BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Adanya perjanjian kerjasama secara global untuk
mengadakan daerah pasar bebas (AFTA) mendorong banyak pihak eksternal atau yang
dalam hal ini adalah Multi-National Corporations (MNCs) untuk berinvestasi ke negara-negara
berkembang yang memiliki kelebihan dalam aspek Sumber Daya Manusia dan bahan
baku yang mudah di dapatkan pada kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Akan tetapi dengan kehadiran MNCs di Indonesia, tidak serta merta hanya membawa
dampak yang positif. Berbagai macam dampak negatif turut serta hadir sebagai
konsekuensi kehadiran MNCs
tersebut, baik pada
dimensi pekerja maupun
pada dimensi lingkungan
hidup. Penelitian deskriptif ini
bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kehadiran MNCs tersebut terhadap dimensi
buruh (pekerja) dan lingkungan hidup. Hasil temuan yang ingin disampaikan pada
tulisan ini adalah bahwa dengan kehadiran MNCs, tidak berarti negara berkembang
dengan otomatis akan mendapatkan keuntungan di segala dimensi, akan tetapi ada
dimensi lain yang justru tereksploitasi, seperti pada dimensi SDM dan
lingkungan hidup.
Berkembangnya Perusahaan Multi Nasional disuatu Negara
sangatlah berpengaruh terhadap Ekonomi Negara itu sendiri dimana pengangguran
akan berkurang sehingga pendapatan Negara itu sendiri otomatis akan bertambah.
Dalam rangka membantu perubahan terhadap Negara khususnya Indonesia
perkembangan perusahaan multi Nasional merupakan prioritas utama dalam
pembangunan Negara.maka pembangunan ini memerlukan konsep yang sangat bagus
agar tuuan-tujuan tercapai semua.Dengan demikian unsure pemerintahan merupakan
hal yang penting sebelum mengarah kepada perusahaan itu sendiri
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa istilah
dari PMN itu?
2.
Apa saja PMN
pioneer di Indonesia?
3.
Bagaimana
gambaran PMN?
4.
Bagaimana
karakteristik PMN?
5.
Apa alasan
dari timbulnya PMN?
6.
Apasaja
jenis-jenis dari PMN?
7.
Bagaimana
Otonomi Perusahaan PMN?
8.
Bagaimana
konflik ketenagakerjaan dalam PMN?
9.
Apasaja
strategi MSDM dalam PMN?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui tentang istilah dari PMN itu.
2.
Untuk
mengetahui tentang PMN pioneer di Indonesia.
3.
Untuk
mengetahui tentang gambaran PMN.
4.
Untuk
mengetahui tentang karakteristik PMN.
5.
Untuk
mengetahui tentang alasan dari timbulnya PMN.
6.
Untuk
mengetahui tentang jenis-jenis dari PMN.
7.
Untuk
mengetahui tentang otonomi anak perusahaan PMN.
8.
Untuk
mengetahui tentang konflik ketenagakerjaan dalam PMN.
9.
Untuk
mengetahui tentang strategi MSDM dalam PMN.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara.
Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi
manajemen global. (Wikipedia, 2013)
Perusahaan multinasional adalah
perusahaan yang terlibat dalam penanaman modal asing secara langsung dan
memiliki serta mengendalikan aktivitas aktivitas yang bernilai tambah di lebih
dari suatu negara. (Dunning, 1993)
Perusahaan multinasional adalah perusahaan
dengan penanaman modal langsung atau yang memiliki pengendalian efektif
terhadap usaha baik di bidang manufaktur maupun jasa. (Shenkar Dan Luo, 2004)
Perusahaan Multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak
negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena
pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber
finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah
dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat
menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan
kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi,
negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif
kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang
lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
B.
Ciri-ciri Perusahaan
Multinasional
1.
Lingkup kegiatan income generating
(perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampaui batas- batas Negara.
2.
Perdagangan dalam perusahaan
multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri,
walaupun antarnegara.
3.
Control terhadap pemakaian teknologi dan
modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan
kompetitif perusahaan multinasional.
4.
Pengembangan sistem managemen dan
distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan
franchise.
5.
Membentuk cabang – cabang di luar negeri.
6.
Visi
dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global
(mendunia), jadi perusahan tersebut membuat
atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
7.
Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis
tertentu, umumnya manufaktur.
8.
Menempatkan
cabang pada negara – negara maju.
C. Motif Berdirinya
Perusahaan Multinasional
Ada
3 motif berdirinya perusahaan multinasional, yaitu:
1.
Bermotif memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku (raw material seker) dan menjual produknya keluar negeri, bahkan
pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan oleh
perusahaan asing tersebut. (Seperti: PT Freeport (timah dan emas) di Irian Jaya,
PT Caltex (minyak) di Riau, PT Port Newman (minyak) di Batu Binjai NTB dll.
2.
Bermotif
mencari pasar (market seeker).
Setelah
terpenuhinya pasar dalam negara tersebut, perusahaan multinasional ini berusaha
mencari pasar-pasar baru untuk memasarkan produknya. Hal
ini
dapat memperluas jangkauan pemasaran barang tersebut.
3.
Bermotif menimumkan biaya (cost minimazer) dan memaksimalkan sumber daya, Seperti: Keringanan
pajak, tenaga kerja
murah, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dengan syarat
ringan, menghindari adanya batasan kuota dinegaranya, dan pelayanan purna jual cepat.
D.
Sejarah
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602
yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda
yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Perusahaan multinasional telah ada sejak awal perdagangan
luar negeri. Mereka tetap bagian dari kancah
bisnis sepanjang sejarah, memasuki bentuk modern MNC
di abad 17 dan 18 dengan berbagai
perubahan besar,di Eropa merupakan basis masalah
monopoli seperti British
East India Company pada zaman
penjajahan. Masalah multinasional dipandang pada waktu itu sebagai agen peradaban dan memainkan peran penting dalam pengembangan perdagangan dan industri di Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada akhir abad ke-19, kemajuan
di bidang komunikasi memiliki
kontribusi yang besar bagi MNC untuk hadir di pasar
dunia secara erat, dan perusahaan
multinasional mempertahankan citra
yang menguntungkan mereka sebagai alat
hubungan global ditingkatkan melalui
hubungan perdagangan. Eksistensi dengan hubungan perdagangan internasional
tidak mencegah pecahnya perang dunia kedua pada paruh pertama abad kedua puluh, tetapi ekonomi dunia yang
lebih erat terikat muncul sebagai akibat dari masa konflik.
Akhir-akhir
ini ,perusahaan-perusahaan multinasional telah tumbuh
dalam kekuatan dan visibilitas,
tetapi MNC hadir dan dipandang berbeda oleh setiap pihak baik oleh pihak pemerintah maupun pihak
konsumen di seluruh dunia. Memang,
perusahaan multinasional saat ini
dilihat dengan berbagai kecurigaan yang
meningkat mengingat mereka dianggap kurang pedulia terhadap kesejahteraan ekonomi dari wilayah ataupun kawasan tertentu dimana
mereka melakukan aktivitas bisnis dan secara umum ada muncul berbagai kesan di ranah publik bahwa perusahaan multinasional
lah yang memperoleh kekuasaan dalam kaitannya dengan instansi pemerintah
nasional, organisasi perdagangan internasional,
dan lokal, nasional, dan organisasi perburuhan internasional.
Walaupun
ada kekhawatiran tersebut, perusahaan multinasional muncul bersiap untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh mereka sebagai hambatan perdagangan internasional terus dihapus. Selain
itu, sifat yang sebenarnya
dan metode perusahaan multinasional
yang dalam ukuran besar disalahpahami oleh masyarakat, dan jangka panjang pengaruh mereka cenderung kurang menyeramkan dari yang dibayangkan. Perusahaan
multinasional membagi banyak hal,
termasuk metode yang mereka gunakan
untuk menembus pasar baru,
cara di mana anak perusahaan di luar negeri mereka terikat
dengan operasi markas mereka, dan interaksi mereka
dengan lembaga pemerintah nasional dan organisasi buruh nasional dan internasional. (www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporations)
Setelah Perang Dunia II aktivitas dari multinational
(MNC)
berkembang pesat. MNC mulai mendominasi pasca PD II karena
pasca perang industri negara dunia pertama mulai menurun dan AS merupakan
satu-satunya negara yang masih kuat. Terjadi akumulasi kapital yang cepat untuk
kemudian memacu perkembangan teknologi di AS. MNC
merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh kapitalis untuk mendapat keuntungan
sebanyak mungkin (memperoleh bahan mentah dan buruh murah di berbagai negara).
Gejala munculnya korporasi yang multinasional ini sebenarnya sudah ada sejak
Abad Pertengahan, contohnya pada abad ke-16 hingga abad ke-18 dikenal adanya
perusahaan dagang seperti “East India Company”.
Sesuai
dengan penjelasan Marx yang banyak memfokuskan pada institusi ekonomi, multinational
corporation lahir akibat tiga kondisi utama yang diciptakan oleh perkembangan kapitalisme:
1.
Kondisi
perusahaan kapitalis memaksakan kebutuhan pada perusahaan individual untuk
terus memperluas perekonomiannya, hal ini seperti apa yang ditulis Marx dalam Capital, perkembangan
produksi kapitalis membuatnya terus-menerus diperlukan untuk terus meningkatkan
jumlah modal dalam suatu usaha industri tertentu, dan persaingan membuat
hukum-hukum imanen dari produksi kapitalis dirasakan oleh masing-masing
individu kapitalis, sebagai hukum koersif eksternal.
2.
Tumbuhnya
konsentrasi modal terakumulasi pada semakin sedikit pengusaha (korporat), yang
kemudian menimbulkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu penyebaran produksi
dalam skala besar dan kombinasi dari beberapa perusahaan (misalnya merger dan
akuisisi).
3.
Pasar
dunia menyediakan ruang tambahan bagi barang-barang produksi kapitalis.
Pertama, pasar dunia seolah menyediakan elemen
dasar guna menyuport kapitalisme tersebut, misal adanya revolusi komersial
(periklanan/advertisement), perluasan perdagangan dunia, dan transformasi
feodalisme ke kapitalisme.
Kenyataanya, kapitalisme muncul
pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal (Magdoff,
1978:166). Artinya feodalisme digantikan oleh kapitalisme, pada dasarnya
identik akan tetapi dikemas berbeda. Feodalisme berbicara mengenai kekuasaan
sosio politik dalam pertanahan (lahan yang dikuasai tuan tanah) yang dikuasai
atau terkonsentrasi secara oligarki oleh keluarga bangsawan dan ksatria (sistem
monarki), pada hakekatnya nyaris sama dengan pemusatan kapital dan modal
(sistem kapitalisme) pada beberapa pemilik industri besar yang disebut
korporasi multinasional Artinya, iklim yg diciptakan kapitalisme
memaksakan kebutuhan pada perusahaan individu untuk terus menerus melakukan
ekspansi ekonomi. Terus menerus terjadi penumpukan modal dan pada giliranya dipercepat oleh pertumbuhan
kapital yang semakin terkonsentrasi dimiliki oleh beberapa orang saja.
Adanya interest baru dalam investasi asing pada
pembangunan di negara-negara kapitalis maju yang mengarah pada akhir abad
kesembilan belas. Kapitalisme tumbuh dan berkembang di
ladang subur liberalisasi ekonomi dan tatanan ekonomi yang disusun sedemikian
rupa untuk kepentingan 'sekelompok orang'. Investasi sebagai katalisator
perekonomian; percepatan capital flow
dipicu oleh beberapa hal, situasi, dan kondisi antara lain :
1.
Industri besar dengan mesin dan
teknologi maju dan memproduksi dalam skala yang besar. Contohnya adalah
aluminium, penyulingan minyak bahan kimia sintetik, baja, besi, dan industri berat lainnya seperti otomobil
dan otomotif yang membutuhkan aliran modal besar dalam intensitas tinggi. Terobosan
teknologi dan kelajuan perkembangan dunia 'heavy
industry';
2.
inovasi melalui
penerapan ilmu ‘science'. Industri sangat
mengandalkan penerapan ilmu. Hal ini tidak terlepas dari adanya persaingan
ketat diantara perusahan-perusahaan besar untuk melindungi modal investasi
mereka yang besar, mengembangkan penelitian
untuk inovasi produk.
3.
kebutuhan
untuk mengawasi sumber bahan mentah dari kompetitor, pasar dunia yang setingkat
lebih maju', untuk itu keberadaan 'state’
sebagai juri untuk menengahi kompetisi antarperusahaan besar semakin
diperlukan. Menambah
daerah sasaran yang dapat dijadikan tujuan pasar.
Sistem kapitalisme menciptakan kondisi perekonomian
yang terpusat pada orang-orang tertentu sehingga terjadi industri monopolistis.
Pemusatan kapital mengakibatkan investasi banyak mengalir dari luar negeri
dalam bentuk pinjaman dan 'foreign direct
investment' (Magdoff, 1978:168).
Di Inggris dan
Amerika Serikatlah korporasi bermula dan kemudian menyebar.
Perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika, saat itu belum mendapat saingan
berat dari perusahaan Jerman dan Jepang, berkembang sangat besar dan kemudian
ke luar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNC. MNC tidak hanya dipahami
sebagai korporasi yang hanya terlibat
dalam perdagangan yang ada di seluruh dunia, tetapi juga dalam investasi di
tingkat global. Bahkan tidak hanya memiliki kekayaan (asset) di mancanegara,
tetapi juga ikut masuk dalam kegiatan yang sifatnya value-added di mancanegara. Pada tahun 1970an perusahaan-perusahaan
di Amerika Serikatmenguasai lebih dari separo (52 persen) dari total penanaman
modal asing dunia (Magdoff, 1978:170). Keunggulan
Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan Jepang yang semula mendapat
bantuan dari Amerika Serikat mampu bangkit, lalu menjadi pesaing Amerika
Serikat.
Bangkitnya perusahaan multinasional tidak hanya
semata-mata karena liberalisasi Keynesian ekonomi. Lahirnya kebutuhan bagi
perusahaan-perusahaan individu untuk memperluas kegiatan ekonominya merupakan
tuntutan sistem kapitalisme dan pasar dunia. Perusahaan-perusahaan besar
tersebut membesarkan diri melalui merger (gabungan) adan akuisisi ekonomi.
Perilaku merger dan akuisasi tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan dunia
saat itu meliputi:
1.
Pembayaran
perdagangan internasional yang mesti menggunakan dolar Amerika sebagai mata
uang universal sesuai dengan kesepakatan Bretton Woods (1944). Pemberlakuan
mata uang internasional ini adalah wujud ekonomi sebagai subordinat politik
Amerika yang mana hal ini sengaja dilakukan untuk mendukung kepentingan ekonomi
nasional Amerika pada khususnya dan pemeliharaan pertumbuhan ekonomi
internasional yang dikendalikan Amerika melalui institusi moneter
internasionalnya.
2.
Keberhasilan tipe perkembangan ekonomi yang dipicu oleh
Marshall Plan yang diberlakukan secara luas dengan tujuan untuk rekonstruksi
negara-negara pasca Perang Dunia II sekaligus membentuk ikatan kuat antarnegara
sekutu. Marshal Plan mendorong terjadinya insifikasi kompetisi monopoli di
antara perusahaan multinasional. Program ekonomi pasca Perang Dunia II ini
didesain sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mengontrol negara-negara sekutu.
Kontrol semacam ini mewujudkan aliran kesempatan investasi besar-besaran
(Magdoff, 1978: 172).
3.
Tidak terlepas
dari perkembangan teknologi, hal ini mengakibatkan perusahaan besar tumbuh
semakin lebih besar lagi.
Dalam periode perkembangan multinasional, adanya proses
internasionalisasi dapat menyebabkan
kemunduran nation-state (Magdoff Harry, 1978: 179). Adanya
spekulasi semacam ini didorong oleh big business yang berusaha mengejar
kebebasan dalam hal pergerakan modal, laba, dan barang-barang internasional.
Teori ini berakar dari adanya pertentangan antara perkembangan struktur global
dan strategi multinasional dengan pembatasan di dalam negara. Pada pra periode
perkembangan multinasional, anak perusahaan yang berada di luar negeri masih
menggantungkan pengoperasiannya di bawah pusat perusahaan induk di
masing-masing negaranya.
Perbedaan strategi di antara bentuk organisasi semacam
itu dengan organisasi multinasional adalah tingkat saling ketergantungan yang
tinggi di antara para cabang perusahaan dan tingginya koordinasi pada
perusahaan induk untuk mencapai keuntungan global. Sehingga dalam perkembangan
multinasional ini, yang terjadi adalah bahwa untuk mengembangkan suatu industri
atau perusahaan di dalam negeri, maka diperlukan campur tangan atau bantuan
dari pihak luar sehingga output yang dihasilkan bisa mencapai
efektivitas dan efisiensi. Tujuannya adalah untuk mencapai laba maksimal dengan
adanya tingkat fleksibilitastertinggi dalam pergerakan global bagi modal dan
barang-barang pada harga produksi dan distribusi yang terendah, yang kemudian
direncanakan, dikoordinasikan, dan diatur melalui satu pusat keuangan (Magdoff Harry, 1978: 180). Hal ini dapat berakibat
pada penghapusan hambatan nasional. Asumsi yang dicapai adalah bahwa metode
multinasional dalam integrasi produksi global menggambarkan suatu tingkatan
organisasi industri yang lebih tinggi dan lebih progresif, yang mencapai suatu
level efisiensi yang baru dan berdasar pada saling ketergantungan terhadap
berbagai kawasan di dunia. Hal ini kemudian dapat disimpulkan bahwa sejak
sistem nation-states diikuti dengan kemajuan teknologi produksi dan
manajemen global, maka nation-state tersebut akan cenderung mulai kabur,
di mana fungsi-fungsi yang dimilikinya pun sebagian besar akan tergantikan oleh
institusi internasional baik formal maupun informal (Magdoff Harry, 1978: 181).
E.
Contoh-contoh
Perusahaan Multinasional yang Ada Di Indonesia
1.
Dunkin
Donuts
Dunkin’Donuts pertama kali masuk ke Indonesia melalui
Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di
Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya
(franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.
Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika
Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini
terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts
telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional.
Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts
dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin
Robins. Di bawah Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara
internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts
tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua
seperti Eropa dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai
merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam
Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts
dipegang oleh Dunkin’ Donuts Indonesia[10]. Saat pertama kali Dunkin’Donuts
membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi
keras dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk.
Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut dalam
memperluas jaringan pasarnya. Mereka justru cenderung merasa senang atas
hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.
2.
Levi’s Jean
Sebuah kisah
menggambarkan sejarah celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi
Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat
(AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun
1560-an. Kain celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis
menyebut celana ini dengan sebutan “bleu de Génes”, yang berarti biru
Genoa. Meski tekstil ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi
sebagai fashion, jeans dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda
berusia dua puluh tahunan yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai
pedagang pakaian. Ketika itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co.
adalah produsen pakaian Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1853 oleh
Levi Strauss. Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis
Levi Strauss North Americas, bermarkas di San Francisco, Levi Strauss Europe,
dengan markas di Kota Brusel dan Levi Strauss Asia Pacific, markas di
Singapura. Jumlah karyawan perusahaan Levi Strauss & Co. sampai saat
ini telah mencapai sekitar 8.850 di seluruh dunia.
3.
Epson
Awalnya
EPSON yang ada saat ini memang bukan berasal dari Indonesia. Produk asal Jepang
ini menjadikan Indonesia menjadi pusat produksinya didunia. Epson sesungguhnya
berawal dari usaha jam merek Seiko. Ya, merek jam yang selama ini kita kenal
itu merupakan cikal bakal berdirinya EPSON. Boleh dibilang EPSON adalah anak
kandung Seiko. Didirikan Hisao Yamazaki pada 1942, Seiko berada di bawah
bendera Daiwa Kogyo. Kala itu, Seiko amat terkenal akan keunggulannya dalam
teknologi presisi kinetiknya. Teknologi ini sangat memperhatikan detail,
ketepatan, serta keakuratan secara mekanis dan berulang. Sebuah teknologi yang
mencerminkan gaya hidup orang Jepang.
4.
KFC
KFC (dulu
dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba
dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika
Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam
gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam
gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang
selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an
sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai
berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City,
Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried
Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama
tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta
USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir
adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global
Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997,
Tricon terpisah dari PepsiCo. Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal
KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok
Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak
tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di
Jalan Melawai, Jakarta.
5.
LG
Didirikan
pada 1947, Lucky Chemical Industrial Co. (sekarang disebut LG Chemical),
adalah merupakan perusahaan kimia pertama di Korea. Perusahaan ini merupakan
sebuah kerja sama antara keluarga Koo dan Heo, yang telah memiliki bisnis yang
saling bersaing satu sama lain untuk beberapa generasi. Grup ini memperluas ke
peralatan rumah tangga pada 1958 di bawah nama Goldstar Electronics Co.
GeumSung being Planet Venus)(sekarang disebut LG Electronics), yang merupakan
perusahaan elektronik pertama di negara tersebut. LG Indonesia didirikan
pada 15 Desember 1990 yang berpusat di Gedung Garuda Indonesia. LG Indonesia
juga sebagai sponsor resmi Persija Jakarta
6.
Blackberry
Berawal dari
perusahaan kecil dengan modal hasil pinjaman, RIM berkembang menjadi perusahaan
yang paling di kagumi dan di hormati dai Kanada. Kisah sukses perusahaan dengan
nama lengkap Research In Motion Ltd, berawal dari keinginan seorang pemuda yang
di drop out dari kampusnya untuk membuktikan diri. Adalah seorang yunani
bernama Mike Lazardis yang berimigrasi dari Turki ke Kanada pada th 1967.
Usianya yang ke 23 Lazardis mendapat kenyataan pahit karena di keluarkan dari
Universitas Waterloo, dimana dia mendalami teknik elektro. Lazardis mendapat
pinjaman modal usaha dari teman dan keluarganya. Dengan modal tersebut,
Lazarsis dan dua temannya mendirikan RIM di Waterloo,Ontario Kanada th 1984.
BlackBerry pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember
2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Perusahaan Starhub merupakan
pengejewantahan dari RIM yang merupakan rekan utama BlackBerry.
F.
Dampak Perusahaan
Multinasional
Dewasa ini
kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik
dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang
“menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut
sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak
negatifnya.
1.
Dampak positif
Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut
sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam
mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang
ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat
dimobilisasikan.
Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas
keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam
kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang
berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial
dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional
tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik
baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan
tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi
proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan
manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat
dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic
Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional
juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam
rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan
sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat
internasional.
Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional
akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan
maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan
mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
2.
Dampak
Negatif
Alasan utama
banyaknya negara berhati-hati sebelum mengizinkan operasi suatu perusahaan
multinasional di negaranya adalah dampak-dampak negatif yang mungkin
ditimbulkannya. Salvatore paling tidak menyebutkan 6 dampak ini di dalam
bukunya,
a.
Terhadap
negara asal
1)
Hilangnya
sejumlah lapangan kerja domestik. Ini karena perusahaan multinasional
mengalihkan sebagian modal dan aktivitas bisnisnya ke luar negeri.
2)
Ekspor
teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan
prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara
bersangkutan.
3)
Kecenderungan
praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan
4)
Mempengaruhi
kebijakan moneter domestik.
b.
Terhadap
negara tuan rumah
1)
Keengganan
cabang perusahaan multinasional untuk mengekspor suatu produk karena negara
tersebut bukan mitra dagang negara asalanya.
2)
Mempengaruhi
kebijakan moneter negara yang bersangkutan.
3)
Budaya
konsumsi yang dibawa perusahaan tersebut bisa mengubah budaya konsumsi konsumen
local dan pada akhirnya mematikan unit-unit usaha tradisional.
Dan tentu saja dampak-dampak lainnya masih banyak
mengingat masalah ini adalah masalah yang kompleks. Mulai dari politik yang
mempengaruhinya, belum lagi bidang lainnya yang mempengaruhi dan dipengaruhi
baik di bidang sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya.
G. Penanggulangan Dampak negatif Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional, seperti halnya perusahaan komersial lainnya akan tetap dan
selalu bersifat profit oriented. Disini akan timbul suatu masalah dalam
kaitannya dengan penanggulangan dampak negative perusahaan multinasional.
Program-program penanggulangan dampak negative, bisa dicontohkan asuransi
kesehatan pegawai, pajak lingkungan hidup (di luar negeri), jamsostek,
reservasi lingkungan, akan dianggap sebagai suatu inefisiensi karena sifat
profit orientednya tadi, dimana perusahaan berusaha mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap shareholder.
Sehingga tidak akan tercapai titik temu antara tujuan perusahaan dengan tujuan
masyarakat.
Adapun
Nopirin, Ph.D dalam bukunya ekonomi internasional jilid 3 mengungkapkan
setidaknya ada 5 cara dalam hal pengaturan perusahaan multinasional
demi penghindaran efek buruk yang mungkin terjadi:
- Pengaturan tentang masuknya MNC. Pengaturan meliputi penilaian tentang kemungkinan efek suatu perusahaan multinasional di masa yang akan datang terhadap politik dan ekonomi negara yang bersangkutan. Jika penilaian ini menunjukkan kemungkinan yang sangat buruk atau dengan kata lain kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, maka perusahaan multinasional tersebut ditolak kehadirannya.
- Penentuan sektor-sektor tertentu yang sudah tertutup untuk investasi asing atau penentuan pemilikan, sehingga memberi peluang pada wiraswasta local untuk ikut melakukan kegiatan atau mengambil keputusan.
- Negara penerima dapat mengatur kegiatan perusahaan multinasional dengan cara membatasi bahan yang diimpor, penentuan harga produk, pengaturan tentang kredit, pemilikan serta pengaturan tentang efeknya terhadap lingkungan.
- Negara penerima melakukan pengaturan tentang keuntungan yang boleh dikirimkan kembali ke negara induk.
- Negara penerima dapat melakukan nasionalisasi perusahaan multinasional. Biasanya ini adalah tindakan terakhir yang dilakukan suatu negara dan harus dipertimbangkan secara hati-hati karena hal ini dapat melenyapkan minat investor untuk berinvestasi di masa-masa yang akan datang.
Pada kenyataannya, memang suatu negara tidak akan membiarkan
perusahaan multinasional untuk sertamerta masuk dan beroperasi di wilayahnya.
Akan banyak terdapat pembatasan-pembatasan. Negara Kanada misalnya, saat ini
menerapkan tingkat pajak yang lebih tinggi terhadap anak atau cabang perusahaan
asing, termasuk perusahaan patungan, dengan jumlah saham yang dikuasai warga
Kanada kurang dari 25%. India secara ketat membatasi sector-sektor industry
yang boleh menerima penanaman modal asing secara langsung. Beberapa negara
berkembang bahkan tidak memperbolehkan perusahaan yang sahamnya dikuasai 100%
oleh pihak asing.
BAB III
PENUTUP
Setiap perusahaan pasti ingin
perusahaannya berkembang menjadi perusahaan multinasional,tetapi untuk menjadi
perusahaan multinasional itu harus memenuhi beberapa factor.
Perusahaan multinasional juga memiliki manfaan yang sangat penting bagi negara
yang menerima (host country) perusahaan multinasional,hadirnya perusahaan
multinasional mendatangkan keuntungan dari sisi kemajuan teknologi yang pasti
berbeda,modal yang dimiliki,distribusi yang bersifat global,serta keahlian
manajerial dan sebagainya.
selain itu masyarakat luas juga
memandang bahwa sebuah perusahaan multinasional akan membutuhkan dukungan penuh
dari pemerintah setempat dalam hal pengembangan infrastruktur,menciptakan
kondisi persaingan yang adil,serta meningkatkan kualitas factor produksi
seperti tenaga kerja melalui traning dan pendidikan.
Perusahaan multinasional sebagai pengaruh globalisasi
di abad ini tidak akan penah bisa dihindari sebab selain banyak dikecam juga
tidak salah kiranya disebutkan memberikan manfaat yang berguna bagi
kesejahteraan bangsa.
Saran
Setelah membaca makalah ini penulis sarankan untuk lebih memahami tentang
perusahan multinasional dalam mengembangkan bisnisnya. Bagi perusahaan
multinasional untuk mempermudah menjalankan bisnisnya lebih memperhatikan lagi
strategi-strategi dan jenis PMN yang sesuai dengan perusahaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Dunning,
John H. 1993. Multinational Enterprises and The Global Economy, Wesley-Addison.
Al
Musadieq, M. 2006. Bisnis Internasional. Malang: Universitas Brawijaya
Harry
Magdoff, 1978, “The
Multinational Corporation and Development - A Contradiction”, dalam Imperialism: From the
Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press.
Madura, jeff. 2011. Keuangan perusahaan internasional (edisi ke-8 buku 1). Jakarta:
salemba empat.
Nopirin, Ph.D, Ekonomi
Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1999
Oden Shenkar, Ya dong Luo, International Business, Willy
International edition, North America, 2004.
Sukardi Paulus
& Evi Thelia Sari,Bisnis Internasional,Sebuah Prespektif
Kewirausahaan,2007,Graha Ilmu,Yogyakarta
http://wardaniwawan.blogspot.com/2013/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
KATA
PENGANTAR
Puji sukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena dengan rahmat karunia serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat
menyelesaikan makalah mengenai pengertian, persamaan dan perbedaan antara
perusahaan Multinasional dan perusahaan Global ini sebatas pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih kepada ibu Mareta Ginting,SE,Msi
selaku dosen matakuliah Bisnis Internasional yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan serta pengetahuan kita mengenai perusahaan Multinasional dan perusahaan
Global.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas
ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari yang kami harapkan. Untuk itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat di pahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah di susun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya kami mohon ma’af apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
No comments:
Post a Comment