Dan Gejala.......................................................... 6
4.
Jenis-Jenis
NAPZA........................................................ 7
5.
Peran
Perawat Komunitas Dalam Penanggulangan NAPZA 10
6.
Upaya
Penanggulangan Narkoba................................... 12
B.
Konsep Keperawatan........................................................... 15
1.
Intervensi....................................................................... 15
2.
Implementasi.................................................................. 17
3.
Evaluasi.......................................................................... 17
BAB III.. PENUTUP................................................................................. 18
A.
Kesimpulan........................................................................... 18
B.
Saran..................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA
|
MAKALAH
ASUHAN
KEPERAWATAN KOMUNITAS PADA KELOMPOK PENYALAHGUNAAN OBAT
DAN
NARKOTIKA

OLEH
:
NAMA : SURAHMAN
BT : 13 01 061
AKADEMI
KEPERAWATAN BATARI TOJA
W
A T A M P O N E
2015/2016
|
No comments:
Post a Comment