Tuesday, 23 January 2018

MAKALAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Adanya perjanjian kerjasama secara global untuk mengadakan daerah pasar bebas (AFTA) mendorong banyak pihak eksternal atau yang dalam hal ini adalah Multi-National Corporations  (MNCs) untuk berinvestasi ke negara-negara berkembang yang memiliki kelebihan dalam aspek Sumber Daya Manusia dan bahan baku yang mudah di dapatkan pada kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Akan tetapi dengan kehadiran MNCs di Indonesia, tidak serta merta hanya membawa dampak yang positif. Berbagai macam dampak negatif turut serta hadir sebagai konsekuensi  kehadiran  MNCs  tersebut,  baik  pada  dimensi  pekerja  maupun  pada  dimensi lingkungan hidup.  Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kehadiran MNCs tersebut terhadap dimensi buruh (pekerja) dan lingkungan hidup. Hasil temuan yang ingin disampaikan pada tulisan ini adalah bahwa dengan kehadiran MNCs, tidak berarti negara berkembang dengan otomatis akan mendapatkan keuntungan di segala dimensi, akan tetapi ada dimensi lain yang justru tereksploitasi, seperti pada dimensi SDM dan lingkungan hidup.
Berkembangnya Perusahaan Multi Nasional disuatu Negara sangatlah berpengaruh terhadap Ekonomi Negara itu sendiri dimana pengangguran akan berkurang sehingga pendapatan Negara itu sendiri otomatis akan bertambah. Dalam rangka membantu perubahan terhadap Negara khususnya Indonesia perkembangan perusahaan multi Nasional merupakan prioritas utama dalam pembangunan Negara.maka pembangunan ini memerlukan konsep yang sangat bagus agar tuuan-tujuan tercapai semua.Dengan demikian unsure pemerintahan merupakan hal yang penting sebelum mengarah kepada perusahaan itu sendiri

B.        Rumusan Masalah
1.         Apa istilah dari PMN itu?
2.         Apa saja PMN pioneer di Indonesia?
3.         Bagaimana gambaran PMN?
4.         Bagaimana karakteristik PMN?
5.         Apa alasan dari timbulnya PMN?
6.         Apasaja jenis-jenis dari PMN?
7.         Bagaimana Otonomi Perusahaan PMN?
8.         Bagaimana konflik ketenagakerjaan dalam PMN?
9.         Apasaja strategi MSDM dalam PMN?

C.       Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui tentang istilah dari PMN itu.
2.         Untuk mengetahui tentang PMN pioneer di Indonesia.
3.         Untuk mengetahui tentang  gambaran PMN.
4.         Untuk mengetahui tentang karakteristik PMN.
5.         Untuk mengetahui tentang alasan dari timbulnya PMN.
6.         Untuk mengetahui tentang jenis-jenis dari PMN.
7.         Untuk mengetahui tentang otonomi anak perusahaan PMN.
8.         Untuk mengetahui tentang konflik ketenagakerjaan dalam PMN.
9.         Untuk mengetahui tentang strategi MSDM dalam PMN.








BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. (Wikipedia, 2013)
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang terlibat dalam penanaman modal asing secara langsung dan memiliki serta mengendalikan aktivitas aktivitas yang bernilai tambah di lebih dari suatu negara.  (Dunning, 1993)
Perusahaan multinasional adalah perusahaan dengan penanaman modal langsung atau yang memiliki pengendalian efektif terhadap usaha baik di bidang manufaktur maupun jasa. (Shenkar Dan Luo, 2004)
Perusahaan Multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
B.        Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
1.         Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampaui batas- batas Negara.
2.         Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
3.         Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
4.         Pengembangan sistem managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.
5.         Membentuk cabang – cabang di luar negeri.
6.         Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusahan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
7.         Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
8.         Menempatkan cabang pada negara – negara maju.

C.       Motif Berdirinya Perusahaan Multinasional
Ada 3 motif berdirinya perusahaan multinasional, yaitu:
1.         Bermotif memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku (raw material seker) dan menjual produknya keluar negeri, bahkan pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan asing tersebut. (Seperti: PT Freeport (timah dan emas) di Irian Jaya, PT Caltex (minyak) di Riau, PT Port Newman (minyak) di Batu Binjai NTB dll.
2.         Bermotif mencari pasar (market seeker).
Setelah terpenuhinya pasar dalam negara tersebut, perusahaan multinasional ini berusaha mencari pasar-pasar baru untuk memasarkan produknya. Hal
ini dapat memperluas jangkauan pemasaran barang tersebut.
3.         Bermotif menimumkan biaya (cost minimazer) dan memaksimalkan sumber daya, Seperti: Keringanan pajak, tenaga kerja murah, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dengan syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota dinegaranya, dan pelayanan purna jual cepat.

D.       Sejarah Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Perusahaan multinasional telah ada sejak awal perdagangan luar negeri. Mereka tetap bagian dari kancah bisnis sepanjang sejarah, memasuki bentuk modern MNC di abad 17 dan 18 dengan berbagai perubahan  besar,di  Eropa merupakan  basis masalah monopoli seperti British East India Company pada zaman penjajahan. Masalah multinasional dipandang pada waktu itu sebagai agen peradaban dan memainkan peran penting dalam pengembangan perdagangan dan industri di Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada akhir abad ke-19, kemajuan di bidang komunikasi memiliki kontribusi yang besar bagi MNC untuk hadir di pasar dunia secara erat, dan perusahaan multinasional mempertahankan citra yang menguntungkan mereka sebagai alat hubungan global ditingkatkan melalui hubungan perdagangan. Eksistensi dengan hubungan perdagangan internasional tidak mencegah pecahnya perang dunia kedua pada paruh pertama abad kedua puluh, tetapi ekonomi dunia yang lebih erat terikat muncul sebagai akibat dari masa konflik.
Akhir-akhir ini ,perusahaan-perusahaan multinasional telah tumbuh dalam kekuatan dan visibilitas, tetapi MNC hadir dan  dipandang berbeda oleh setiap  pihak baik oleh pihak  pemerintah maupun pihak konsumen di seluruh dunia. Memang, perusahaan multinasional saat ini dilihat dengan berbagai kecurigaan yang meningkat mengingat mereka dianggap kurang pedulia terhadap  kesejahteraan ekonomi dari wilayah ataupun kawasan tertentu dimana mereka melakukan aktivitas bisnis dan secara umum ada muncul berbagai  kesan di ranah publik bahwa perusahaan multinasional lah yang memperoleh kekuasaan dalam kaitannya dengan instansi pemerintah nasional, organisasi  perdagangan internasional, dan lokal, nasional, dan organisasi perburuhan internasional.
Walaupun ada kekhawatiran tersebut, perusahaan multinasional muncul bersiap untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh mereka sebagai hambatan perdagangan internasional terus dihapus. Selain itu, sifat yang sebenarnya dan metode perusahaan multinasional yang dalam ukuran besar disalahpahami oleh masyarakat, dan jangka panjang pengaruh mereka cenderung kurang menyeramkan dari yang dibayangkan. Perusahaan multinasional membagi banyak hal, termasuk metode yang mereka gunakan untuk menembus pasar baru, cara di mana anak perusahaan di luar negeri mereka terikat dengan operasi markas mereka, dan interaksi mereka dengan  lembaga  pemerintah  nasional  dan organisasi buruh nasional dan internasional. (www.enotes.com/multinational-corporations-reference/multinational-corporations)
Setelah Perang Dunia II aktivitas dari multinational (MNC) berkembang pesat. MNC mulai mendominasi pasca PD II karena pasca perang industri negara dunia pertama mulai menurun dan AS merupakan satu-satunya negara yang masih kuat. Terjadi akumulasi kapital yang cepat untuk kemudian memacu perkembangan teknologi di AS. MNC merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh kapitalis untuk mendapat keuntungan sebanyak mungkin (memperoleh bahan mentah dan buruh murah di berbagai negara). Gejala munculnya korporasi yang multinasional ini sebenarnya sudah ada sejak Abad Pertengahan, contohnya pada abad ke-16 hingga abad ke-18 dikenal adanya perusahaan dagang seperti “East India Company”.
Sesuai dengan penjelasan Marx yang banyak memfokuskan pada institusi ekonomi, multinational corporation lahir akibat tiga kondisi utama yang diciptakan oleh perkembangan kapitalisme:
1.         Kondisi perusahaan kapitalis memaksakan kebutuhan pada perusahaan individual untuk terus memperluas perekonomiannya, hal ini seperti apa yang ditulis Marx dalam Capital, perkembangan produksi kapitalis membuatnya terus-menerus diperlukan untuk terus meningkatkan jumlah modal dalam suatu usaha industri tertentu, dan persaingan membuat hukum-hukum imanen dari produksi kapitalis dirasakan oleh masing-masing individu kapitalis, sebagai hukum koersif eksternal.
2.         Tumbuhnya konsentrasi modal terakumulasi pada semakin sedikit pengusaha (korporat), yang kemudian menimbulkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu penyebaran produksi dalam skala besar dan kombinasi dari beberapa perusahaan (misalnya merger dan akuisisi).
3.         Pasar dunia menyediakan ruang tambahan bagi barang-barang produksi kapitalis. Pertama, pasar dunia seolah menyediakan elemen dasar guna menyuport kapitalisme tersebut, misal adanya revolusi komersial (periklanan/advertisement), perluasan perdagangan dunia, dan transformasi feodalisme ke kapitalisme.
Kenyataanya,  kapitalisme muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal (Magdoff, 1978:166). Artinya feodalisme digantikan oleh kapitalisme, pada dasarnya identik akan tetapi dikemas berbeda. Feodalisme berbicara mengenai kekuasaan sosio politik dalam pertanahan (lahan yang dikuasai tuan tanah) yang dikuasai atau terkonsentrasi secara oligarki oleh keluarga bangsawan dan ksatria (sistem monarki), pada hakekatnya nyaris sama dengan pemusatan kapital dan modal (sistem kapitalisme) pada beberapa pemilik industri besar yang disebut korporasi multinasional Artinya, iklim yg diciptakan kapitalisme memaksakan kebutuhan pada perusahaan individu untuk terus menerus melakukan ekspansi ekonomi. Terus menerus terjadi penumpukan modal dan  pada giliranya dipercepat oleh pertumbuhan kapital yang semakin terkonsentrasi dimiliki oleh  beberapa orang saja.
Adanya interest baru dalam investasi asing pada pembangunan di negara-negara kapitalis maju yang mengarah pada akhir abad kesembilan belas. Kapitalisme tumbuh dan berkembang di ladang subur liberalisasi ekonomi dan tatanan ekonomi yang disusun sedemikian rupa untuk kepentingan 'sekelompok orang'. Investasi sebagai katalisator perekonomian; percepatan capital flow dipicu oleh beberapa hal, situasi, dan kondisi antara lain :
1.         Industri besar dengan mesin dan teknologi maju dan memproduksi dalam skala yang besar. Contohnya adalah aluminium, penyulingan minyak bahan kimia sintetik, baja, besi, dan industri berat lainnya seperti otomobil dan otomotif yang membutuhkan aliran modal besar dalam intensitas tinggi. Terobosan teknologi dan kelajuan perkembangan dunia 'heavy industry';
2.         inovasi melalui penerapan ilmu ‘science'. Industri sangat mengandalkan penerapan ilmu. Hal ini tidak terlepas dari adanya persaingan ketat diantara perusahan-perusahaan besar untuk melindungi modal investasi mereka yang besar, mengembangkan penelitian untuk inovasi produk.
3.         kebutuhan untuk mengawasi sumber bahan mentah dari kompetitor, pasar dunia yang setingkat lebih maju', untuk itu keberadaan 'state’ sebagai juri untuk menengahi kompetisi antarperusahaan besar semakin diperlukan. Menambah daerah sasaran yang dapat dijadikan tujuan pasar.
Sistem kapitalisme menciptakan kondisi perekonomian yang terpusat pada orang-orang tertentu sehingga terjadi industri monopolistis. Pemusatan kapital mengakibatkan investasi banyak mengalir dari luar negeri dalam bentuk pinjaman dan 'foreign direct investment' (Magdoff, 1978:168).
Di Inggris dan Amerika Serikatlah korporasi bermula dan kemudian menyebar. Perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika, saat itu belum mendapat saingan berat dari perusahaan Jerman dan Jepang, berkembang sangat besar dan kemudian ke luar dari batas wilayahnya untuk menjelma menjadi multinational corporations atau MNC. MNC tidak hanya dipahami sebagai korporasi yang  hanya terlibat dalam perdagangan yang ada di seluruh dunia, tetapi juga dalam investasi di tingkat global. Bahkan tidak hanya memiliki kekayaan (asset) di mancanegara, tetapi juga ikut masuk dalam kegiatan yang sifatnya value-added di mancanegara. Pada tahun 1970an perusahaan-perusahaan di Amerika Serikatmenguasai lebih dari separo (52 persen) dari total penanaman modal asing dunia (Magdoff, 1978:170). Keunggulan Amerika Serikat tidak bertahan lama. Jerman dan Jepang yang semula mendapat bantuan dari Amerika Serikat mampu bangkit, lalu menjadi pesaing Amerika Serikat.
Bangkitnya perusahaan multinasional tidak hanya semata-mata karena liberalisasi Keynesian ekonomi. Lahirnya kebutuhan bagi perusahaan-perusahaan individu untuk memperluas kegiatan ekonominya merupakan tuntutan sistem kapitalisme dan pasar dunia. Perusahaan-perusahaan besar tersebut membesarkan diri melalui merger (gabungan) adan akuisisi ekonomi. Perilaku merger dan akuisasi tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan dunia saat itu meliputi:
1.         Pembayaran perdagangan internasional yang mesti menggunakan dolar Amerika sebagai mata uang universal sesuai dengan kesepakatan Bretton Woods (1944). Pemberlakuan mata uang internasional ini adalah wujud ekonomi sebagai subordinat politik Amerika yang mana hal ini sengaja dilakukan untuk mendukung kepentingan ekonomi nasional Amerika pada khususnya dan pemeliharaan pertumbuhan ekonomi internasional yang dikendalikan Amerika melalui institusi moneter internasionalnya.
2.         Keberhasilan  tipe perkembangan ekonomi yang dipicu oleh Marshall Plan yang diberlakukan secara luas dengan tujuan untuk rekonstruksi negara-negara pasca Perang Dunia II sekaligus membentuk ikatan kuat antarnegara sekutu. Marshal Plan mendorong terjadinya insifikasi kompetisi monopoli di antara perusahaan multinasional. Program ekonomi pasca Perang Dunia II ini didesain sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mengontrol negara-negara sekutu. Kontrol semacam ini mewujudkan aliran kesempatan investasi besar-besaran (Magdoff, 1978: 172).
3.         Tidak terlepas dari perkembangan teknologi, hal ini mengakibatkan perusahaan besar tumbuh semakin lebih besar lagi.
Dalam periode perkembangan multinasional, adanya proses internasionalisasi dapat menyebabkan  kemunduran nation-state (Magdoff Harry, 1978: 179). Adanya spekulasi semacam ini didorong oleh big business yang berusaha mengejar kebebasan dalam hal pergerakan modal, laba, dan barang-barang internasional. Teori ini berakar dari adanya pertentangan antara perkembangan struktur global dan strategi multinasional dengan pembatasan di dalam negara. Pada pra periode perkembangan multinasional, anak perusahaan yang berada di luar negeri masih menggantungkan pengoperasiannya di bawah pusat perusahaan induk di masing-masing negaranya.
Perbedaan strategi di antara bentuk organisasi semacam itu dengan organisasi multinasional adalah tingkat saling ketergantungan yang tinggi di antara para cabang perusahaan dan tingginya koordinasi pada perusahaan induk untuk mencapai keuntungan global. Sehingga dalam perkembangan multinasional ini, yang terjadi adalah bahwa untuk mengembangkan suatu industri atau perusahaan di dalam negeri, maka diperlukan campur tangan atau bantuan dari pihak luar sehingga output yang dihasilkan bisa mencapai efektivitas dan efisiensi. Tujuannya adalah untuk mencapai laba maksimal dengan adanya tingkat fleksibilitastertinggi dalam pergerakan global bagi modal dan barang-barang pada harga produksi dan distribusi yang terendah, yang kemudian direncanakan, dikoordinasikan, dan diatur melalui satu pusat keuangan  (Magdoff Harry, 1978: 180). Hal ini dapat berakibat pada penghapusan hambatan nasional. Asumsi yang dicapai adalah bahwa metode multinasional dalam integrasi produksi global menggambarkan suatu tingkatan organisasi industri yang lebih tinggi dan lebih progresif, yang mencapai suatu level efisiensi yang baru dan berdasar pada saling ketergantungan terhadap berbagai kawasan di dunia. Hal ini kemudian dapat disimpulkan bahwa sejak sistem nation-states diikuti dengan kemajuan teknologi produksi dan manajemen global, maka nation-state tersebut akan cenderung mulai kabur, di mana fungsi-fungsi yang dimilikinya pun sebagian besar akan tergantikan oleh institusi internasional baik formal maupun informal  (Magdoff Harry, 1978: 181).

E.        Contoh-contoh Perusahaan Multinasional yang Ada Di Indonesia 
1.         Dunkin Donuts
Dunkin’Donuts pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.  Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional.
Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah  Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti  Eropa dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’ Donuts Indonesia[10]. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka  justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.
2.         Levi’s Jean 
Sebuah kisah menggambarkan sejarah  celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an. Kain celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis menyebut celana ini dengan sebutan  “bleu de Génes”, yang berarti biru Genoa. Meski tekstil ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi sebagai fashion, jeans dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda berusia dua puluh tahunan yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai pedagang pakaian. Ketika itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co. adalah produsen pakaian Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1853 oleh Levi Strauss. Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis Levi Strauss North Americas, bermarkas di San Francisco, Levi Strauss Europe, dengan markas di Kota Brusel dan Levi Strauss Asia Pacific, markas di Singapura. Jumlah karyawan perusahaan Levi Strauss & Co.  sampai saat ini telah mencapai sekitar 8.850 di seluruh dunia.
3.         Epson
Awalnya EPSON yang ada saat ini memang bukan berasal dari Indonesia. Produk asal Jepang ini menjadikan Indonesia menjadi pusat produksinya didunia. Epson sesungguhnya berawal dari usaha jam merek Seiko. Ya, merek jam yang selama ini kita kenal itu merupakan cikal bakal berdirinya EPSON. Boleh dibilang EPSON adalah anak kandung Seiko. Didirikan Hisao Yamazaki pada 1942, Seiko berada di bawah bendera Daiwa Kogyo. Kala itu, Seiko amat terkenal akan keunggulannya dalam teknologi presisi kinetiknya. Teknologi ini sangat memperhatikan detail, ketepatan, serta keakuratan secara mekanis dan berulang. Sebuah teknologi yang mencerminkan gaya hidup orang Jepang.
4.         KFC
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.  Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
5.         LG
Didirikan pada 1947, Lucky  Chemical Industrial Co. (sekarang disebut LG Chemical), adalah merupakan perusahaan kimia pertama di Korea. Perusahaan ini merupakan sebuah kerja sama antara keluarga Koo dan Heo, yang telah memiliki bisnis yang saling bersaing satu sama lain untuk beberapa generasi. Grup ini memperluas ke peralatan rumah tangga pada 1958 di bawah nama Goldstar Electronics Co. GeumSung being Planet Venus)(sekarang disebut LG Electronics), yang merupakan perusahaan elektronik pertama di negara tersebut.  LG Indonesia didirikan pada 15 Desember 1990 yang berpusat di Gedung Garuda Indonesia. LG Indonesia juga sebagai sponsor resmi Persija Jakarta
6.         Blackberry
Berawal dari perusahaan kecil dengan modal hasil pinjaman, RIM berkembang menjadi perusahaan yang paling di kagumi dan di hormati dai Kanada. Kisah sukses perusahaan dengan nama lengkap Research In Motion Ltd, berawal dari keinginan seorang pemuda yang di drop out dari kampusnya untuk membuktikan diri. Adalah seorang yunani bernama Mike Lazardis yang berimigrasi dari Turki ke Kanada pada th 1967. Usianya yang ke 23 Lazardis mendapat kenyataan pahit karena di keluarkan dari Universitas Waterloo, dimana dia mendalami teknik elektro. Lazardis mendapat pinjaman modal usaha dari teman dan keluarganya. Dengan modal tersebut, Lazarsis dan dua temannya mendirikan RIM di Waterloo,Ontario Kanada th 1984. BlackBerry pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember 2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Perusahaan Starhub merupakan pengejewantahan dari RIM yang merupakan rekan utama BlackBerry.
F.        Dampak Perusahaan Multinasional
Dewasa ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
1.         Dampak positif
Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic
Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
2.         Dampak Negatif
Alasan utama banyaknya negara berhati-hati sebelum mengizinkan operasi suatu perusahaan multinasional di negaranya adalah dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Salvatore paling tidak menyebutkan  6 dampak ini di dalam bukunya,
a.       Terhadap negara asal
1)         Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik. Ini karena perusahaan multinasional mengalihkan sebagian modal dan aktivitas bisnisnya ke luar negeri.
2)         Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
3)         Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan
4)         Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.
b.      Terhadap negara tuan rumah
1)         Keengganan cabang perusahaan multinasional untuk mengekspor suatu produk karena negara tersebut bukan mitra dagang negara asalanya.
2)         Mempengaruhi kebijakan moneter negara yang bersangkutan.
3)         Budaya konsumsi yang dibawa perusahaan tersebut bisa mengubah budaya konsumsi konsumen local dan pada akhirnya mematikan unit-unit usaha tradisional.
Dan tentu saja dampak-dampak lainnya masih banyak mengingat masalah ini adalah masalah yang kompleks. Mulai dari politik yang mempengaruhinya, belum lagi bidang lainnya yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik di bidang sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya.

G.       Penanggulangan Dampak negatif Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional, seperti halnya perusahaan komersial lainnya akan tetap dan selalu bersifat  profit oriented. Disini akan timbul suatu masalah dalam kaitannya dengan penanggulangan dampak negative perusahaan multinasional. Program-program penanggulangan dampak negative, bisa dicontohkan asuransi kesehatan pegawai, pajak lingkungan hidup (di luar negeri), jamsostek, reservasi lingkungan, akan dianggap sebagai suatu inefisiensi karena sifat profit orientednya tadi, dimana perusahaan berusaha mencari keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap shareholder. Sehingga tidak akan tercapai titik temu antara tujuan perusahaan dengan tujuan masyarakat.
Adapun Nopirin,  Ph.D dalam bukunya ekonomi internasional jilid 3 mengungkapkan setidaknya  ada 5 cara dalam hal pengaturan  perusahaan multinasional demi penghindaran efek buruk yang mungkin terjadi:
  1. Pengaturan tentang masuknya MNC. Pengaturan meliputi penilaian tentang kemungkinan efek suatu perusahaan multinasional di masa yang akan datang terhadap politik dan ekonomi negara yang bersangkutan. Jika penilaian ini menunjukkan kemungkinan yang sangat buruk atau dengan kata lain kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, maka perusahaan multinasional tersebut ditolak kehadirannya.
  2. Penentuan sektor-sektor tertentu yang sudah tertutup untuk investasi asing  atau penentuan pemilikan, sehingga memberi peluang pada wiraswasta local untuk ikut melakukan kegiatan atau mengambil keputusan.
  3. Negara penerima dapat mengatur kegiatan perusahaan multinasional dengan cara membatasi bahan yang diimpor, penentuan harga produk, pengaturan tentang kredit, pemilikan serta pengaturan tentang efeknya terhadap lingkungan.
  4. Negara penerima melakukan pengaturan tentang keuntungan yang boleh dikirimkan kembali ke negara induk.
  5. Negara penerima dapat melakukan nasionalisasi perusahaan multinasional. Biasanya ini adalah tindakan terakhir yang dilakukan suatu negara dan harus dipertimbangkan secara hati-hati karena hal ini dapat melenyapkan minat investor untuk berinvestasi di masa-masa yang akan datang.
Pada kenyataannya, memang suatu negara  tidak akan membiarkan perusahaan multinasional untuk sertamerta masuk dan beroperasi di wilayahnya. Akan banyak terdapat pembatasan-pembatasan. Negara Kanada misalnya, saat ini menerapkan tingkat pajak yang lebih tinggi terhadap anak atau cabang perusahaan asing, termasuk perusahaan patungan, dengan jumlah saham yang dikuasai warga Kanada kurang dari 25%. India secara ketat membatasi sector-sektor industry yang boleh menerima penanaman modal asing secara langsung. Beberapa negara berkembang bahkan tidak memperbolehkan perusahaan yang sahamnya dikuasai 100% oleh pihak asing.




BAB III
PENUTUP
          Setiap perusahaan pasti ingin perusahaannya berkembang menjadi perusahaan multinasional,tetapi untuk menjadi perusahaan multinasional itu harus memenuhi beberapa factor.
            Perusahaan multinasional juga memiliki manfaan yang sangat penting bagi negara yang menerima (host country) perusahaan multinasional,hadirnya perusahaan multinasional mendatangkan keuntungan dari sisi kemajuan teknologi yang pasti berbeda,modal yang dimiliki,distribusi yang bersifat global,serta keahlian manajerial dan sebagainya.


selain itu masyarakat luas juga memandang bahwa sebuah perusahaan multinasional akan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah setempat dalam hal pengembangan infrastruktur,menciptakan kondisi persaingan yang adil,serta meningkatkan kualitas factor produksi seperti tenaga kerja melalui traning dan pendidikan.

Perusahaan multinasional sebagai pengaruh globalisasi di abad ini tidak akan penah bisa dihindari sebab selain banyak dikecam juga tidak salah kiranya  disebutkan memberikan manfaat yang berguna bagi kesejahteraan bangsa.

Saran
Setelah membaca makalah ini penulis sarankan untuk lebih memahami tentang perusahan multinasional dalam mengembangkan bisnisnya. Bagi perusahaan multinasional untuk mempermudah menjalankan bisnisnya lebih memperhatikan lagi strategi-strategi dan jenis PMN yang sesuai dengan perusahaannya.




DAFTAR PUSTAKA

Dunning, John H. 1993. Multinational Enterprises and The Global Economy, Wesley-Addison.
Al Musadieq, M. 2006. Bisnis Internasional. Malang: Universitas Brawijaya
Harry Magdoff, 1978, “The Multinational Corporation and Development - A Contradiction”, dalam Imperialism: From the Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press.
Madura,  jeff. 2011. Keuangan perusahaan internasional (edisi ke-8 buku 1). Jakarta: salemba empat.
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, Yogyakarta; BPFE-Yogyakarta, 1999
 Oden Shenkar, Ya dong Luo, International Business, Willy International edition, North America, 2004.    
Sukardi Paulus & Evi Thelia Sari,Bisnis Internasional,Sebuah Prespektif Kewirausahaan,2007,Graha Ilmu,Yogyakarta
http://wardaniwawan.blogspot.com/2013/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html











KATA PENGANTAR

Puji sukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat karunia serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah mengenai pengertian, persamaan dan perbedaan antara perusahaan Multinasional dan perusahaan Global ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih kepada ibu Mareta Ginting,SE,Msi selaku dosen matakuliah Bisnis Internasional yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
kami sangat berharap makalah  ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai perusahaan Multinasional dan perusahaan Global.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat di pahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah di susun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang  membacanya. Sebelumnya kami mohon ma’af apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

No comments:

Post a Comment

MAKALAHKU

MAKALAH TATANIAGA HASIL PERIKANAN

Tugas Individu MAKALAH TATANIAGA HASIL PERIKANAN Oleh ASRIANI 213095 2006 SEKOLAH TINGGI ILMU P...