GAMBARAN PENGETAHUAN PASANGAN USIA SUBUR TENTANG KELUARGA BERENCANA DI DESA
KAMPUNO KEC. BAREBBO KAB. BONE
TAHUN 2014
Proposal
Karya Tulis Ilmiah
Diajukan
Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Melakukan Penelitian Ilmiah
Dalam
Rangka Pembuatan Karya Tulis Ilmiah
Di
Akademi Kebidanan Batari Toja
Watampone
Tahun 2014
N
I
R
W
A
N
A
BT 11 224
![]() |
AKADEMI KEBIDANAN BATARI TOJA
W A T A M P O N E
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur
penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan karunianya penulis dapat
menyelesaikan proposal Karya Tulis Ilmiah berjudul “Gambaran Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang
Keluarga Berencana Di Desa Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun 2014” Tujuan
penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam
Melakukan Metode Penelitian.
Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
dosen pembimbing, Kedua Orang Tua tercinta yang telah memberikan dukungan moril
dan materil serta nasihat yang bermanfaat sehingga penulis selalu ingin
berusaha dan tidak mudah menyerah dan Teman-teman seperjuangan yang telah
banyak membantu dan bekerjasama dalam menyelesaikan Proposal Karya Tulis Ilmiah
ini.
Dalam penyusunan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini penulis
menyadari masih banyak kekurangan karena keterbatasan pengetahuan dan
pengalaman, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun sebagai perbaikan untuk menyusun Karya Tulis Ilmiah yang akan datang.
Semoga Proposal ini bermanfaat, amin..
Watampone, 07
Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………….....i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………......ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Penelitian
……………………………………….....1
1.2.
Rumusan Masalah
Penelitian…………………………………….....3
1.3.
Tujuan
Penelitian…………….…………………………………..…4
1.4.
Manfaat
Penelitian……………………………………………….....5
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Tinjauan Tentang Pengetahuan........................................................5
2.2.
Tinjauan Umum Tentang Keluarga Berencana..............................13
2.3.
Tinjauan Tentang Kontrasepsi Suntikan Depo
Progestin...............24
2.4.
Tinjauan Unun Faktor-Faktor Yang Berkaitan dengan
Penggunaan Alat Kontrasepsi Suntikan depo Progestin.....................................31
2.5.
Kerangka Konsep...........................................................................34
2.6.
Defenisi
Operasional......................................................................35
BAB III : METODE PENELITIAN
3.1.
Subjek
Penelitian ............................................................................36
3.2.
Metode
Penelitian............................................................................36
3.3.
Aspek
Etis Penelitian .......................................................................38
DAFTAR PUSTAKA
|
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keluarga
Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan kapan
ingin mendapatkan anak dan berapa jumlahnya. Bila kita memutuskan untuk menunggu
mendapatkan keturunan, maka kita biasa memili beberapa cara untuk menunda kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Manuaba, 2010)
Menurut data Word Health Organization (WHO) dewasa
ini hampir 380 juta pasangan yang menjalankan Keluarga Berencana (KB) 65-75
juta diantaranya, terutama di negara berkembang banyak menggunakan kontrasepsi
hormonal seperti oral, suntik, dan implant. (Rencana
Strategis BKKBN, 2005)
Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007-2010
tingkat penggunaan kontrasepsi di Indonesia terdiri dari pil 12,4%, Intra
Uterine Device (IUD) 6,2%,suntik 15,2, dan vasektomi 0,4%.(Rencana
Strategis BKKBN, 2005)
|
Berdasarkan visi dan misi tersebut, Program Keluarga Berencana Nasional
mempunyai kontribusi penting untuk upaya meningkatkan kualitas penduduk.
kontribusi tersebut dilihat pada pelaksanaan Making pregnancy Safer
(MPS). Salah satu pesan kunci dalam rencana strategi nasional MPS di Indonesia
2001-2010 adalah bahwa setiap kehamilan harus merupakan kehamilan yang
diinginkan.
Pertimbangan PUS dalam menentukan
pilihan jenis kontrasepsi tidak hanya karena terbatasnya metode yang tersedia,
tetapi juga kurangnya pengetahuan mereka tentang kesesuaian alat kontrasepsi
dengan tujuan penggunaannya (kebutuhan), persyaratan dan keamanan metode
kontrasepsi tersebut, tempat pelayanan dan kontraindikasi dan alat kontrasepsi
yang bersangkutan. Pengetahuan yang rendah menyebabkan PUS takut
menggunakan alat kontrasepsi
tersebut karena sebelumnya rumor kontrasepsi yang beredar di masyarakat. Pengetahuan
yang baik terhadap metode kontrasepsi akan menumbuhkan sikap positif terhadap
metode tersebut serta menimbulkan niat untuk menggunakannya. (Indrawati,2011)
Secara nasional, data dari Kemenkes RI menunjukkan proporsi penggunaan KB di Indonesia pada
Riskesdas tahun 2010 (55,8%) dan Riskesdas 2013 (59,7%). Secara umum terjadi
peningkatan dalam periode tiga tahun. Penggunaan KB tahun 2013 bervariasi
menurut provinsi, proporsi penggunaan KB saat ini terendah di Papua (19,8%) dan
tertinggi di Lampung (70,5%), proporsi WUS kawin yang tidak pernah menggunakan
KB tertinggi di Papua (68,7) dan terendah di Kalimantan Tengah (8,6%).
Dominasi penggunaan alat/cara KB modern (59,3%). Provinsi dengan penggunaan KB
modern adalah tertinggi di Lampung (70,2%) dan terendah di Papua (19,6%). proporsi
penggunaan KB saat ini terbanyak pada kelompok umur 35-39 tahun (66,1%),
sedangkan pada kelompok umur berisiko masih rendah yaitu pada 45-49 tahun
(40,4%) dan kelompok umur 15-19 tahun (46%). Proporsi penggunaan alat/cara KB
di perdesaan (61,6%) lebih banyak dibandingkan di perkotaan (57,9%), sedangkan
berdasarkan kuintil indeks kepemilikan terbanyak adalah kelompok menengah bawah
(63,3%). WUS kawin yang tidak pernah menggunakan KB lebih banyak pada kelompok
yang tidak sekolah (30,4%) dan pada kelompok umur 15-19 tahun (40,0%). (Kemenkes 2013).
Ketersediaan dan akses informasi dan pelayanan KB, dapat mencegah kehamilan
yang tidak di inginkan. Jika semua perempuan mempunyai akses terhadap
kontrasepsi yang aman dan efektif, diperkirakan kematian ibu menurun hingga 50%
termasuk menurunnya resiko kesehatan reproduksi yang terkait dengan kehamilan ,
persalinan dan aborsi tidak aman (Widyastuti, 2009)
Data dari Dinas Kesehatan kabupaten Bone tahun 2012 jumlah KB aktif
sebanyak 1.001.857 orang, dimana 433.452 orang atau 43.26% memakai suntikan,
336.464 orang atau 33.58% memakai pil,
97.776 orang atau 9.75% yang memakai implan, 46.816 orang atau 4.67% yang memakai IUD dan sebanyak 69.338 atau
6.92% yang memakai kondom. Tahun 2013 jumlah KB aktif sebanyak 997.109 orang,
dimana 439.462 orang atau 44.7% memakai
suntikan, 313.811 orang atau 31.7%
memakai pil, 107.219 orang atau 10.75% yang memakai implan, 48.599 orang
atau 4.87% yang memakai IUD dan sebanyak
68.633 atau 6.88% yang memakai kondom. (Dinkes Kab. Bone, 2013).
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS)
tentang KB adalah faktor umur, pendidikan dan paritas. Dimana pada umumnya
umur akan mempengaruhi seseorang dalam menentukan pemilihan dan penggunaan alat
kontrasepsi karena biasanya ibu dengan usia muda (baru pertama kali menggunakan
alat kontrasepsi) akan cenderung memilih alat kontrasepsi yang kebanyakan orang
pakai.
Pendidikan mempengaruhi pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang KB dimana menurut Nursalam (2009), pendidikan mempengaruhi proses belajar,
makin tinggi pendidikan seseorang makin
mudah orang tersebut menerima informasi. Dengan pendidikan tinggi maka orang akan
cenderung untuk mendapatkan informasi
baik dari orang lain maupun dari media massa.
Paritas juga mempengaruhi pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang KB. Menurut Wiknjosastro (2006), lebih tinggi
paritas maka lebih tinggi
kematian maternal. Resiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan
obstetric lebih baik, sedangkan resiko pada paritas tinggi ( >4 ) dapat
dikurangi atau dicegah dengan Keluarga Berencana.
Dari hal yang telah dipaparkan diatas maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian tentang gambaran pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang Keluarga Berencana di Desa Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone tahun
2014.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
masalah, maka dirumuskan pernyataan peneliti sebagai berikut : Bagaimana
gambaran pengetahuan Pasangan
Usia Subur tentang Keluarga Berencana di Desa Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone tahun 2014? Dan secara detail rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah gambaran pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang
Keluarga Berencana berdasarkan umur di Desa
Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun
2014?
2.
Bagaimanakah gambaran pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang
Keluarga Berencana berdasarkan pendidikan di Desa
Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun
2014?
3.
Bagaimanakah gambaran pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang
Keluarga Berencana berdasarkan paritas di Desa
Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun
2014?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1
Tujuan Umum
Mengetahui gambaran pengetahuan Pasangan
Usia Subur tentang Keluarga Berencana di Desa Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun 2014.
1.3.2
Tujuan Khusus
1.
Di perolehnya gambaran pengetahuan Pasangan
Usia Subur tentang Keluarga Berencana berdasarkan umur di Desa Kampuno Kec.
Barebbo Kab.
Bone Tahun 2014.
2.
Di perolehnya gambaran pengetahuan Pasangan
Usia Subur tentang Keluarga Berencana berdasarkan
pendidikan di Desa Kamppuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun 2014.
3.
Di perolehnya gambaran pengetahuan Pasangan
Usia Subur tentang Keluarga Berencana berdasarkan paritas
di Desa
Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone Tahun
2014.
1.4
Manfaat
Penelitian
1.4.1
Manfaat Teoritis
Diharapkan hasil penelitian
ini
dapat menjadi sumber informasi
dan memperkaya ilmu pengetahuan dan bahan acuan bagi
peneliti selanjutnya.
1.4.2
Manfaat Praktis
1.
Manfaat Bagi Puseksmas
Sebagai
salah satu sumber informasi bagi penentu
kebijakan dan pelaksanaan program bagi
Instansi Departemen Kesehatan dalam menyusun program perencanaan berkaitan
dengan Keluarga Berencana.
2.
Manfaat Bagi Institusi
Sebagai
bahan acuan yang di harapkan dapat bermanfaat terutama dalam pengembangan
institusi yang berkaitan dengan Keluarga
Berencana.
3.
Manfaat Bagi Peneliti
Merupakan
pengalaman yang berharga karena dapat meningkatkan pengetahuan dan menambah
wawasan tentang Kelurga Berencana.
|
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Tinjauan Tentang Pengetahuan
2.1.1. Pengertian
1.
Pengetahuan
adalah hasil pengindraan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap obyek melalui indra yang
dimiliki (mata, hidung, telinga, dan
sebagainya). Pada waktu pengindraan sampai hasil pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh
intensitas perhatian dan persepsi
terhadap obyek (Notoatmodjo, 2010).
2.
Pengetahuan
adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya yang berbeda sekali
dengan kepercayaan (belief), takhayul
(superstition) dan penerangan-penerangan yang keliru (misinformatiaon) (Soekanto, 2003).
3.
Pengetahuan
merupakan hasil dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap
suatu obyek tertentu
(Oktaviandry, 2012).
4.
Pengetahuan
adalah segala sesuatu yang diketahui, segala sesuatu yang diketahui berkenaan
dengan hal (mata pelajaran) (Tim penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002).
2.1.2. Tingkat
Pengetahuan
|
1.
Tahu
(Know)
Tahu diartikan mengingat suatu materi yang telah
dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah
mengingat kembali (recall) terhadap suatu obyek spesifik dari seluruh bahan
yang telah dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh sebab itu tahu
ini adalah tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur
bahwa orang tahu bahwa apa yang dipelajari antara lain: menyebutkan,
menguraikan, mendefenisikan, menyatakan dan sebagainya.
2.
Memahami
(Comprehension)
Memahami diartihan sebagai suatu kemampuan
menjelaskan secara benar tentang objek
yang diketahui, dan dapat menginterpretasikan masalah secara benar. Orang yang
telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan
contoh, menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek yang
dipelajari.
3.
Aplikasi
(Application)
Aplikasi diartikan sebagai suatu kemampuan untuk
menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil
(sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan
hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi
yang lain. Misalnya menggunakan statistic dalam perhitungan-perhitungan hasil
penelitian.
4.
Analisis
(Analysis)
Analisis
adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan atau suatu objek kedalam
komponen-komponen. Tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi tersebut.,
dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat
dari penggunaan kata-kata kerja: dapat menggambarkan (membuat bagan),
membedakan, memisahkan, mengelompok-kan, dan sebagainya.
5.
Sintesis
(Sythesis)
Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk
meletakkan atau menghubungkan
bagian-bagian dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain
sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi dari formula-formula yang
ada.
6.
Evaluasi
(Evaluation)
Penilaian untuk semua materi atau objek.
Penilaian-penilaian ini berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri,
atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada.
2.1.3. Cara
Memperoleh Pengetahuan
Menurut Soekidjo
(2010)
cara untuk memperoleh pengetahuan ada 2 yaitu :
1.
Cara Tradisional
atau Non Ilmiah
a.
Cara coba salah
(Trial and error)
Cara
ini telah dipakai orang sebelum adanya kebudayaan
bahkan mungkin sebelum adanya
peradaban. Pada waktu itu seseorang apabila menghadapi persoalan atau masalah,
upaya pemecahannya dilakukan dengan coba-coba saja.Bahkan sampai sekarang pun
metode ini masih sering dipergunakan, terutama oleh mereka yang belum atau
tidak mengetahui suatu cara tertentu dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b.
Cara kekuasaan
atau otoritas
Para
pemegang otoritas, baik pemimpin pemerintahan, tokoh agama maupun ahli ilmu
pengetahuan pada prinsipnya mempunyai mekanisme yang sama di dalam penemuan
pengetahuan. Prinsip ini adalah orang lain menerima pendapat yang dikemukakan
oleh orang mempunyai otoritas, tanpa terlebih dahulu menguji atau membuktikan
kebenarannya baik berdasarkan fakta empiris ataupun berdasarkan penalaran
sendiri. Hal ini disebabkan karena orang yang menerima pendapat tersebut
menganggap bahwa apa yang ditemukannya adalah sudah benar.
c.
Berdasarkan
pengalaman pribadi
Hal
ini dilakukan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam
memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa yang lalu.
d.
Melalui jalan
pikiran
Sejalan dengan perkembangan
kebudayaan umat manusia, cara
pikir manusia pun ikut berkembang.
Dari sini manusia telah mempu menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam memperoleh
kebenaran pengetahuan manusia telah menggunakan jalan pikirannya.
2.
Cara Modern atau
Cara Ilmiah
Cara baru atau
modern dalam memperoleh pengetahuan pada dewasa ini lebih sistematis, logis dan
ilmiah. Cara ini disebut metode penelitian ilmiah
Sedangkan menurut Menurut
Notoatmodjo (2010) cara memper-oleh pengetahuan dibagi menjadi dua cara, yaitu
cara tradisional atau non ilmiah dan cara modern atau ilmiah
1.
Cara
tradisional atau non ilmiah
Ada 10 cara
tradisional yang digunakan yaitu :
a.
Cara
coba salah (trial and error)
Cara ini dilakukan
dengan mencoba-coba beberapa kemungkinan. Bila kemungkinan tersebut tidak
berhasil, dicoba kemungkinan yang lain sampai berhasil.
b.
Secara
kebetulan
Terjadi
karena tidak disengaja oleh orang yang bersangkutan.
c.
Cara
kekuasaan atau otoritas
Pengetahuan
dari hasil menerima pendapat yang dikemukakan oleh orang yang mempunyai otoritas, tanpa
terlebih dulu menguji
atau membuktikan kebenarannya
d.
Berdasarkan
pengalaman pribadi
Pengalaman
seseorang dapat digunakan sebagai upaya memperoleh pengetahuan
e.
Cara
akal sehat
Cara
akal sehat atau common sense kadang-kadang dapat menemukan teori atau
kebenaran.
f.
Kebenaran
melalui wahyu
Pengetahuan
dari ajaran agama yang di yakini oleh pengikut agama yang bersangkutan,
terlepas dari pengetahuan tersebut rasional atau tidak.
g.
Kebenaran
secara intuitif
Pengetahuan
yang diperoleh seseorang hanya berdasarkan intuisi atau suara hati atau bisikan
hati saja.
h.
Melalui
jalan pikiran
Menggunakan
penalaran untuk memperoleh pengetahuan. Dengan berkembangnya jaman, cara
berpikir manusia juga berkembang.
i.
Induksi
Proses
penarikan kesimpulan yang dimulai dari pernyataan khusus ke pernyataan yang
bersifat umum.
j.
Deduksi
Proses
penarikan kesimpulan dari pernyataan-pernyataan umum ke khusus.
2.
Cara
modern atau ilmiah
Cara
untuk memperoleh pengetahuan dengan mengadakan pengamatan langsung, kemudian
hasil pengamatan tersebut dikumpulkan dan diklasifikasikan kemudian diambil
kesimpulan umum. Dalam memperoleh kesimpulan dilakukan dengan mengadakan
observasi langsung, dan membuat pencatatan terhadap semua fakta sehubungan
dengan objek yang diamatinya (Notoatmodjo, 2010)
2.1.4. Faktor-faktor Yang
Mempengaruhi Pengetahuan
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi
pengetahuan yaitu :
1.
Umur
Bertambahnya
umur seseorang dapat berpengaruh pada pertambahan pengetahuan yang
diperolehnya, akan tetapi pada umur-umur tertentu atau menjelang usia lanjut
kemampuan penerimaan atau mengingat suatu pengetahuan akan berkurang.
2.
Intelegensi
Intelegensi
diartikan sebagai suatu kemampuan untuk belajar dan berfikir abstrak guna
menyesuaikan diri secara mental dalam situasi baru. Intelegensi merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi hasil dari proses belajar. Intelegensi bagi
seseorang merupakan salah satu modal untuk berfikir dan mengolah berbagai
informasi secara terarah sehingga ia mampu menguasai lingkungan . Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa perbedaan intelegensi
dari seseorang akan
berpengaruh pula terhadap tingkat pengetahuan.
3.
Lingkungan
Lingkungan
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pengetahuan seseorang. Lingkungan
memberikan pengaruh pertama bagi seseorang, dimana seseorang dapat mempelajari
hal-hal yang baik dan juga hal-hal yang buruk tergantung pada sifat
kelompoknya. Dalam lingkungan seseorang akan memperoleh pengalaman yang akan
berpengaruh pada pada cara berfikir seseorang.
4.
Sosial Budaya
Sosial
budaya mempunyai pengaruh pada pengetahuan seseorang. Seseorang memperoleh
suatu kebudayaan dalam hubunganya dengan orang lain, karena hubungan ini
seseorang mengalami suatu proses belajar dan memperoleh suatu pengetahuan.
5.
Pendidikan
Pada
umumnya semakin tinggi pendidikan seseorang semakin baik pula pengetahuannya.
6.
Informasi
Informasi
akan memberikan pengaruh pada pengetahuan seseorang. Meskipun seseorang
memiliki pendidikan yang rendah tetapi jika ia mendapatkan informasi yang baik
dari berbagai media misalnya TV, radio atau
surat
kabar maka hal
itu akan dapat
meningkatkan
pengetahuan seseorang.
7.
Pengalaman
Pengalaman
merupakan guru yang terbaik. Pepatah tersebut dapat diartikan bahwa pengalaman
merupakan sumber pengetahuan, atau pengalaman itu suatu cara untuk memperoleh
kebenaran pengetahuan. Oleh sebab itu pengalaman pribadi pun dapat digunakan
sebagai upaya untuk memperoleh pengetahuan. Hal ini dilakukan dengan cara
mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang
dihadapi pada masa lalu (Notoatmodjo, 2010)
2.2. Tinjauan Tentang Pasangan Usia Subur
2.2.1. Pengertian
Pasangan Usia Subur
(PUS) adalah suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49
tahun dan masih haid atau pasangan suami isteri yang isteri berumur kurang dari
15 tahun dan sudah haid atau isteri sudah berumur 50 tahun, tetapi masih haid
(BKKBN, 2007).
Pasangan
suami istri yang pada saat ini hidup bersama, baik bertempat tinggal resmi
dalam satu rumah ataupun tidak, dimana umur istrinya antara 15 tahun sampai
dengan 44 tahun. Batasan umur yang digunakan disini adalah 15 sampai 44 tahun
dan bukan 15-49 tahun. Hal ini tidak berarti berbeda dengan perhitungan
fertilitas yang menggunakan batasan 15-49, tetapi dalam kegiatan keluarga
berencana mereka yang berada pada kelompok 45-49 bukan merupakan sasaran
keluarga berencana lagi. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa mereka
yang berada pada kelompok umur 45-49 tahun, kemungkinan untuk melahirkan lagi
sudah sangat kecil sekali (Wirosuhardjo, 2004).
2.2.2. Masalah dan Kebutuhan yang
dialami Pasangan Usia Subur (PUS)
Dalam menjalani kehidupan berkeluarga, PUS sangat mudah dalam memperoleh
keturunan dikarenakan keadan kedua pasangan tersebut normal, hal inilah yang
menjadi masalah bagi PUS yaitu perlunya pengaturan fertilitas (kesuburan),
perawatan kehamilan dan persalinan aman. Dalam penyelesaian maslah tersebut
diperlukan tindakan dari tenaga kesehatan dalam penyampaian penggunaan alat
kontrasepsi rasional untuk menekan angka kelahiran dan mengatur kesuburan dari
pasangan tersebut. Maka dari itu, petugas kesehatan harus memberikan penyuluhan
yang benar dan dimengerti masyarakat luas.
2.2.3. Promosi Kesehatan yang
diberikan pada PUS
Dewasa ini, pemerintah melakukan suatu program dalam penekanan angka
kelahiran karena kebanyakan penduduk Indonesia melakukan pernikahan dalam usia
dini dimana masih banyak kesempatan/masa dimana keduanya memiliki keturunan
yang banyak. Untuk itu, perlunya penyuluhan dalam mengatasi masalah tersebut
dengan memperkenalkan alat kontrasepsi pada pasangan tersebut.
Para petugas kesehatan harus memberi penyuluhan KB dan alat kontrasepsi,
dan harus menyerahkan pilihan pada kedua pasangan tersebut untuk memilih apa
yang sesuai dengan keinginannya. Salah satu alat kontrasepsi baik untuk pria
dan wanita yaitu tubektomi untuk wanita dan vasektomi untuk pria.
1.
Vasektomi
Merupakan
kontap atau metode operasi pria (MOP) dengan jalan memotong vas deferen
sehingga saat ejakulasi tidak terdapat spermatozoa dalam cairan sperma. Setelah
menjalani vasektomi tidak segera akan steril, tetapi memerlukan sekitar 12 kali
ejakulasi, baru sama sekali bebas dri spermatozoa. Oleh karena itu, diperlukan
penggunaan kondom selama 12 kali sehingga bebas untuk melakukan hubungan seks.
2.
Tubektomi
Ialah
tindakan yang dilakukan pada kedua tuba fallopii wanita. Keuntungan tubektomi
adalah :
a.
Motivasi hanya dilakukan satu kali saja
b.
Efektivitas hampir 100%
c.
Tidak mempengaruhi libido seksualis
d.
Kegagalan dari pihak pasien tidak ada.
Tubektomi dilakukan pasca keguguran, pasca persalinan dilakukan 48 jam
setelah melahirkan karena belum dipersulit dengan edema tuba, infeksi, dan
alat-alat genital belum menciut. Tubektomi dan vasektomi dilakukan pada pasangan yang tidak menginginkan
anak lagi yang sering disebut kontap (kontrasepsi mantap). Dalam pemilihan
kontrasepsi ini, diperlukan pemikiran yang matang.
2.3. Tinjauan Tentang Keluarga Berencana
2.3.1. Pengertian
1.
Menurut Entjang (Ritonga, 2003 : 87)
Keluarga Berencana (KB) adalah suatu upaya manusia untuk mengatur secara
sengaja kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum dan moral Pancasila
untuk kesejahteraan keluarga.
2.
KB merupakan bagian dari pelayanan
kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan dan merupakan hak setiap
individu sebagai makhluk seksual (Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, 2003)
3.
Kelurga Berencana adalah suatu usaha
untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan
memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 2013 : 155).
4.
Keluarga berencana adalah gerakan
untuk membentuk keluarga yang
sehat dan sejahtera dengan membatasi
kelahiran (Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, 2004:472).
5.
Keluarga berencana menurut
Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan
pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran
serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan peningkatan kesejahteraan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
6.
Secara umum keluarga berencana dapat
diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa
sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarganya yang
bersangkutan tidak akan menimbulkanb kerugian sebagai akibat langsung dari
kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang
kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan
terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi (Suratun,
2008).
2.3.2. Sejarah KB
Pelopor
gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957
dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara
silent operation. Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan
secara sukarela. Usaha Keluarga Berencana (KB) terus meningkat terutama setelah
pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga
Berencana (KB) di Indonesia memasuki era peralihan, jika selama orde lama,
program gerakan Keluarga Berencana (KB) dilakukan oleh sekelompok tenaga
sukarela yang beroperasi secara diam – diam karena pimpinan negara pada waktu
itu anti kepada KB (Keluarga Berencana), maka dalam masa orde baru gerakan KB
(Keluarga Berencana) diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah.
Struktur
organisasi program gerakan Keluarga Berencana (KB) juga mengalami perubahan
tanggal 17 Oktober 1968, didirikan LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional)
sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) yang merupakan badan resmi
pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan
program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, mewujudkan dihayatinya NKKBS
(Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) (Mochtar , Rustam, 2013 : 251).
2.3.3. Tujuan KB
Menurut WHO (2003) tujuan KB terdiri dari :
Menunda / mencegah kehamilan.
Menunda kehamilan bagi PUS (Pasangan Usia Subur) dengan usia istri kurang dari
20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya.
Gerakan KB dan pelayanan kontrasepsi
memiliki tujuan:
1.
Tujuan demografi yaitu mencegah
terjadinya ledakan penduduk
dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal
ini
tentunya akan diikuti dengan menurunnya angka
kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per wanita
(Hanafi, 2002).
2.
Mengatur kehamilan dengan menunda
perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah
kelahiran anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah
cukup.
3.
Mengobati kemandulan atau
infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi
belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga
bahagia.
4.
Married Conseling atau nasehat
perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa
pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam
membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
5.
Tujuan akhir KB adalah tercapainya
NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga
berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat,
tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi
(Suratun, 2008).
2.3.4. Manfaat KB
Manfaat KB Bagi Ibu :
1.
Perbaikan kesehatan
2.
Peningkatan kesehatan
3.
Waktu yang cukup untuk mengasuh anak
4.
Waktu yang cukup untuk istirahat
5.
Menikmati waktu luang
6.
Dapat melakukan kegiatan lain
Manfaat KB
Bagi anak :
1.
Dapat tumbuh dengan wajar dan sehat
2.
Memperoleh perhatian, pemeliharaan
dan makanan yang cukup
3.
Perencanaan kesempatan pendidikan
lebih baik
Manfaat
Untuk Keluarga:
1.
Meningkatkan kesejahteraan keluarga
2.
Harmonisasi keluarga lebih terjaga
2.2.4. Sasaran Program KB
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
1.
Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14
persen per tahun.
2.
Menurunnya angka
kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per
perempuan.
3.
Menurunnya PUS
yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya,
tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6%.
4.
Meningkatnya
pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
5.
Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional,
efektif,
dan efisien.
6.
Meningkatnya
rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
7.
Meningkatnya
partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
8.
Meningkatnya
jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha
ekonomi produktif.
2.2.5. Macam-macam Kontrasepsi
1.
Metode Sederhana
a.
Metode Sederhana Tanpa alat
1)
Pantangan berkala
Pantangan
berkala adalah tidak melakukan
persetubuhan pada masa subur istri. Untuk menentukan masa subur istri dipakai 3
patokan yaitu :
a)
Ovulasi terjadi 14 ± 2 hari sebelum haid yang akan datang.
b)
sperma dapat hidup dan membuahi dalam 48 jam setelah ejakulasi
c)
ovum dapat hidup 24 jam setelah ovulasi. (Winkjosastro H, 2007,hal. 906).
2)
Senggama terputus (coitus interruptus)
Sengama terputus (coitus
interruptus) adalah metode
keluarga berencana tradisional, dimana pria mengeluarkan alat kelaminnya
(penis) dari vagina sebelum pria mencapai ejakulasi. Cara kerjanya yaitu alat
kelamin (penis) dikeluarkan sebelum ejakulasi sehingga sperma tidak masuk ke
dalam vagina sehingga tidak ada pertemuan antara sperma dan ovum, dan kehamilan
dapat dicegah. (Saifuddin A.B, 2006, hal Mk-15).
3)
Metode Amenore Laktasi (MAL)
Metode
Amenore Laktasi adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian Air Susu Ibu
(ASI) secara eksklusif, artinya hanya diberikan ASI tanpa tambahan makanan atau
minuman apa pun lainnya. MAL dapat
dipakai sebagai kontrasepsi bila :
a)
Menyusui secara penuh (full breast
feeding)
b)
Belum haid
c)
Umur bayi kurang dari 6 bulan
d)
Metode ini mempunyai sifat efektif
sampai 6 bulan dan harus dilanjutkan dengan pemakaian metode kontrasepsi
lainnya. (Saifuddin A.B, 2006, hal Mk-1).
b.
Metode Sederhana Dengan Alat
1)
Kondom merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai
bahan diantaranya l
ateks (karet), plastik (vinil), atau bahan alami (produksi hewani) yang
dipasang pada penis saat hubungan seksual. Kondom terbuat dari karet sintesis
yang tipis, berbentuk silinder, dengan muaranya berpinggir tebal, yang bisa
digulung berbentuk rata atau mempunyai bentuk seperti puting susu. Cara kerjanya menghalangi terjadinya pertemuan sperma dan sel telur dengan cara mengemas sperma di ujung selubung karet yang dipasang pada penis sehingga sperma tersebut tidak tercurah ke dalam saluran reproduksi perempuan. Selain itu untuk mencegah penularan mikroorganisme (IMS termasuk HBV dan
HIV/AIDS dari satu pasangan kepada pasangan yang lain (khusus kondom yang
terbuat dari lateks dan vinil). (Saifuddin
A.B, 2006, hal. MK-18 ).
2)
Diafragma adalah kap berbentuk bulat cembung, tersebut bulat cembung,
terbuat dari lateks (karet) yang diinersikan ke dalam vagina sebelum
berhubungan seksual dan menutup serviks. Cara kerjanya menahan sperma agar
tidak mendapatkan akses mencapai saluran alat reproduksi bagian atas (uterus
dan tuba fallopii) dan sebagai alat tempat spermizida. (Saifuddin A.B, 2006, hal Mk-21).
3)
Spermisida adalah bahan kimia (biasanya
non oksinol-9) di gunakan untuk menon-aktifkan atau membunuh sperma. Cara
kerjanya menyebabkan sel membran sperma terpecah, memperlambat pergerakan
sperma, dan menurunkan kemampuan pembuahan sel telur. (Saifuddin A.B, 2006, hal Mk-24).
2.
Metode Modern
a.
Hormonal
1)
Pil KB (Varney.H,2006,hal 463)
a)
Pil kombinasi merupakan jenis kontrasepsi hormonal
yang pertama
kali dikembangkan nama pil tersebut diambil dari fakta bahwa setiap pil
mengandung suatu kombinasi estrogen dan progestin. Saat ini tersedia variasi kombinasi pil yang terdiri dari :
(1) Monofasik jumlah dan tipe
estrogen dan progestin yang dimakan sama setiap hari selama 20 atau 21 hari,
diikuti dengan tidak meminum obat hormonal selama 7 hari.
(2) Bifasik : Dosis dan jenis
progestin tetap sama, tetapi kadar progestin berubah diantara minggu pertama
dan minggu kedua pada siklus 21 hari dengan tidak minum obat hormonal selama
tujuh hari.
(3) Trifasik jenis estrogen tetap
sama, tetapi tablet mengandung hormone aktif estrogen/progestin kadarnya tetap
konstan atau dapat berubah dengan 3 dosis yang berbeda dengan tujuh tablet
tanpa sesuai kadar progestin tetap sama, tetapi memiliki hormone aktif, tiga
kadar yang berbeda siklus pil 21 hari yang diikuti dengan tidak meminum obat
hormonal selama 7 hari obat.
b)
Pil mini (Low Dose Continuous
Progesterone) adalah pil kontrasepsi yang hanya terdiri progesterone saja
dalam dosis yang rendah (0,5 mg atau kurang) dan diberikan secara terus menerus
setiap hari tanpa berhenti.
2)
Suntikan KB
Kontrasepsi suntikan merupakan kontrasepsi yang sangat
efektif dan aman yang dapat oleh semua perempuan dalam usia reproduksi. Ada
beberapa macam Kontrasepsi Suntikan yang sekarang banyak dipakai yaitu
kontrasepsi suntikan progestin dan suntikan kombinasi. Kontrasepsi suntikan
progestin terdiri dari :
a)
Depo Medroksiprogesteron Asetat (Depoprovera),
mengandung 150 mg DMPA, yang di
berikan setiap 3 bulan dengan cara disuntik intramuskular (di daerah bokong).
b)
Depo Noretisteron Enantat (Depo
Noristerat), yang mengandung 200 mg Noretindron Enantat, diberikan setiap 2
bulan dengan cara di suntik intramuskular. (Saifuddin A.B, 2006, hal MK-41).
c)
Kontrasepsi suntikan kombinasi yaitu
: Jenis suntikan kombinasi adalah 25 mg Depo medroksiprogesteron Asetat dan 5
mg Estradiol Sipionat diberikan injeksi I.M Sebulan sekali (Cyclofem), dan 50
mg Noretindron Enantat dan 5 mg Estradiol Valerat diberikan injeksi
I.M sebulan sekali. (Saifuddin A.B, 2006, hal MK-34)
3)
Susuk KB
Sebagian besar masalah yang berkaitan dengan pencabutan disebabkan oleh
pemasangan tidak tepat, oleh karena itu hanya petugas klinik yang terlatih
(dokter, bidan, dan perawat) yang diperbolehkan memasang maupun mencabut implant.
Untuk mengurangi masalah yang timbul setelah pemasangan, semua tahap proses
pemasangan harus dilakukan secara hati-hati dan lembut dengan menggunakan upaya pencegahan infeksi yang dianjurkan. Di Indonesia
dikenal
beberapa jenis imlpant yaitu :
a)
Norplant terdiri dari 6 batang silastik lembut berongga dengan panjang 3,4 cm,
dengan diameter 2,4 mm, yang diisi dengan 36 mg Levonorgestrel dan lama
kerjanya 5
tahun
b)
Implanon terdiri dari satu batang putih lentur dengan panjang kira-kira 40 mm,dan
diameter 2 mm, yang diisi dengan 68 mg 3-Keto-desogestrel dan lama kerjanya 3
tahun.
c)
Jadena dan indoplant terdiri dari 2 batang yang diisi dengan 75 mg Levonorgestrel
dengan lama kerja 3 tahun.(Saifuddin A.B,2006 hal. MK.53,)
b.
AKDR (Intra Uteri Devices)
AKDR bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu, walaupun AKDR membuat sperma sulit masuk kedalam alat reproduksi perempuan
dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilasi. Memungkinkan untuk mencegah
implantasi telur dalam uterus (Saifuddin A.B, 2006, hal. MK-7
3.
Metode Mantap
a.
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas
(kesuburan) seorang perempuan. Cara kerjanya yaitu dengan mengoklusi tuba fallopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin), sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan
ovum
(Saifuddin A.B, 2006, hal.MK.80).
b.
Vasektomy adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi
pria dengan jalan melakukan oklusi vasa
deferensia sehingga alur
transportasi sperma terhambat dan proses fertilisasi (penyatuan dengan ovum)
tidak terjadi (Saifuddin A.B, 2006, hal. MK-85).
2.3. Tinjauan Variabel yang Akan Diteliti
2.3.1. Umur
Umur akseptor merupakan salah satu
faktor yang menentukan dalam penggunaan kontrasepsi yang rasional dalam
perencanaan keluarga menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBBS).
Untuk mencapai layanan tersebut dikenal dengan 3 (tiga) fase yaitu sebagai
berikut:
1.
Fase menunda mencegah kehamilan bagi Pasangan Usia Subur (PUS) dengan usia
istri dibawah 20 tahun. Pada usia ini sebaiknya tidak mempunyai anak dulu
karena alat reproduksi pada usia ini belum sempurna.
2.
Fase menjarangkan kehamilan bagi pasangan usia subur dengan usia istri 20
sampai 30 tahun. Pada usia ini merupakan periode usia yang paling baik untuk
melahirkan dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kehamilan dan kelahiran
adalah 2 - 4 tahun.
3.
Fase mengakhiri menghentikan kehamilan/kesuburan, dimana umur istri di atas
30 tahun terutama di atas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah
mempunyai 2 orang anak. ( Hartanto H, 2004 ).
Pada umumnya umur akan mempengaruhi seseorang dalam
menentukan pemilihan dan penggunaan alat kontrasepsi karena biasanya ibu dengan
usia muda (baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi) akan cenderung
memilih alat kontrasepsi yang kebanyakan orang pakai. Dari hal tersebut maka
penggunaan kontrasepsi disesuaikan dengan usia wanita. Pada usia dibawah 20
tahun dianjurkan menunda kehamilan dengan menggunakan pil KB, AKDR, kontrasepsi
suntik, susuk, kondom, atau intarvag. Pada usia 20-30 tahun dianjurkan untuk
menjarangkan kehamilan dan cara
kontrasepsi yang dianjurkan adalah AKDR, susuk, kontrasepsi suntik, pil mini,
pil KB, kondom intravag. Sesudah usia 30 tahun atau fase mengakhiri kesuburan,
dianjurkan menggunakan kontrasepsi mantap, AKDR, susuk, kontrasepsi suntik, pil
KB, kondom, intravag. (Wiknjosastro H, 2006).
2.3.2. Pendidikan
Tingkat pendidikan berarti bimbingan yang
diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju kearah satu
cita-cita tertentu (Nursalam,2009). Pendidikan adalah
salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan
berlangsung seumur hidup (Notoatmojo,2010)
Pendidikan mempengaruhi proses belajar,
makin tinggi pendidikan seseorang makin
mudah orang tersebut menerima informasi. Dengan pendidikan tingi maka orang
akan cenderung untuk mendapatkan
informasi baik dari orang lain maupun dari media massa (Nursalam,2009)
2.3.3. Paritas
Paritas adalah jumlah atau banyaknya
anak yang telah dilahirkan oleh ibu tanpa memandang
apakah anak lahir atau mati dan umur
kehamilannya mencapai 28 minggu atau berat badan 1000
gr. Untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu maka perlu mengatur jarak
kehamilan yaitu paritas 1 untuk mengatur jarak kehamilan, paritas 2-3 untuk
menjarangkan kehamilan dan untuk paritas >4 yaitu di anjurkan untuk
mengakhiri kehamilan / kesuburan.
Kriteria
Objek :
1.
Para 0 : wanita yang belum pernah melahirkan anak (nullipara)
2.
Para 1 : wanita yang sudah melahirkan anak pertama (primipara)
3.
Para 2-3 : wanita yang sudah pernah melahirkan
anak lebih dari satu (multipara)
4.
Para >4 : wanita yang telah
melahirkan janin aterm lebih 5 kali (grandemultipara)
Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian
maternal. Paritas 1 dan paritas >4 mempunyai angka kematian maternal lebih
tinggi. Lebih tinggi paritas,lebih tinggi kematian maternal. Resiko pada
paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetric lebih baik, sedangkan resiko
pada paritas tinggi ( >4 ) dapat dikurangi atau dicegah dengan Keluarga
Berencana. (Winkjosastro H, 2006)
2.4. Kerangka Konsep dam Definisi
Operasional
2.4.1. Kerangka Konsep
![]() |


: Variabel
Independent

2.4.2. Definisi Operasional
1.
Pengetahuan PUS tentang KB adalah tingkat pengetahuan Pasangan Usia Subur tentang Keluarga Berencana.
Kriteria obyektif :
a.
Baik: jika responden mendapat skor
76%-100% dari 20 pernyataan
yang di ajukan (jika responden menjawab pernyataan dengan benar sebanyak 16-20
pernyataan)
b.
Cukup : Jika responden mendapat skor 60% - 75% dari 20 pernyataan yang diajukan (jika responden
menjawab pernyataan dengan
benar sebanyak 12-15 pernyataan)
c.
Kurang : jika responden mandapat skor
0-59% dari 20 pernyataan yang diajukan (jika responden menjawab
pernyataan dengan benar sebanyak 0-11 pernyataan)
Skala ukur : Ordinal
3.
Umur adalah jumlah tahun kehidupan yang
dijalani responden dihitung sejak lahir
sampai penelitian dilakukan.
Kriteria
obyektif :
a.
<20 tahun
b.
20-30 tahun
c.
>30 tahun
Skala ukur : Interval
4.
Pendidikan adalah pendidikan terakhir
yang pernah di selesaikan
responden.
Kriteria
obyektif :
a.
Tamat perguruan tinggi (PT) : jika responden tamat PT
b.
Tamat SMA : jika responden tamat SMA
c.
Tamat SMP : jika responden tamat SMP
d.
Tamat SD : jika responden tamat SD
e.
Tidak sekolah : jika responden tidak tamat SD atau tidak sekolah.
Skala ukur :
Ordinal
5.
Paritas adalah jumlah persalinan yang
lalu yang pernah di alami oleh responden sampai dilakukanya penelitian ini.
Kriteria objektif
:
a.
Para 0: wanita yang belum pernah
melahirkan anak (nullipara)
b.
Para 1: wanita yang sudah melahirkan
anak pertama (primipara)
c.
Para 2-3 : wanita yang sudah pernah
melahirkan anak lebih dari satu (multipara)
d.
Para >4 : wanita yang telah
melahirkan janin aterm lebih 5 kali (grandemultipara)
Skala
ukur : Ordinal
|
SUBJEK
DAN METODE PENELITIAN
3.1. Subjek
Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah Pasangan Usia Subur (PUS).
3.1.1.Populasi
Populasi dalam penelitian adalah seluruh PUS yang ada/berdomisili di Desa Kampuno
Kec. Barebbo Kab. Bone tahun 2014.
3.1.2.Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah semua PUS yang menjadi akseptor KB
dan bersedia menjadi
responden di Desa Kampuno
Kec. Barebbo Kab. Bone tahun 2014.
3.2. Metode
Penelitian
Agar penelitian
lebih terarah, pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kuantitatif.
3.2.1.Variabel Penelitian
Menurut Notoatmodjo (2010) variabel adalah sesuatu yang
digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh
satuan penelitian tentang sesuatu konsep penelitian tertentu.
|
3.2.2.Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, sumber data yang diinginkan
adalah data primer. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung
dengan menggunakan kuesioner.
3.2.3. Teknik Analisa Data

Dimana
:
P
: Presentase
f
: Frekuensi
N : Jumlah Sampel
.(Machfoedz, 2011)
Alasan
menggunakan rumus ini, karena jawaban setiap responden berbeda dan dihitung
berdasarkan setiap jawaban, kemudian interpretasi data dari hasil penelitian
dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu :
1.
Baik : Bila
pertanyaan dijawab benar oleh responden 76% - 100%
2.
Cukup : 56% -
75%
3.
Kurang : 56%
3.2.4. Penyajian Data
Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk tabel dan
persentase disertai penjelasan dalam bentuk narasi.
3.2.5. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di desa Kampuno Kec. Barebbo Kab. Bone tahun 2014. Di desa Kampuno
merupakan
salah satu desa di
Kabupaten Bone yang jarang diadakan
penelitian jadi penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian, selain itu merupakan desa dimana peneliti
berdomisili.
3.2.6.Jadwal
Penelitian
Kegiatan
|
Waktu
Penelitian
|
|
Maret
|
April
|
Mei
|
|||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
Pengajuan judul
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyiapan izin lokasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyusunan proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengumpulan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Analisa data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Konsultasi laporan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penggandaan hasil penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.2.7.
Etika
Penelitian
Sebelum kita
melakukan penelitian, terlebih dahulu kita melakukan pendekatan administratif
dengan pihak pendidikan yaitu dengan berbekal surat izin mengadakan penelitian
dari Akademi Kebidanan Batari Toja Watampone disampaikan kepada direktur
Puskesmas Barebbo setelah mendapat persetujuan dari pihak terkait, penelitian
dilakukan dengan menekankan masalah etika yang meliputi :
1.
Informed Concent
Merupakan lembar
persetujuan yang akan diedarkan sebelum penelitian dilakukan pada seluruh klien
yang memenuhi kriteria inklusi untuk diteliti. Tujuannya supaya mengerti maksud
dan tujuan penelitian serta dampak yang diteliti selama pengumpulan data. Jika
responden bersedia diteliti maka harus menandatangani lembar persetujuan, jika
responeden menolak untuk diteliti maka peneliti tidak akan memaksa dan tetap
menghormati haknya
2.
Anonimity (Tanpa Nama)
Untuk menjaga
kerahasiaan identitas responden, peneliti tidak akan mencantumkan nama
responden pada lembar pengumpulan data (observasi) yang diisi oleh peneliti.
Lembar tersebut hanya diberi nomor kode tertentu
3.
Confidentiallity (Kerahasiaan)
Informasi
yang berhasil dikumpulkan dari sampel peneliti dijaga dan dijamin
kerahasiaannya oleh peneliti dan hanya kelompok tertentu saja yang mengetahui
hasil penelitian atau riset.
(Alimul Azis, 2007)
DAFTAR
PUSTAKA
AB Saifuddin. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.
Edisi II. Jakarta.Tridasa Printer. 2006
Arikunto, S.. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2006
Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.
BKKBN. 2005. Pelayanan Kontrasepsi dan
Pemberian ASI. From:: http://www.BKKBN.com.id (diakses Januari 2014)
Glaster A, Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduks.
Edisi 4. Jakarta. EGC. 2005
Hanifah W. Ilmu kebidanan. Jakarta. YBP-SP.2003.
Hartanto H. Keluarga berencana dan kontrasepsi, Jakarta;
Pustaka sinar harapan. 2004
IBG Manuaba. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita.
Jakarta. Buku kedokteran. EGC, 2008.
Notoatmodjo, S.. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2002
Notoatmodjo, S.. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
2003
Notoatmodjo,S.. Metodologi Kesehatan
Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Rineka Cipta 2010
Notoatmodjo.. Metodologi Penelitian Kesehatan.
Jakarta.Rineka Cipta.2005
Nursalam.. Konsep
dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu keperawatan. Jakarta: Salemba
Medika. 2008
Prawihardjo,
Sarwono.. Ilmu Kebidanan.
Jakarta: Yayasan Bina Pustaka. 2007
Ratna H. Metode dan teknik penggunaan alat kontrasepsi.
Jakarta. Salemba 2009
Rustam M. Sinopsis obstetri . Jakarta. Penerbit buku
kedokteran EGC.
Saifuddin, AB,. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal
dan Neonatal. Jakarta: Yayasan Pustaka Sarwono Prawirohardjo. 2006
Soekidjo, Notoadmodjo. Metodologi
Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta. 2010
Varney, Helen. Buku Ajar
Asuhan Kebidanan. Jakarta: EGC. 2007
Wiknjosastro,
Hanifa, Ilmu Kebidanan, Edisi Ketiga, Jakarta : YBP-SP. 2006
Water Hack Burns 2 lb of Fat OVERNIGHT
ReplyDeleteMore than 160 thousand women and men are using a easy and secret "liquid hack" to burn 1-2 lbs every night as they sleep.
It's scientific and it works with anybody.
This is how to do it yourself:
1) Get a clear glass and fill it up half the way
2) And now use this weight losing hack
so you'll become 1-2 lbs thinner in the morning!